BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label LABUHANBATU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LABUHANBATU. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Agustus 2024

Narkoba Merajalela, LKMH Sumut Sesalkan Kinerja Kapolsek Panai Hilir Yang dinilai Lamban


MEDAN,- Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara ( LKMH SUMUT ) Mendesak Kapolda Sumut Memanggil Kapolsek Panai Hilir dan Kapolres Labuhanbatu Terkait dugaan adanya beberapa Bandar Besar Narkoba Jenis Sabu di Kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu  yang sampai saat ini diduga masih menjalankan aktivitas Peredaran Narkobanya di Wilayah Hukum Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu.(Jumat,09/08/24)

“Kita menyatakan sikap untuk mendesak Bapak Kapolda Sumut menurunkan Timsus ke Wilkum Polsek  Panai Hilir Polres Labuhanbatu untuk memberantas atas maraknya peredaran narkoba yang Sudah Bertahan tahun. Banyak informasi di dapat dari masyarakat setempat bahwa diduga Adanya Bandar Besar Narkoba di Kec. Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu tepatnya di Desa Sei Sakat dan Lingkungan V Kel. Sei Berombang yang tidak jauh dari Kantor Polsek Panai Hilir yang diduga tidak tersentuh oleh hukum dan bahkan di setiap Desa ada peredaran narkoba” Ujar Az. Panjaitan

Peredaran Barang haram ini seharusnya menjadi musuh semua kalangan karena berpotensi merusak Kesehatan, Rumah tangga bahkan sampai pendidikan. Tidak sedikit masyarakat setempat mengeluh karena adanya dugaan peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu khususnya di Desa Sei Sakat dan Kelurahan Sei Berombang, sehingga tidak sedikit masyarakat kemalingan yang di disebabkan oleh maraknya peredaran narkoba tersebut. 

“Kita Sangat menyayangkan Atas Kinerja Polres Labuhanbatu khususnya Kapolsek Panai Hilir yang dinilai masih lemah dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Kerjanya Sehingga menimbulkan Pandangan Masyarakat terhadap Kapolsek Panai Hilir Diduga Melakukan Pembiaran kepada yang diduga bandar bandar narkoba di Kec. Panai Hilir. Akan semakin besar  kekhawatiran kita bila peredaran Narkoba ini tidak diberantas dengan serius, pastinya akan ada banyak kejahatan Kriminal di Panai Hilir ini. kita harus menjagakan generasi muda kita jangan sampai mereka mengkonsumsi Narkoba Apalagi sampai terlibat mengedarkannya” jelas AZ Panjaitan 

Lanjut Az Panjaitan, “Sebelumnya kita Sudah melakukan diskusi dengan mahasiswa – mahasiswa lainnya terkait dugaan Adanya BD Besar Narkoba Di Kec. Panai Hilir Labuhanbatu  dan Kami Sepakat melakukan Aksi Unjuk Rasa di Markas  Kepolisian Daerah Sumatera Utara (MAPOLDASU), agar Bapak Kapolda Mengingatkan Kapolres Labuhanbatu khususnya Kapolsek Panai Hilir Untuk serius menyelidiki dan menangkap Diduga BD Besar Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Panai Hilir tepatnya berada di Sekitar Desa Sei Sakat dan Lingkungan V itu.” Pungkas AZ. Panjaitan

Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara  mendapatkan Respon Positif dari berbagai kalangan, terlihat  mereka sangat mendukung gerakan Mahasiswa – mahasiswa yang menyuarakan terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Panai Hilir yang sudah sangat meresahkan.

Lanjut Az Panjaitan,”Kita Sudah Komunikasi dengan mahasiswa, pemuda maupun masyarakat disana terkait bagaimana Kinerja Kapolsek Panai Hilir yang baru tersebut, mereka sampaikan bahwa Kapolsek Panai Hilir baru ini dinilai tidak juga dapat memberikan perubahan yang lebih baik ” ucap Panjaitan dalam kesempatan

Untuk memberantas peredaran narkoba sangat dibutuhkan Persatuan masyarakat dengan Aparat, harapan agar penegak hukum segera menindak tegas bagi pelaku Pengedaran maupun pemakainya.*(tim)


Adapun tuntutan yang mereka sampaikan yaitu :

1.Lakukan penyegaran institusi kepolisian Daerah Sumatera Utara khususnya jajaran Polres Labuhanbatu.

2.Instruksikan Kapolres Labuhanbatu Berantas Peredaran narkoba di Wilkum Polsek Panai Hilir.

3.Instruksikan Kapolres Labuhanbatu Tangkap Diduga Bandar Besar Narkoba di Panai Hilir Tempat nya Di Desa Sei Sakat dan Lingkungan V Sei Berombang.

4.Panggil dan Evaluasi Kapolsek Panai Hilir yang diduga adanya Pembiaran.

Rabu, 31 Juli 2024

GMPK Sumut Luruskan Kembali Isu Miring Terhadap Dinas PUPR Labuhanbatu Terkait Proyek Di Kecamatan Panai Hilir


LABUHANBATU,– GMPK Sumut Klarifikasi terkait tudingan dugaan korupsi pada Dinas PUPR Labuhanbatu sebagaimana yang telah mereka beritakan sebelumnya dari beberapa media online tentang rusaknya pekerjaan peningkatan jalan Sei Berombang Menuju SMA Negeri Panai Hilir yang Sudah selesai dikerjakan beberapa bulan lalu.

Disampaikan Ketua Umum GMPK Sumut tersebut dalam klasifikasinya, bahwa pemberitaan mereka tersebut terkesan tendensius dan jauh dari fakta lapangan, dikarenakan kurang telitinya tim investigasi mereka dalam menggali informasi terkait adanya terlihat seperti kerusakan pada jalan tersebut.

 Tentunya mereka langsung membatalkan rencana aksi Unjuk rasa, setelah adanya tanggapan dari kepala Dinas PUPR Labuhanbatu, dijelaskan bahwa kerusakan pada jalan tersebut Penyebabnya overload tonase dan genangan banjir, bukan karena ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

A.Panjaitan yang dikonfirmasi oleh wartawan, menjelaskan, adanya terlihat kerusakan pekerjaan peningkatan jalan Sei Berombang tersebut bukan karena rusak begitu saja, melainkan karena overload tonase. Mereka setelah menerima penjelasan dari kepala Dinas PUPR, mereka kembali melakukan penelitian ke lokasi pekerjaan tersebut. Bahwa kerusakan itu adalah kerusakan ringan yang disebabkan banyaknya truk yang melintas dengan muatan di melebihi kapasitas.

“sebenarnya kerusakan itu karena banyaknya mobil truk yang membawa muatan melebihi kapasitasnya bang. Berbagai macam truck yang melintas disini bang. Ada yang Membawa muatan sembako, ada yang membawa muatan sawit. Macam macam lah bang. Begitu dijelaskan oleh Kadis PUPR Labuhanbatu, kami langsung ke lokasi melihat kembali pekerjaan itu, benar tidak waktu lama kami disitu, kami melihat sudah ada 3 truck yang melintas dengan muatan yang melebihi kapasitas. Sebenarnya masyarakat sangat berterimakasih karena pembangunan ini sangat bermanfaat, yang dulunya jalan ini sangat memprihatinkan,” terang A. Panjaitan sembari menunjukkan Poto kondisi jalan sebelum di bangun .

Ditambah lagi, lanjut dia, kerusakan ringan itu bukan hanya saja disebabkan overload tonase, genangan air pasang dan air hujan juga menjadi penyebab rusaknya sebagian jalan tersebut. Disisi lain kurangnya rasa memiliki oleh sebahagian masyarakat untuk menjaga pembangunan tersebut, karena terlihat ada sebahagian masyarakat membuang air limbah ke tengah tengah jalan tersebut. Ini juga harus menjadi catat bagaimana kedepannya bisa memberikan edukasi kepada masyarakat agar merasa memiliki dan rasa tanggung jawab untuk menjaga pembangunan pemerintah.

“Masyarakat sekitaran pembangunan jalan tersebut, sebagian pedagang, terkadang ada yang membuang air limbah mereka ke tengah tengah jalan. Jadi genangan itu juga salah satu menjadi faktor akan rusaknya jalan. Kedepannya kita harus membantu pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar kita semua mempunyai rasa tanggung jawab dan rasa untuk memiliki pembangunan pemerintah untuk dijaga,”ungkap A. Panjaitan

A.Panjaitan juga menambahkan, jika ada hari ini orang mengatakan pembangunan tersebut bobrok atau Pihak Dinas PUPR asal asalan dàlam pembangunan tersebut, itu sangat keliru. Sebelum mereka mengatakan itu, mereka harus melihat fakta di lapangan yang sebenarnya, agar mereka melihat truk-truk yang melintas di jalan tersebut.

Disisi lain, A. Panjaitan cukup kecewa dengan tim investigasinya sampai ada  pemberitaan yang menyebutkan proyek tersebut adalah proyek abal-abal, padahal dia sebelumnya sudah mengingatkan kepada tim agar teliti dalam mencari fakta dan harus mempelajari dengan benar.

“Sebenarnya, kurang telitinya tim saya dalam mencari tahu penyebab kerusakan itu. Tapi kami sangat berterimakasih kepada Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu, sudah memberikan penjelasan dan juga pemahaman yang begitu luas. Patut untuk kami luruskan kembali pemberitaan sebelumnya.,” ucapnya*(tim)


Senin, 29 Juli 2024

Aksi Jilid II,Mahasiswa Desak Kepala Kejaksaan Periksa Kepala Desa Telaga Suka Atas Dugaan Korupsi


MEDAN,– Forum Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FEMA SUMUT ) melakukan aksi unjuk rasa yang kedua kali di Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut sebagai upaya dalam menyikapi persoalan Dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran ( SILPA ) TA. 2022 dan Anggaran Ketahanan Pangan pada Pemerintahan Desa Telaga Suka Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu yang menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat. Karena sampai saat ini masyarakat Desa Telaga Suka tidak mengetahui kemana Dana SILPA Tahun 2022 yang sudah dikembalikan oleh Pjs. Kepala Desa Telaga Suka kepada Kepala Desa Telaga Suka yang terpilih Muhammad Ganti Harahap. SP, Sehingga menimbulkan prasangka buruk masyarakat bahwa Dana SILPA Desa Telaga Suka Tahun 2022 tersebut diduga digunakan oleh Kades untuk kepentingan pribadi.( Senin, 29/07/2024 )

Koordinator Aksi FEMA SUMUT WN. Nasution dàlam Orasinya menyampaikan ada dugaan korupsi yang Dana SILPA dan Dana untuk Bidang Ketahanan pangan oleh Kepala Desa Telaga Suka Muhammad Ganti Harahap.SP beserta Oknum lainnya yang diduga telah menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

“Kami yang tergabung dalam FEMA SUMUT ini akan melaporkan Kepala Desa Telaga Suka Kec. Panai Tengah Labuhanbatu ke Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut, Agar adanya tindakan serius dalam pemeriksaan dugaan Korupsi Dana SILPA TA.2022 Desa Telaga Suka yang sampai saat ini tidak direalisasikan. Sesuai hasil investigasi kasi terkait Dana SILPA Tersebut kuat diduga sengaja tidak direalisasikan  oleh Kepala Desa Telaga Suka  ” Pungkasnya

Tidak hanya sampai disitu, WN Nasution juga menjelaskan Sebelumnya Kades Telaga Suka Muhammad Ganti beserta Ketua BPD tahun 2023 lalu Sempat ribut ingin melaporkan mantan Pjs . kades Telaga Suka terkait Dana SILPA tersebut, namun begitu Dana SILPA itu  telah dikembalikan oleh Mantan Pj. Kades tersebut, Kades Telaga Suka Muhammad Ganti dan ketua BPD lalu diam Seolah olah mereka menganggap masyarakat tidak perlu tahu untuk keberlanjutan Dana SILPA Tahun 2022 tersebut.

“pada tahun 2023 lalu Kades Telaga Suka Muhammad Ganti dan Ketua BPD ribut dengan Mantan Pj. Kades sampai ingin membawa Persoalan Dana SILPA Senilai Kurang Lebih Rp.320.683.200  Ke Ranah Hukum Sampai Tuntas, namun begitu Dana SILPA Tersebut telah di kembalikan dan di terima oleh Kades Telaga Suka Muhammad Ganti, diduga hanya di Realisasikan sekitar Kurang Lebih Rp. 80 JT, Sehingga adanya penilaian masyarakat bahwa kades Telaga Suka diduga telah memanfaat Sisa lainnya untuk kepentingan pribadi.   .” Lanjut WN. Nasution

Saat disinggung apabila Dana tersebut direalisasikan oleh Kades Telaga Suka apakah aksi unjuk rasa akan tetap dilakukan, WN jelaskan bahwa tetap melakukan unjuk rasa meskipun di akan direalisasikan, karena kita harus mendapatkan kejelasan dari Kejaksaan dan Kepolisian dàlam proses hukumnya, kemana uang/Dana SILPA Tahun 2022 tersebut selama ini disimpan ataukah dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Menurut WN Kejaksaan dan Kepolisian harus tetap melakukan proses hukum terhadap Dana SILPA TA. 2022 tersebut.


Dalam orasinya mereka menyampaikan tuntutan mereka kepada Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut.

1.Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut Usut tuntas terhadap Dugaan Korupsi Dana SILPA DESA TELAGA SUKA Kec. Panai Tengah Labuhanbatu TA. 2022 yang diduga telah dimanfaatkan oleh oknum Pemdes Desa Telaga Suka untuk kepentingan pribadi.

2. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumut Agar melakukan Penyelidikan serta penyidikan terkait Dana SILPA Desa Telaga Suka TA. 2022 yang diduga telah dikuasai Oknum Pemdes Desa Telaga Suka selama Kurang Lebih 2 Tahun, Guna untuk mengetahui kemana Dana Tersebut disimpan selama ini, dan apakah dana tersebut pernah digunakan untuk kepentingan pribadi ?

3. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumut untuk tetap melakukan Proses Hukum terhadap Kepala Desa Telaga Suka ( Muhammad Ganti Harahap,.SP ) terkait Dana SILPA Desa  tersebut.

4. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumut Periksa Kades Telaga Suka serta Seluruh Perangkat Desa terkait dugaan diatas.

5. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumut Periksa Terkait Pengelolaan Keuangan Desa TA. 2022 dan TA. 2023 Serta lakukan Audit Investigasi independen terhadap pekerjaan Fisik dan Kegiatan Desa Lainnya di Desa Telaga Suka.

6. Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Periksa Anggaran Ketahanan Pangan Pada Desa telaga Suka yang diduga Fiktif.*(tim)

Rabu, 24 Juli 2024

Kades Telaga Suka Didemo Mahasiswa di Medan Karena Dana SILPA TA.2022 Diduga Belum Direalisasikan


MEDAN, – Forum Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (FEMA SUMUT ) melakukan aksi unjuk rasa di Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut sebagai upaya dalam menyikapi persoalan Dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran ( SILPA ) TA. 2022 pada Pemerintahan Desa Telaga Suka Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu yang menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat. Karena sampai saat ini masyarakat Desa Telaga Suka tidak mengetahui kemana Dana SILPA Tahun 2022 yang sudah dikembalikan oleh Pjs. Kepala Desa Telaga Suka kepada Kepala Desa Telaga Suka yang terpilih Muhammad Ganti Harahap. SP, Sehingga menimbulkan prasangka buruk masyarakat bahwa Dana SILPA Desa Telaga Suka Tahun 2022 tersebut diduga digunakan oleh Kades untuk kepentingan pribadi.( Selasa, 23/07/2024 )


Koordinator Aksi FEMA SUMUT WN. Nasution dàlam Orasinya menyampaikan akan melaporkan Kepala Desa Telaga Suka Muhammad Ganti Harahap.SP beserta Oknum lainnya yang diduga telah menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.


“Kami yang tergabung dalam FEMA SUMUT ini akan melaporkan Kepala Desa Telaga Suka Kec. Panai Tengah Labuhanbatu ke Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut, Agar adanya tindakan serius dalam pemeriksaan dugaan Korupsi Dana SILPA TA.2022 Desa Telaga Suka yang sampai saat ini tidak direalisasikan. Sesuai hasil investigasi kasi terkait Dana SILPA Tersebut kuat diduga sengaja tidak direalisasikan  oleh Kepala Desa Telaga Suka  ” Pungkasnya


Tidak hanya sampai disitu, WN Nasution juga menjelaskan Sebelumnya Kades Telaga Suka Muhammad Ganti beserta Ketua BPD tahun 2023 lalu Sempat ribut ingin melaporkan mantan Pjs . kades Telaga Suka terkait Dana SILPA tersebut, namun begitu Dana SILPA itu  telah di kembalikan oleh Mantan Pj. Kades tersebut, Kades Telaga Suka Muhammad Ganti dan ketua BPD lalu diam Seolah olah mereka menganggap masyarakat tidak perlu tahu untuk keberlanjutan Dana SILPA Tahun 2022 tersebut.


“pada tahun 2023 lalu Kades Telaga Suka Muhammad Ganti dan Ketua BPD ribut dengan Mantan Pj. Kades sampai ingin membawa Persoalan Dana SILPA Senilai Kurang Lebih Rp.320.683.200  Ke Ranah Hukum Sampai Tuntas, namun begitu Dana SILPA Tersebut telah di kembalikan dan di terima oleh Kades Telaga Suka Muhammad Ganti, diduga hanya diRealisasikan sekitar Kurang Lebih Rp. 80 JT, Sehingga adanya penilaian masyarakat bahwa kades Telaga Suka diduga telah memanfaat Sisa lainnya untuk kepentingan pribadi.   .” Lanjut WN. Nasution

 

Saat disinggung apabila Dana tersebut direalisasikan oleh Kades Telaga Suka apakah aksi unjuk rasa akan tetap dilakukan, WN jelaskan bahwa tetap melakukan unjuk rasa meskipun di akan direalisasikan, karena kita harus mendapatkan kejelasan dari Kejaksaan dan Kepolisian dàlam proses hukumnya, kemana uang/Dana SILPA Tahun 2022 tersebut selama ini disimpan ataukah dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Menurut WN Kejaksaan dan Kepolisian harus tetap melakukan proses hukum terhadap Dana SILPA TA. 2022 tersebut.


Dalam orasinya mereka menyampaikan tuntutan mereka kepada Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut.

1.Mendesak Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut Usut tuntas terhadap Dugaan Korupsi Dana SILPA DESA TELAGA SUKA Kec. Panai Tengah Labuhanbatu TA. 2022 yang diduga telah dimanfaatkan oleh oknum Pemdes Desa Telaga Suka untuk kepentingan pribadi.

2. Meminta Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut Agar melakukan Penyelidikan serta penyidikan terkait Dana SILPA Desa Telaga Suka TA. 2022 yang diduga telah dikuasai Oknum Pemdes Desa Telaga Suka selama Kurang Lebih 2 Tahun, Guna untuk mengetahui kemana Dana Tersebut disimpan selama selama ini, dan apakah dana tersebut pernah digunakan untuk kepentingan pribadi ?

3. Meminta Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut untuk tetap melakukan Proses Hukum terhadap Kepala Desa Telaga Suka ( Muhammad Ganti Harahap,.SP ) terkait Dana SILPA Desa  tersebut.

4. Meminta Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut Periksa Kades Telaga Suka serta Seluruh Perangkat Desa terkait dugaan diatas.

5. Meminta Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut Periksa Terkait Pengelolaan Keuangan Desa TA. 2022 dan TA. 2023 Serta lakukan Audit Investigasi independen terhadap pekerjaan Fisik dan Kegiatan Desa Lainnya di Desa Telaga Suka.*(tim)

Sabtu, 13 Juli 2024

Dugaan Korupsi Pada RSUD Rantauprapat, GMPPSU Desak Kapolda Sumut & Kajati Sumut Segera Ambil Tindakan


MEDAN,- Puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Muda Pejuang Pembaharuan Sumatera Utara (GMPPSU) menggelar aksi demonstrasi atau unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,Jumat (12/7/2024).


Aksi yang berlangsung selama kurang lebih 3 Jam tersebut untuk menyuarakan kecurigaan mereka terhadap Dirut RSUD Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu yang dinilai selama ini tidak transparan dalam pengelolaan Anggaran, sehingga menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat umum khususnya bagi mahasiswa yang aktif mengamati pembangunan di Sumatera Utara.


Koordinator Aksi,”Kita selalu aktif mengamati perkembangan di Sumut ini untuk Pembangunan agar lebih baik, karena adanya kecurigaan kita terhadap pihak RSUD Rantauprapat atas pengadaan Incenerator Tahun 2022 yang diduga ada sarat KKN. Dasar inilah yang membuat kita bersuara dan  minta Aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan.” 


Dalam aksi itu mereka menyuarakan 5 tuntutan, diantaranya;

1. Usut Tuntas Pengadaan Incinerator pada RSUD Rantau Prapat Labuhanbatu yang diduga ada unsur Indikasi Korupsi.

2. Usut tuntas adanya pengoperasian Incinerator tanpa mengantongi izin di RSUD Rantau Prapat Labuhanbatu Tahun 2023.

3. Periksa dugaan adanya pembuangan Limbah B3 di luar area yang diduga pencemaran Lingkungan Hidup.

4. Periksa Pengelolaan Limbah B3 pada RSUD Rantau Prapat.

5. Memanggil Dan Memeriksa Direktur Utama RSUD Rantau Prapat Labuhan batu .


Dalam  tuntutan yang disampaikan kepada Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut juga terdapat persoalan pembuangan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3 ) yang diduga telah mencemari lingkungan hidup. Dalam orasinya disampaikan bahwa kuat dugaan Pihak RSUD Rantauprapat telah melanggar peraturan yang ada dalam pengelolaan Limbah B3. 


Sebelum membubarkan diri dengan tertib dari depan kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara, mahasiswa juga menyampaikan akan melakukan aksi berjilid² jika tuntutan mereka tidak di indahkan


“Minggu depan kami kembali melakukan aksi dan akan membuat laporan” tutup nya seraya membubarkan diri dengan tertib.*(tim)


Sabtu, 24 Februari 2024

ASPEMA-SUMUT Minta Kapolres Labuhanbatu dan Kapolda Sumatera Utara untuk Mencopot Kapolsek Panai Hilir dari Jabatannya


LABUHANBATU,- Asosiasi Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (ASPEMA-SUMUT) mendesak Kapolda Sumatera Utara agar mencopot Kapolsek Panai Hilir yang di duga tutup mata dengan beredarnya Narkoba secara terang-terangan di kec.Panai Hilir, Jum’at, 05 Januari 2024.


Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Ketua Umum ASPEMA-SUMUT, Syahmurad mengatakan bahwa masih banyak beredar narkoba di wilayah Sumatera Utara, kami sangat mendukung langkah-langkah Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk memberantas narkoba terkhususnya di Kec.Panai Hilir yang saat ini yang kami nilai banyak bandar-bandar Narkoba kebal hukum, ucapnya.


Kami meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia serta Kepala kepolisian Daerah Sumatera Utara agar mencopot kaposlek Panai Hilir yang saat ini kami duga adanya pembiaran peredaran Narkoba di tengah-tengah masyarakat.


Syahmurad mengingatkan Aparat Penegak Hukum agar lebih sigap, cepat dan tanggap dalam menangani dugaan peredaran narkoba khususnya di Kec.Panai Hilir  dan jangan sampai ada asumsi masyarakat atau dugaan bahwasanya Aparat Penegak Hukum bermain mata alias kong kali kong dengan oknum-oknum narkoba, ujarnya.


“Kami mendesak Kapolres Labuhanbatu dan Kapolda Sumatera Utara untuk mencopot Kapolsek Panai hilir dari jabatannya yang saat ini kami duga tutup mata dengan beredarnya Narkoba di kec. Panai hilir tepatnya di Gg Sinamburi, Gg aman dan di daerah sei Sakat, yang sampai saat ini masi banyak oknum-Oknum bandar yang bebas hukum ini ada apa?.


Kami meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia serta Kepala kepolisian daerah Sumatera Utara dan Kapolres Labuhanbatu untuk turun langsung ke kec.panai hilir untuk  memberantas Barang haram tersebut.


“Kami berharap kepolisian Daerah Sumatera Utara agar gerak cepat untuk memberantas narkoba yang ada di daerah Sumatera Utara demi terciptanya Sumut bebas Narkoba”.


Dalam waktu dekat juga ASPEMA-SUMUT akan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa kembali di MAPOLDASU untuk mengingatkan kepada masyarakat dan Aparat Kepolisian khususnya yang ada di kec. Panai Hilir, Kab.Labuhanbatu*(AIS)

Minggu, 24 Desember 2023

Ada Apa Dengan Inspektorat Labuhanbatu ? KPK Harus Periksa Seluruh Kades Di Labuhanbatu


JAKARTA,- Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara ( LKMH SUMUT ) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ) Jakarta, Jumat (22/12/2023)


Mereka kali ini mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI untuk menyatakan sikap atas kinerja KPK RI yang sudah membuat Mahasiswa merasa kecewa, Karena dinilai KPK seakan – seakan tidak serius untuk memberantas Kejahatan Korupsi. Pasalnya, mahasiswa sudah melakukan aksi unjuk rasa terkait Dugaan Korupsi yang dilakukan terduga Kepala Desa Sei Baru Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu yang mencapai Ratusan Juta.


Ada 6 tuntutan yang disampaikan massa aksi untuk mendesak pihak KPK RI agar segera turun ke Kabupaten Labuhanbatu untuk mengusut kasus Dugaan Korupsi yang ada di Pemerintahan Desa Sei Baru, massa aksi juga meminta KPK RI agar Melakukan  pemeriksaan terhadap Inspektorat Labuhanbatu  yang diduga melakukan Pengutipan Uang sebesar Rp. 8 JT – Rp 15 JT / Kepala Desa di Akhir Tahun Anggaran.


Dari beberapa Sumber banyak diberitakan media bahwa kuat diduga terjadinya Kejahatan Korupsi di tubuh pemerintahan Desa Sei Baru. Tidak hanya satu elemen mahasiswa yang menyikapi persoalan Dugaan korupsi Kepala Desa Sei Baru, ada banyak elemen mahasiswa yang mendesak Institusi yang memiliki kapasitas untuk melakukan Pemeriksaan dan penahan, namun sangat disayangkan sampai sejauh ini diduga tidak adanya upaya hukum yang dilakukan terhadap Kades Sei Baru.


Selain itu, Azaruddin Panjaitan selaku Ketua umum LKMH SUMUT menerangkan, informasi Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) Desa Sei Baru TA 2022 dan Pengajuan/pengesahan APBDes TA 2023 yang diduga dimanipulasi. Dalam hal ini massa menyampaikan lewat orasinya agar KPK RI juga memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan.


“ Terkait Laporan Pertanggungjawaban Desa Sei Baru TA 2022 diduga tidak ada, tetapi kenapa bisa APBDes TA 2023 disahkan yang juga diduga tidak melibatkan Ketua BPD Desa Sei Baru, sehingga diduga adanya Oknum yang berani memalsukan tanda tangan Ketua BPD. Maka itu kita meminta KPK RI memeriksa terhadap Kades Desa SEI Baru dan Kadis PMD Labuhanbatu” Tegas Azaruddin Panjaitan


“Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kades Desa Sei Baru, Kadis PMD Labuhanbatu dan Inspektorat Labuhanbatu.


Terpisah, beredar dan bocornya sebuah pernyataan Oknum Pemerintahan Desa atas Dugaan adanya Pengutipan Uang oleh oknum Inspektorat disaat melakukan Pemeriksaan Ke Setiap Desa di Akhir Tahun. Dalam melakukan pengkondisian dugaan uang setoran ke Oknum Inspektorat tersebut diduga agar Kades tidak di permasalahkan. Selain itu, Pemerintahan Desa juga diduga sering mendapatkan Intervensi oleh Dinas PMD Labuhanbatu.*(AIS)

Selasa, 28 November 2023

BIMTEK BPD se-Kabupaten Labuhanbatu Diduga Program Korupsi oleh Dinas PMD dan LPPPN


LABUHANBATU,- Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Adil Bersatu (LBH MABES) pada hari Senin, 27-11-2023 mencoba mengkonfirmasi Ketua Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Program Nasional (LPPPN) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Labuhanbatu terkait Kegiatan Bimbingan Teknis ( BIMTEK ) Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Se-Kabupaten Labuhanbatu yang dilaksanakan Selama tiga hari dimulai dari Kamis tanggal 14  s/d Minggu 17 September 2023 di Hotel Grand Antares di Jln. Sisingamangaraja No. 328 – Medan Sumatera Utara untuk meminta keterangan atas terlaksananya kegiatan tersebut yang diduga adanya tindak pidana korupsi atas kelebihan pembayaran yang bernilai ratusan juta rupiah.


Syahmadan menjelaskan kepada awak media melalui WhatsApp  Menerangkan, “Kita Melihat Selama ini banyak program Bimtek yang menghabiskan Anggaran Desa, namun tidak ada hasil yang bisa dirasakan oleh masyarakat itu sendiri, sementara pembangunan infrastruktur dan Peningkatan Ekonomi masih terlalu minim. 


Melihat program tersebut diduga hanya akal – akalan untuk mendapatkan keuntungan dengan Cara melaksanakan Bimtek agar bisa tersalurkannya Anggaran Desa kepada beberapa pihak yang diuntungkan”, Ujarnya.


Kegiatan Bimtek tidak lagi menjadi asing di telinga masyarakat dan tidak sedikit yang memberikan kritik yang pedas terhadap program yang terkesan hanya menghabiskan anggaran desa tanpa ada manfaat bagi masyarakat.


Kalangan masyarakat biasa, mahasiswa dan tokoh politik sudah sering memberikan komentar yang tidak enak terhadap aparat penegak hukum, yang saat ini dinilai lamban dan lemah menangani, mengawasi dan memberantas kejahatan dugaan tindak pidana Korupsi. 


Syahmadan juga menjelaskan, sudah pernah melaporkan inisial RG yang merupakan Ketua Lembaga LPPPN dan FDPP ke KPK RI atas pelaksanaan Bimtek Desa Se-Kabupaten Padang Lawas Utara Sumatera Utara yang juga diduga sarat KKN.


Ia juga menuturkan, pada tangal 16 November 2023 benar kita Sudah membuat laporan ke KPK RI terkait dugaan Korupsi pada LPPPN atas pelaksanaan kegiatan Bimtek, tapi itu Kegiatannya untuk Bimtek Desa Se-Kabupaten Padang Lawas Utara, tidak lama setelah itu kita membuat laporan, dan kita mendapat Informasi bahwa adanya Kegiatan Bimtek tersebut untuk Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), Anggota dan Staf BPD Se-Kabupaten Labuhanbatu yang juga dilaksanakan oleh LPPPN tersebut. 


Kita sudah melihat berapa Biaya yang dibebankan kepada Desa untuk kegiatan ini, Di dalam surat undangan dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Program Nasional ( LPPPN ) yang bertema ”Peran Strategis  Pengawasan BPD Dalam  Pembangunan Desa” disebutkan bahwa biaya penyelenggara dibebankan melalui konstribusi peserta Sebesar Rp.5000.000,00 ( Lima Juta Rupiah ) setiap Peserta bimtek. 


Diketahui Setiap Desa mendelegasikan dua Orang Sebagai peserta, maka setiap Desa mengeluarkan Biaya Sebesar Rp.10.000.000,00 ( Sepuluh Juta Rupiah )”, ungkap Sayahmadan.


Ia melanjutkan, Kegiatan Bimtek oleh LPPPN benar dilaksanakan di Hotel Grand Antares No. 328 Jln. Sisingamangaraja– Medan Sumatera Utara yang dimulai dari hari Kamis 14 – Minggu 17 September 2023  selama 3 hari, kita sudah dapat informasi yang valid mengenai fasilitas yang diberikan kepada peserta, diantaranya Baju Batik, tas, dan Sertifikat, Mengenai penginapan di mana satu kamar diisi oleh 2 peserta.


Ketika disinggung mengenai biaya keseluruhan tentang pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut syahmadan langsung menerangkan perhitungan / rincian Anggaran Biaya Pelaksanaan kegiatan tersebut dari Biaya Simbolis Tas, Baju Batik dan Sertifikat ), biaya Fullboard Residential Meeting dan Penginapan, ATK, biaya Honor Panitia Pelaksana, honor Narasumber dan Honor lainnya sangatlah fantastis, dan wajar saja kami menduga kuat ada aroma-aroma Korupsi yang nilai kegiatan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.


Syahmadan juga menyebutkan, Diketahui Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu itu jumlahnya Sebanyak 75 Desa, setiap desa rata  - rata ada 2 peserta maka biaya perdesa Sebesar Rp.10.000.000,00- x 75 Desa maka jumlah biaya Seluruhnya Sebesar Rp.750.000.000,00- ( tujuh ratus lima puluh juta rupiah ). Kita perhitungkan Rincian Anggaran Biaya Pelaksanaan Kegiatan tersebut, dari biaya Tas, Baju Batik dan Sertifikat, biaya Fullboard Residential Meeting dan Penginapan, ATK, biaya Honor Panitia Pelaksana, honor Narasumber dan Honor lainnya totalnya hanya sekitar kurang lebih Rp.300 Juta Rupiah”.


Syamadan juga pernah melakukan mengkonfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Dinas PMD Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan dan Ketua Lembaga LPPPN Rusgianto sama sekali tidak ada balasan maupun respon, terlihat mereka bungkam saat dikonfirmasi sampai berita ini diterbitkan.*(AIS)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes