BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label PADANG LAWAS UTARA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PADANG LAWAS UTARA. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Maret 2025

Muhadjir (BPM Sumut) Mendesak Kejati Sumut Memanggil dan Memeriksa Kepala Disperindag Kab.Paluta


MEDAN,- 

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam lembaga Pengurus Pusat Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (BPM SUMUT) menggelar demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis, 13/3/2025.


Muhadzjir Siregar, selaku Koordinator Aksi Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara menyampaikan dalam orasinya, "Bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Padang Lawas Utara diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) Kepada Pedagang di Pasar Gunung Tua, baik itu Pedagang Kaki Lima, Pedagang Lorong maupun Pedagang yang mempunyai Kios, sejalan dengan informasi dan hasil wawancara kami dengan beberapa Pedagang di Pasar Gunung Tua yang menjadi korban menyatakan "bahwa Juru kutip melakukan Pungutan kepada kami Pedagang setiap hari tanpa ada Karcis (Bukti Pembayaran) yang diberikan kepada kami sehingga kami merasa resah dan tidak tahu peruntukannya."


Lebih lanjut Muhadzjir Mengatakan bahwa, "jumlah Pungutan Liar yang diduga dilakukan Disperindag  Paluta Bervariasi mulai dari Rp.3.000 s/d Rp. 10.000 per hari dan khusus untuk Pedagang Kios  Rp.55.000 Per bulan."


Maka dari Kronologi yang dipaparkan Koordinator Aksi tersebut, kemudian di sambung oleh Koordinator Lapangan, Abdul G Hasibuan menyampaikan harapan dan tuntutan mereka melalui orasinya; "Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara supaya memanggil dan memeriksa Kepala Disperindag Paluta dan seluruh oknum yang terlibat terkait Pungutan kepada Pedagang di Pasar Gunung Tua karena diduga pungutan tersebut tidak sesuai peraturan (SOP) sebab tidak ada bukti pembayaran (Karcis) sehingga kutipan tersebut dinilai tidak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD)  akan tetapi masuk ke kantong pribadi."


Setelah berorasi kurang lebih setengah jam, perwakilan Kejatisu melalui Juliana Sinaga dkk datang menemui massa, jaksa fungsional tersebut mengungkapkan "terimakasih atas informasi yang disampaikan, informasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan dan akan kita proses."


Sebelum massa membubarkan diri mereka menyampaikan akan memasukkan Laporan Pengaduan ke PTSP Kejatisu secepatnya dan menyampaikan akan terus mengawal proses hukumnya.(tim)

Senin, 03 Maret 2025

PK PMII STIT-PL & ITS Cabang PMII Paluta Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Gumarupu Baru Kec.Portibi


Padang Lawas Utara,-

PK. PMII STIT-PL & ITS Cabang PMII  Padang Lawas Utara (Paluta) mendatangi lokasi pasca terjadinya musibah kebakaran Satu unit rumah di Desa Gumarupu Baru, Kecamatan Portibi yang terjadi pada Senin Siang (24/02/2025) kemarin. 


Kami dari PK.PMII STIT-PL & ITS Cabang PMII Padang Lawas Utara telah turun langsung meninjau dan mengunjungi rumah keluarga korban kebakaran yang terjadi di Desa Gumarupu Baru , Jum'at (28/02/2025) Soreh, sekaligus menyerahkan bantuan saat itu juga.


Bantuan berupa Uang, dan uang tersebut diserahkan di salah satu rumah keluarga korban kebakaran di desa tersebut. 


Ketua PC.PMII PALUTA Atau yang mewakili Sekretaris PC PMII PALUTA Sahabat Habib Mulia Dalimunthe menjelaskan, dengan kedatangan para pengurus dan kader PMII Paluta dapat mengurangi beban bagi korban. 


Dia pun berharap agar para korban selalu sabar atas musibah yang dialami. 


Bantuan tersebut digalang dengan cara turun ke jalan selama Dua hari. Ketua PK. PMII STIT-PL PALUTA  Sahabat Paku Alam Siregar, juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengendara yang telah ikut serta berpartisipasi atas kepedulian musibah yang dialami keluarga korban. 


Begitu diketahui informasi peristiwa kebakaran itu secara spontan Ketua PK.PMII STIT-PL & ITS Paluta  mengajak Kader -Kader di PMII Paluta berdiskusi untuk penggalangan dana. Alhamdulillah cukup lumayan yang kita dapatkan dalam dua hari itu Tgl: 26-27 Feb 2025, dan besok nya Tgl : 28 Feb 2025 sudah langsung salurkan,


Sebagai mahasiswa yang masih aktif di organisasi kemahasiswaan, Ketua PK. PMII ITS Paluta mengajak Kader-kader harus peduli terhadap hal-hal yang berhubungan dengan masyarakat. Seluruh kader PMII Paluta untuk selalu meningkatkan solidaritas dan soliditas dalam membesarkan organisasi. 


Mari bergandeng tangan untuk menjalankan segala program yang masih tertunda. Kita harus menjadi garda terdepan memikirkan nasib masyarakat yang butuh bantuan.(ais)

Selasa, 18 Februari 2025

Proyek Jembatan Jalan Jurusan Sidongdong Parmeraan Kec.Hulu Sihapas Kab.Paluta, Rahmad Siregar (Ketua AMPER Sumut) Sebut "Ada Yang Janggal"


Medan.Senin.(17/02/2025)

Sejumlah massa dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat Sumatera Utara (AMPER-Sumut) menggelar aksi aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) *Proyek Jembatan jalan jurusan Sidongdong Parmeraan Kecamatan Hulu Sihapas Kab. Padang Lawas Utara dengan nilai Kontrak Rp.1.494.456.000,00.


Pantauan awak media, massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi AMPER-Sumut meminta kepada Kejati-Sumut agar "memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUTR, Kabid, PPK Kab.Paluta dan pihak perusahaan CV. Samudra Konstruksi Nabolak* diduga adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan proyek jembatan jalan jurusan Sidongdong-Parmeraan kec. Hulu sihapas Kab. Padang Lawas Utara.


Koordinator aksi yaitu Rahmad Siregar menyebutkan dalam orasinya, "agar pihak Kejati-Sumut mengusut tuntas persoalan atas tuntutan dan aspirasi kami, kami menduga adanya kejanggalan pada kegiatan pekerjaan proyek Jembatan Jalan Jurusan Sidongdong-Parmeraan kec. Hulu sihapas Kab. Padang Lawas Utara."


Adapun beberapa poin tuntutan massa aksi dari Aliansi AMPER-Sumut yaitu 

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) agar segera memanggil seluruh pihak yang terkait pada proyek Pembangunan Jembatan Aek Sirumambe Jalan Jurusan Sidongdong-Parmeraan Kab.Paluta dengan nilai kontrak Rp.1.494,456,000,00 yang dimenangkan oleh CV. SAMUDRA KONSTRUKSI NABOLAK yang kami duga pengerjaannya tidak optimal dan diduga Menimbulkan kerugian keuangan negara."


2. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar menyelidiki dan menyidik dugaan korupsi pihak yang kami duga ada kecurangan dalam proses pengerjaan di lapangan, dimana kami duga pekerjaan tersebut sudah siap akan tetapi proyek tersebut mangkrak dan tidak bisa diakses, sesuai dengan hasil Investigasi kami di lapangan."


3. Mendukung Pj Bupati Paluta untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kadis PU Paluta dan Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek tersebut, serta memblacklist perusahaan pemenang proyek tersebut. Karena, kami menilai tidak profesional dalam menjalankan amanah yang diemban.


Dalam hal ini Ketua Amper Sumut Rahmad siregar, pihaknya tidak akan berhenti melakukan unras sebelum ada kepastian hukum atas dugaan tersebut, kita juga meminta kepada aparat penegak hukum agar turun kelapangan untuk meninjau langsung dan mengaudit pada pengerjaan proyek tersebut, kami ingin dalam penanganan kasus dugaan KKN tersebut, harus transparan dan tidak ada yang harus ditutup-tutupi.


Ditambahkan, massa aksi akan kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid II di depan kantor kejati-Sumut dengan massa jauh lebih besar dan sekaligus melaporkan (DUMAS) proyek pembangunan Jembatan Aek Sirumambe Jalan Jurusan Sidongdong-Parmeraan Kab.Paluta. (tim)

Sabtu, 15 Februari 2025

Terkait Laporan Dumas FMPKP-Sumut, Pihak Kejati-Sumut Sudah Melimpahkan Berkas Laporan Tersebut ke Pihak Kejari Kab.Paluta


Medan,-

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Penindak Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPKP-SU), mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) melakukan langkah-langkah hukum terkait dugaan Mark-Up Pengadaan Jas dan Celana ( PSL) Pimpinan Anggota DPRD Padang Lawas Utara Periode 2024-2029 T.A,Kamis.(13/02/2025).


Ahmad Sayuti Nasution, selaku koordinator aksi dalam orasinya menyebutkan: “Perlu kami sampaikan dalam aksi yang ketiga kalinya dan sekaligus kami mempertanyakan surat laporan Dumas kami yang sudah 3 minggu lamanya, namun kami tidak mengetahui bagaimana perkembangan selanjutnya, dan kami sangat kecewa dengan kinerja Kejati-Sumut yang sangat lambat, untuk mengusut tuntas dalam dugaan korupsi proyek pengadaan tersebut,"Ujarnya.


Setelah 2 jam melakukan orasi di depan pagar kantor Kejati-Sumut, pihak kejati sumut datang menjumpai massa aksi yang diwakilkan langsung  ibu Eva dan fungsional.


Dalam tanggapannya, Eva menyampaikan di depan massa aksi terkait laporan yang sudah disampaikan; “sudah kami tindak lanjuti (dilimpahkan) ke Kejari Kab. Padang Lawas Utara, Eva menyampaikan berhubung surat itu sifatnya rahasia jadi kami tidak bisa publikasikan, namun hanya bisa kami tunjukkan,"Ujarnya.


Eva juga menambahkan “kami akan berkomitmen akan terus kami pantau surat yang kami limpahkan ini ke Kejari kab.padang lawas utara” Pungkasnya.


Selang dari itu beberapa massa aksi pun diajak keruangan PTPS untuk dapat melihat surat yang sudah dilayangkan, sembari massa aksi membubarkan diri secara tertib.(tim)

Minggu, 09 Februari 2025

PMII ITS dan STIT-PL Sukses Gelar MAPABA Raya 2025 dengan Tema : Menyiapkan Generasi Pergerakan Dalam Organisasi Yang Berideologi Ahlussunnah wal Jama'ah


Padang Lawas Utara.Minggu.(09/02/2025).

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) komisariat ITS dan STIT-PL baru saja melaksanakan kegiatan dalam masa penerimaan anggota baru (MAPABA) tahun 2025, kegiatan tersebut sukses dan diikuti oleh puluhan anggota baru PMII, yang dilaksanakan oleh  komisariat ITS dan STIT-PL Cabang PMII Padang Lawas Utara.


Ketua pelaksana MAPABA raya ke-1 PMII komisariat ITS paluta dan STIT-PL dan acara tersebut diadakan di Tempat Kantor KNPI padang lawas Utara pada pukul 08.00 wib s/d selesai.


Muamar rambe mengungkapkan pada kegiatan tersebut pihaknya mengusung tema menyiapkan generasi pergerakan dalam organisasi yang berideologi Ahlussunnah wal jamaah, melalui acara kegiatan MAPABA raya ini mampu menciptakan generasi pergerakan organisasi yang berideologi Ahlussunnah wal jamaah.


Ditambahkan, Paku Alam Siregar ia memahami betul dalam penerapan Tasamuh, menumbuhkan sikap toleran terhadap perbedaan pandangan, baik dalam masalah keagamaan, kemasyarakatan, dan kebudayaan Tawazun.


Selanjutnya, memberikan sikap seimbang dalam berkhidmah demi terciptanya keserasian hubungan antara sesama umat manusia dan antara manusia dengan Allah SWT, Tawassuth Sikap moderat yang berpijak pada prinsip keadilan, I'tidal sikap yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus di tengah-tengah kehidupan bersama Amar Ma'ruf Nahi Munkar.


Diteruskan,Ahmad Mubarok Harahap juga mengajak (berdakwah) untuk mendorong melakukan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan buruk (tercela), para peserta juga diberikan tuntutan dan pemahaman terhadap nilai dasar - dasar PMII, selain itu anggota MAPABA juga diberikan wawasan untuk menjadikan mahasiswa yang siap berkontribusi secara nyata di kampus dan masyarakat dengan semangat kritis serta inovatif.


Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Padang Lawas Utara Nikmat Nasution menegaskan sebagai organisasi pergerakan, pihaknya siap berkomitmen  untuk melahirkan para anggota baru menjadi lokomotif dalam perubahan.


Menurutnya, mahasiswa harus dibekali dengan  daya nalar yang kritis, sehingga nantinya, kata Ketua Nikmat siap menjadi wadah untuk terus mampu mengasah para calon sahabat-sahabati di pergerakan mahasiswa Islam Indonesia  Padang Lawas Utara.(ais)

Senin, 03 Februari 2025

Dunia Aktivis dan Pers Berduka, Selamat Jalan Bung Syaiful Syah Ritonga


Medan,-

Dunia Aktivis dan Pers kembali berduka, Syaiful Syah Ritonga Aktivis Sumatera Utara asal Padang Lawas Utara (Paluta) yang juga wartawan media online inilahnusantara.com meninggal dunia senin dini hari (03/02) disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang dialaminya pada Jum’at pukul 01.00 wib di Paluta dini hari (31/01).


Segenap redaksi dan keluarga besar media online inilahnusantara.com mengucapkan bela sungkawa yang sebesar-besarnya, semoga amal ibadahnya diterima disisi Allah Swt dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.


Selamat Jalan Bung Syaiful Syah Ritonga…


(redaksi)


 

Minggu, 02 Februari 2025

Ahmad Sayuti Nasution Minta Polda-Sumut Agar Memanggil dan Memeriksa Kades Langkimat Kab.Paluta Dugaan Pungli


Medan,-

Sejumlah Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Bersatu Tapanuli Bagian Selatan (AMB-TABAGSEL) melakukan aksi unjuk rasa damai di depan MAPOLDA-Sumut, dalam orasinya dan selebaran pernyataan sikap  yang meminta Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara  agar melakukan penyelidikan dan penyidikan Kepada Kades Langkimat Kecamatan Simangambat Kabupaten Padang Lawas Utara terkait dugaan pungutan liar ( Pungli) kepada masyarakat pemilik kebun kelapa sawit, Jumat, (31/01/2025).


Koordinator aksi meneruskan bahwa dugaan Pungli tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, masyarakat merasa dirugikan oleh tindakan oknum Kades Langkimat.


Ditambahkan, "adapun beberapa  jumlah yang diduga dipungut dengan nilai  bervariasi, mulai dari Rp.2.000.000,00 sampai dengan Rp. 20.000.000 per orang." ujarnya.


Ahmad Sayuti nasution mengatakan, “berdasarkan informasi dan hasil wawancara yang telah dilakukan,bahwa masyarakat yang mempunyai lahan tersebut yang hanya dilakukan pemungutan, uang menjadi pertanyaan di benak kami adalah mau dipergunakan untuk apa?, sampai sekarang masyarakat dan massa aliansi  tersebut tidak mengetahui kemana saja peruntukannya (Gunanya) dan sangat patut kami curigai uang itu hanya untuk kepentingan pribadi semata, "Jelasnya.


Diteruskan, "Sebagaimana sesuai informasi yang kami dapatkan di lapangan adanya beberapa oknum yang telah dikondisikan atas dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) yang tujuannya agar permasalahan ini tidak mencuat ke Publik." Ucapnya.


" Berdasarkan informasi dari masyarakat dugaan  kasus Pungli tersebut Ahmad Sayuti Nasution mengharapkan kepada bapak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda-Sumut)  sebagai aparat penegak hukum (APH) secepatnya mengusut tuntas dugaan Pungutan Liar yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Langkimat Kec,Simangambat Kab. Paluta,"Pungkasnya.


Dijelaskan, "Muhadjir juga ikut menyampaikan pernyataan dari beberapa orang yang mengaku sebagai Korban dari dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) tersebut miris melihat dan menyaksikan atas tindakan yang telah dilakukan oknum aparat desa, dan pungli itu dengar-dengarnya sudah berlangsung 1(satu) minggu yang lewat, "Ucapnya.


Ditanggapi, perwakilan Polda-Sumut  Eziji Harahap mengungkapkan, " Mengucapkan terimakasih banyak kepada adik-adik mahasiswa yang telah melakukan aksi unjuk rasa damai tersebut, aspirasi yang disampaikan adik-adik mahasiswa akan kita pelajari dan akan kita lakukan penyelidikan terkait informasi ini, serta kami juga minta kepada adik-adik mahasiswa agar untuk memasukkan laporan kepada kami,supaya ada tindakan kami untuk melakukan proses secara hukum."


Mendengar tanggapan perwakilan dari Polda-Sumut Muhadjir juga  mengatakan pihaknya siap membantu kepolisian kapanpun dibutuhkan.


AMB-TABAGSEL menyampaikan minggu depan mereka  akan kembali lagi untuk mempertanyakan sudah sampai dimana proses hukumnya, bila terbukti informasi dari masyarakat tersebut mereka meminta Polda-Sumut agar memanggil dan memeriksa oknum kades tersebut yang diduga melakukan Pungli.(tim)

Jumat, 31 Januari 2025

Ada Apa Dengan Sekwan DPRD Paluta? FMPKSU Geruduk Kantor Kejati Sumut Terkait Pengadaan PSL Ketua dan Anggota DPRD Paluta


MEDAN,- Dalam pantauan media, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi (FMPK) Perwakilan Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi Sumatera utara. Kamis, (30/01/2025).


Abdul Gani Hasibuan, dalam orasinya mengatakan kejaksaan tinggi sumatera utara segera mengusut dugaan Mark- up Pengadaan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) DPRD Paluta T.A 2024. Ujarnya


Lebih lanjut, Gani Hasibuan juga mempertanyakan sudah sejauh mana proses penanganan laporan yang mereka masukkan pada tanggal 22 Januari 2025 yang lalu dengan nomor 016/D5/FMPK-SU/01/2025.


Selanjutnya, Arsyad Siregar selaku koordinator aksi meminta Kejatisu segera memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pimpinan dan anggota DPRD PALUTA terkait dugaan Mark- up Pengadaan Baju Sipil Lengkap (PSL) T.A 2024 karena mereka menduga selisih harga dengan pagu yang ditetapkan sangat Signifikan. 


Setelah mendengarkan orasi, Jaksa Fungsional Marina yang juga didampingi Mondang menyambut massa dengan baik kemudian memberikan tanggapan "Laporan adek-adek mahasiswa sudah sampai ke ruangan Intelijen C dan akan diproses lebih lanjut". Tutur Marina 


Mendengar tanggapan itu, Abdul Gani Hasibuan kemudian memberikan dokumen alat bukti tambahan sebagai komitmen keseriusan mereka untuk membantu kejaksaan. Serta, ia juga menyampaikan mereka akan datang kembali minggu depan mempertanyakan terkait perkembangan laporan mereka. Tutup Gani Hasibuan seraya membubarkan diri.(tim)

Rehabilitasi Jaringan ( DI ) Mangkrak, Petani 6 Desa di Kota Padangsidimpuan Terancam Tidak Dapat Bercocok Tanam


Padangsidimpuan,- Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Ujung Gurap yang terdapat di wilayah Kelurahan Batunadua Julu Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan terhenti tanpa ada alasan yang jelas dari pihak rekanan. Padahal Kontrak kerja antara pihak UPTD PUPR Padangsidimpuan dengan rekanan CV.STHAPATI KARYA PERSADA telah berakhir pada 30 Desember 2024 dan telah di adendum. Sehingga ada pertambahan waktu selama 50 hari untuk mengerjakan proyek tersebut.


Proyek yang bernilai sebesar Rp. 2.324.366.000,- dengan kegunaan menunjang pasokan air persawahan di 6 desa yang  terdapat di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan yang  bersumber dari Dana Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  ( P.APBD) Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2024 itu dikerjakan sejak tanggal 22 November 2024 sampai 30 Desember 2024. Akan tetapi setelah adanya adendum tersebut proyek itu harus selesai pada bulan 20  Februari 2025 mendatang.


Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Ujung Gurap yang akan dibangun sepanjang 77 meter diperkirakan  tidak akan selesai sampai dengan waktu yang ditentukan. Karena dalam pengamatan di lapangan proyek tersebut dikerjakan oleh rekanan baru kisaran 35 %.


Ketika di Konfirmasi ke kepala UPTD PUPR Padangsidimpuan,Datsur Poso Hasibuan  via whatsapp, Rabu (29/1) oleh Berita28.com sampai berita ini dipublikasikan belum ada jawaban. Namun Berita28.com mendapat khabar Ka.UPTD PUPR Padangsidimpuan dimaksud sedang berada di Medan hendak berangkat Umroh.


Menanggapi belum selesainya pekerjaan Proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Ujung Gurap ini, Ipong dalimunthe anggota DPRD Sidimpuan yang di dampingi Irpan Harahap mantan anggota DPRD  Kota Padangsidimpuan  turun kelapangan pada Rabu 29 Januari 2024 untuk memastikan apakah pihak rekanan masih bekerja ,namun namun sangat disayangkan tak seorangpun dari pihak rekanan berada di lokasi proyek padahal Ka.UPTD PUPR telah berulang kali berjanji kalau rekanan akan segera mengerjakannya kembali.


 Irpan  Harahap sangat menyayangkan pihak rekanan dan UPTD Padangsidimpuan. Karena terbengkalainya proyek itu yang berakibat  masyarakat yang membutuhkan pasokan air persawahannya kewalahan,sehingga berdampak pada hasil tani mereka nantinya.


Irpan Harahap mengatakan, jika dengan batas waktu yang ditentukan nantinya juga proyek tersebut tidak selesai,dia bersama  Masyarakat  Kota Padangsidimpuan akan melaporkannya ke Polda Sumatera Utara atau Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sebab dalam kajian mereka patut diduga telah timbul kerugian Negara ratusan juta rupiah.


“ Karena adanya kerugian Negara dan masyarakat maka kami akan melaporkan pihak terkait dalam proyek Rehabilitasi DI Ujung Gurap ke Poldasu atau Kejatisu”. Ujarnya.(Tim )

Senin, 27 Januari 2025

Pengadaan Jas dan Celana Pakaian Sipil Lengkap (PSL) DPRD Paluta di Sorot Aktivis Paluta Winda Fatma Ningsi Harahap


Medan.Jum'at.(24/01/2025).

Masyarakat Kab. Padang Lawas Utara menyoroti  anggaran atribut dan pakaian Anggota DPRD Padang Lawas utara periode 2024-2029, anggaran tersebut menggelontorkan Milyaran rupiah, menggunakan APBD T.A 2024.


Puluhan masyarakat dan mahasiswa beramai-ramai mengkritik dan melakukan aksi unjuk rasa damai dan serta melakukan laporan langsung kantor Kejati-Sumut pada hari  rabu kemarin (22/1).


Sekretaris Umum (Sekum) KOHATI BADKO HMI Sumatera Utara (Sumut) Winda Fatma Ningsih Harahap angkat bicara dan menghubungi awak media melalui WhatsApp dengan nomor handphone +62 821-6769-* menyampaikan bahwa terkait yang beredar informasi dari masyarakat dan juga media sosial yang lagi trending topik di kalangan masyarakat Kab. Padang Lawas Utara tersebut.


Winda menyebutkan bahwa ada baiknya Sekretaris Dewan beserta jajaran Pimpinan DPRD Kab.Padang lawas utara atau yang membidanginya dapat merespon cepat, serta mengklarifikasi rincian terkait besaran anggaran pengadaan tersebut agar masyarakat dapat memiliki kepercayaan tinggi kepada wakil rakyat.


Dilanjutkan, Winda  merupakan masyarakat dan juga putri asli dari kab. PALUTA  yang saat ini sedang beraktivitas di Kota Medan. Mengajak seluruh elemen masyarakat dan juga mahasiswa tetap mengawasi anggaran tersebut sehingga penggunaan anggaran dapat tepat sasaran dalam penggunaannya.


Ditambahkan, "Jika memang terdapat adanya benar dan terindikasi praktek KKN, Winda berharap kepada APH segera melakukan langkah-langkah hukum, sebab kita semua berharap Kab. padang lawas utara harus bersih dari praktek KKN dan itu harus  dimulai dari lembaga pemerintah baik eksekutif maupun legislatif karena itu merupakan bagian dari amanah konstitusi bangsa." ujarnya.


Terakhir, Winda juga memberikan pesan; “Kepada bapak/ibu Anggota DPRD Padang Lawas Utara periode 2024-2029, harus tetap mengedepankan kepentingan rakyat dan menepati janji -janji politiknya semasa berkampanye, kami sebagai social control akan terus memantau kinerja para wakil rakyat kami," Tegasnya.(tim)

Rabu, 22 Januari 2025

A.Sayuti Nasution Resmi Melaporkan Anggaran Pengadaan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) DPRD Kab.Paluta TA. 2024


Medan.Rabu.(22/01/2025).

Forum Mahasiswa Penindak Korupsi (FMPK) Perwakilan Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara adanya dugaan dugaan Mark-Up pada pengadaan pakaian Sipil Lengkap (PSL) DPRD PALUTA T.A 2024.


Terpantau awak media terbentang spanduk di depan pagar kejaksaan tinggi sumatera utara (Kejati-Sumut) dengan tulisan " Usut dugaan Mark-Up pada pengadaan pakaian sipil lengkap (PSL) DPRD PALUTA T.A 2024 dengan Taggar  #Sekwan


Media juga berhasil mewawancarai perwakilan massa aksi unjuk rasa dan juga selaku  koordinator aksi  A.Sayati FMKP-Sumut, menyampaikan aspirasi sekaligus melaporkan kepada kejaksaan tinggi sumatera utara dengan Nomor:016/D5/FMPK-SU/01/2025 

perihal : dugaan Mark up belanja barang pakaian sipil lengkap (PSL) Anggota DPRD Padang Lawas Utara T.A 2024.


A. Sayuti menyampaikan laporan mereka sudah diterima langsung PTSP Kejatisu dengan petugas saudari lisa, Sayuti juga mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara supaya segera memanggil dan memeriksa sekretaris Dewan, Pejabat pembuat komitmen serta pimpinan anggota DPRD PALUTA, sebab atas kegiatan pengadaan ini kami perkirakan ada kerugian negara yang hampir ratusan juta rupiah, yang dimana terjadinya harga yang tertera di anggaran kami duga tidak sesuai dengan pengadaan yang sudah dibelanjakan.


Kejaksaan tinggi sumatera utara menyambut baik para aksi mahasiswa serta berterimah kasih sudah kondusif selama melakukan aksi unjuk rasa, dimana massa FMPK-SU disambut  juliana sinaga selaku jaksa fungsional.


Juliana juga menyampaikan kepada massa aksi dalam tanggapannya terkait laporan ini "kami tindak lanjuti serta mempelajari, bila memang kuat adanya indikasi kami akan segera memerintahkan jajaran Kejari padang lawas utara, serta supaya menindaklanjuti aspirasi adek-adek mahasiswa kiranya masukkan laporan langsung ke Kantor kita, Kejati-Sumut akan melakukan proses dan memeriksa laporan dugaan Mark-Up yang dilakukan adik-adik mahasiswa."Ungkapnya.


Ahmad Sayuti Nasution menegaskan kembali kepada kejaksaan tinggi sumatera utara bila memang laporan kami tidak dilanjuti maka mereka akan datang kembali dengan massa yang lebih besar, seterusnya mereka akan selalu memantau perkembangan laporan yang hari yang layangkan hari ini, secara tegas mereka masih percaya kinerja Kejati-Sumut.(tim)

Sabtu, 18 Januari 2025

FMPKP-SU Akan Geruduk Kantor Kejati-Sumut Terkait Dugaan Mark-Up Pada Anggaran Pembelanjaan Pengadaan Jas dan Celana Pakaian Sipil (PSL) Anggota DPRD Kab.Paluta


Medan.Jum'at.17/01/2025.

Ahmad Sayuti Nasution Ketua “Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara” (FMPKP-SU) menghubungi awak media melalui whatsapp menyebutkan bahwa, pembicaraan yang hangat di tengah-tengah masyarakat Kab.Padang Lawas Utara terkait pengadaan jas dan celana Pakaian Sipil Lengkap (PSL) Anggota DPRD Padang Lawas Utara periode 2024 - 2029.


Dilanjutkan, menurut Ahmad Sayuti Nasution pada pengadaan jas dan celana pakaian sipil lengkap (PSL) Anggota DPRD Padang Lawas Utara yang menelan anggaran APBD tahun 2024 menelan angka di ratusan juta rupiah.


“Bila dibandingkan dengan lima tahun terakhir anggaran pengadaan baju Pakaian Sipil Lengkap (PSL) naik 50% dari kenaikan anggaran tersebut." ujarnya


Ditambahkan, Sayuti Nasution mengungkapkan sebagian masyarakat kab.Paluta sangat menyayangkan dan mengecewakan melihat kondisi kabupaten padang lawas utara yang masih jauh dari kata kesejahteraan.


Menurutnya wakil rakyat terkesan hidup bermewah-mewahan yang diperkirakan harga pakaian satu anggota dewan tersebut berkisar belasan juta rupiah per stelnya (sepasang), bila dihitung

dari jumlah anggota dewan sebanyak 30 orang anggaran tersebut dinilai sangat fantastis,dilihat masih banyak masyarakat kab.Paluta yang masih dibawah garis kemiskinan.


Hal ini khususnya Mahasiswa yang berada dan menimba ilmu di kota medan yang

berasal dari Kab. padang lawas utara Ahmad Sayuti Nasution yang tergabung dalam “Forum

Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara” (FMPKP-SU) akan mengusut

tuntas terkait pengadaan PLS Jas dan celana Anggota DPRD Padang Lawas Utara Periode

2024-2029.


Sayuti juga menyampaikan kepada awak media di Polrestabes Kota Medan bersama rekan-rekannya “Hari ini kami sedang menyampaikan surat pemberitahuan aksi

kepada bapak kepolisian Poltabes medan yang dimana kami dari FMPKP-Sumut akan

menyelenggarakan aksi besar-besaran di depan kejaksaan tinggi sumatera utara atas

dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan pakaian sipil lengkap (PSL), kuat dugaan kami 

adanya mark up pada anggaran."Pungkasnya


Diterangkan, "kami akan mendesak kejaksaan tinggi sumatera utara supaya memanggil dan memeriksa Sekretaris Dewan, PPK dan pimpinan anggota DPRD Padang Lawas Utara, serta penyedia E-katalog terkait pengadaan tersebut." Terangnya


Sayuti juga menyampaikan bahwa aksi ini akan tetap damai dan kami juga lagi mempersiapkan laporan secara resmi atas dugaan mark up anggaran jas dan celana PSL Anggota DPRD Padang Lawas Utara." Tegasnya (tim)

Rabu, 25 Desember 2024

Badan Anti Korupsi Sumut Geruduk Kantor Kejati-Sumut Terkait Bantuan Pendamping PKH Kec. Simangambat Paluta


Medan.19 Desember 2024.

Badan Anti Korupsi Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa damai atau mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) terkait penyaluran dan pendataan Bansos kepada (KPM).


“Bahwasanya sesuai cita cita Presiden RI membersihkan Kolusi Korupsi dan Nepotisme di NKRI, saya Baut nihuta sebagai Ketua dari Badan Anti Korupsi Sumatera Utara menyayangkan adanya dugaan Pendamping (PKH) Kecamatan simangambat melanggar Perundang Undangan Penyaluran Bantuan Sosial,“ Tegas Baut nihuta.


Diteruskan, Baut nihuta sebagai Ketua dari Badan Anti Korupsi Sumatera Utara mendesak APH memanggil dan memeriksa Pendamping (PKH) di tingkat Kecamatan Simangambat Kab. Padang Lawas Utara.


Lanjutnya,"dari hasil investigasi kami dilapangan bahwasanya diduga Pendamping PKH Kecamatan simangambat melakukan Manipulasi data terkait penyaluran jenis jenis Bansos lainnya di bawah Kementerian Sosial."


Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menanggapi aksi dari Badan Anti Korupsi Sumatera utara, "Kami sangat berterima kasih kepada saudara mahasiswa yang sudah mempermudah akses kami untuk menindak lanjuti hasil dari temuan yang kalian buat,dan pastinya segera akan kami proses."ujar perwakilan dari Kejatisu.


A.Febri sebagai Koordinator aksi sangat berterima kasih juga kepada pihak kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang sudah menanggapi aksi mereka hari ini dan secepatnya mereka akan memberikan data dukungan dari hasil temuan mereka serta investigasi mereka di lapangan.(tim)

Rabu, 11 Desember 2024

Ibu Kandung Tidak Terima Anaknya di Pukul dan Mendapatkan Kekerasan, MH dan IH Resmi Dilaporkan Ke Kantor Mapolres Tapanuli Selatan "


Tapsel.Rabu.(11/12/2024).

EWH(49), selaku ibu kandung putra dengan nama Inisial Alpin (korban), korban mendapatkan kekerasan saat melakukan aktivitas diluar rumah di daerah desa Hadungdung Kecamatan Portibi Kab.Padang Lawas Utara (Paluta), secara resmi telah melapor ke Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).(30/11)


Laporan seorang warga yang berdomisili desa Hadungdung Kecamatan Portibi, atas tindak pidana kejahatan atau kekerasan kepada putra kandung EWH selaku ibu kandung dari Korban inisial A sebagai korban kekerasan yang masih berstatus anak dibawah umur atau masih tahap pengawasan dari kedua orang tuanya,telah  melakukan laporan ke Polres Tapsel tersebut, tertuang dalam laporan Polisi No.LP/B/440/XI/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 30 November  2024 pukul 02.34 Wib.


Pihak Polres Tapsel juga secara resmi telah menerima laporan tersebut yang tertuang pada surat tanda penerimaan laporan (STPL) No.STTLP/B/440/XI/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA".


Di dalam laporan Polisi tersebut, EWH melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 80 undang-undang Nomor.35/2014.


Kepada wartawan, EWH menyampaikan harapannya agar Polres Tapsel, dapat menindaklanjuti laporannya secara serius, Ia juga meminta Polres Tapsel memanggil terlapor berinisial, inisial MH dan kawan-kawan untuk di proses pemeriksaan atas kasus ini.


"Kami berharap, Bapak Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi SIK MH dan seluruh jajarannya dapat menangani peristiwa yang menimpa putra kesayangan kami ini dengan serius," harap EWH.


Sebelumnya, korban inisial A yang merupakan anak kandung EWH, pada hari jumat, tanggal 29 Oktober 2024 sekira pukul 20.30 Wib  disaat korban inisial A sedang bermain Badminton di depan Masjid Al-fatah tepatnya didesa Hadungdung Kecamatan Portibi Kab Paluta dengan teman-temanya, Tiba-tiba korban dipanggil oleh terlapor inisial MH kemudian terlapor mengajak korban acara melayat yang berada di samping rumah terlapor sebagai penerima dan melayani tamu untuk melaksanakan makan atau yang bisa disebut mangoloi.


Kemudian korban dan teman-temannya menjawab ajakan dari terlapor tersebut dengan mengatakan kami tidak pandai itu opung, dikarenakan korban menolak ajakan tersebut terlapor diduga emosi lalu mengambil sebilah kayu,kemudian terlapor mengejar korban lalu memukulkan kayu tersebut ke punggung belakang badan korban sebanyak satu kali, terlapor juga memukul kepala korban dengan menggunakan tangan sebanyak satu kali, dalam kejadian tersebut terlapor juga dibantu oleh anak kandungnya yang bernama inisial IH, tindakan kekerasan  yang dilakukan oleh inisial IH kepada korban yaitu dengan cara didorong kemudian menyenderkan korban ke dinding tembok Masjid lalu dipukul secara berulang kali di bagian belakang badan dan kepala korban.


Atas kejadian tersebut korban mengalami kekerasan, korban memberitahu kepada pelapor selaku orang tuanya atau ibu kandung, dan kemudian pelapor,korban dan saksi mendatangi ke kantor Polres Tapsel untuk melaporkan kejadian tersebut agar dapat diproses hukum lebih lanjut.


Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumatera Utara dan juga Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Muniruddin Ritonga SH.I memberikan komentar atas terkait dugaan tindak kekerasan atau kejahatan pada anak dibawah umur di daerah Desa Hadungdung Kecamatan Portibi Kab.Paluta apabila benar kejadian tersebut maka tindakan kekerasan itu tidak dibenarkan apapun bentuk alasannya.


Diteruskan, Muniruddin Ritonga SH.I juga mendapat informasi bahwa pihak keluarga korban sudah melakukan laporan resmi ke kantor Polres Tapanuli Selatan, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat agar menunggu dan mempercayakan proses hukum yang akan dilakukan oleh Polres Tapanuli Selatan.*(tim)

Sabtu, 07 Desember 2024

Mahasiswa dan Masyarakat Unjuk Rasa dikantor PT.Austindo Nusantara Jaya Agri Binanga Kab. Padang Lawas Utara


Padang Lawas Utara,- 

Puluhan  Masyarakat,Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam lembaga Aliansi Masyarakat Akar Rumput Bersatu Kecamatan Simangambat menggelar demonstrasi di depan Kantor PT.Austindo Nusantara Jaya Agri Binanga Jalan Simangambat Julu Kab. Padang Lawas Utara  terkait kejelasan perpanjangan HGU wilayah Timur, transparansi CSR ,Kamis.(05/12/2024).


Dalam pantauan awak media, unjuk rasa  tersebut tersebut dihadiri Mahasiswa, Pemuda serta  Masyarakat desa Kecamatan Simangambat, Kemudian unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan ketat dari personil kepolisian.


Bahudlan Tanjung , selaku koordinator aksi  mengungkapkan dalam orasinya, "Bahwa Hak Guna Usaha PT.ANJA  Wilayah Timur diduga bermasalah, sejalan dengan informasi yang kami dapat dari beberapa masyarakat desa Kecamatan Simangambat yang menyatakan bahwa PT.ANJ melakukan perpanjangan HGU di wilayah Timur Jauh sebelum habis Hak Guna Usahanya tepat tahun 2005 yang aturannya habis tahun 2025, bahkan parahnya di perpanjang sampai  dua periode tepat pada tahun 2076".


Disamping itu Koordinator Lapangan, Gani Hasibuan menyebutkan dalam orasinya "Bahwa PT.ANJ Binanga sangat minim dalam bentuk perhatian dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat Khususnya CSR  bidang Infrastruktur Jalan, Pendidikan dan kemakmuran masyarakat desa sekitar perusahaan".


Lanjutnya, "Tokoh Pemuda Kecamatan simangambat M.Yusuf Hrp “ bahwasanya perusahaan PT.ANJ Agri binanga tidak memperhatikan masyarakat sekitar perusahaan,mereka hanya mengambil keuntungan dan meninggalkan ampas dan debu, secara tegas kami menyebutkan Sungguh miris sekali".


"Maka dari hal tersebut Aliansi Masyarakat Akar Rumput Bersatu Kecamatan Simangambat menyampaikan beberapa tuntutan dan harapan mereka, "meminta GM PT. ANJ Agri Binanga supaya menyampaikan Kejelasan serta prosedur Perpanjangan HGU  Wilayah Timur, "menyampaikan transparansi serta meningkatkan CSR baik Infrastruktur, Pendidikan maupun Kemakmuran masyarakat". tambahnya.


Setelah unjuk rasa berjalan 1 (satu) Jam perwakilan dari salah satu Pihak PT Austindo Nusantara Agri mencoba memberikan tanggapan atas aspirasi tersebut akan tetapi massa enggan untuk menerima tanggapan beliau karena dinilai tidak berkompeten kecuali GM  yang menanggapi.


Sebelum massa membubarkan aksi tersebut salah satu dari mereka menyampaikan akan kembali lagi dan melaksanakan aksi lanjutan dengan massa jauh lebih besar lagi.*(tim)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes