BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label LABUHANBATU UTARA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LABUHANBATU UTARA. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 Februari 2025

Mahasiswa Unjuk Rasa Minta KPK-RI Segera Periksa Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung UPTD Bapenda Aek Kanopan Labura



 Jakarta.Rabu.(19/02/2025).

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumatera Utara (GMPK Sumut) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung  Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI),Selasa  (18/2/2025).


Aksi yang dilakukan di depan gedung KPK-RI adalah lanjutan dari aksi GMPK-Sumut minggu lalu di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara  (Kejati-Sumut) (08/02/2025) yang sampai hari ini GMPK-Sumut tidak menemukan dan mendapatkan hasil perkembangan dari proses hukum dari APH Prov.Sumut khususnya Kejati-Sumut atas dugaan aspirasi mahasiswa tersebut.


Dalam orasinya GMPK-Sumut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) untuk segera menindaklanjuti laporan GMPK-Sumut dengan Nomor : 07.A/Lap/Sek/GMPKSU/2025."


Dugaan korupsi pada proyek Pembangunan Gedung Kantor UPTD Bapenda Aek Kanopan dengan pagu senilai Rp 12 Miliar yang sebelumnya sudah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) memasuki babak baru.


Pantauan awak media dalam aksi unras tersebut dari keterangan koordinator aksi sebut, terjadinya penetapan  CV.Amanda Citra menjadi perusahan pemenang tender senilai Rp 12 Miliar tersebut, diduga tidak lepas dari andil Bupati Labuhanbatu Utara.


"Jadi, bangunan gedung UPTD Bapenda Labuhanbatu Utara bernilai Rp 12 Miliar tersebut, berada di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Nah, Bupati Labuhanbatu Utara diduga meminta agar proyek tersebut dikerjakan kontraktor yang merupakan  orang terdekatnya. " ujar Azzar usai melakukan aksi unjuk rasa, di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI),Selasa (18/2/2025)."


Terang Azzar : "Adanya dugaan orang kepercayaan Bupati yang diamanahkan untuk mengerjakan suatu proyek tersebut, diduga mencari "tumbal" untuk dijadikan sebagai Wakil Direktur  perusahaan yang disewa yang berinisial NS. artinya, jika suatu saat proyek tersebut bermasalah, diduga posisi Bupati dan orang kepercayaan Bupati tidak terdeteksi oleh Aparat Penegak Hukum."


"Jadi mereka mencari perusahaan dengan pembayaran sewa 2.5 persen dari nilai kontrak. Sementara untuk total fee mencapai 17 persen, diduga 10 persen untuk Bupati, 7 persennya untuk anak main Bupati dan juga Wakil Direktur CV.Amanda Citra beserta lingkaran kontraktor yang merupakan pemain nya", Pungkas Azzar.


Oleh karena itu, "GMPK-Sumut meminta KPK-RI untuk segera memanggil dan memeriksa orang Kepercayaan Bupati Labura, berinisial DM, Kepala UPTD Bapenda Aek Kanopan, PPK, serta usut tuntas aliran dana fee proyek tersebut,"ucap Azzar.


Diberitakan sebelumnya, bahwa saat melakukan penawaran proyek terlihat hanya 2 (dua) perusahan yang melakukan penawaran yaitu CV.Sanjaya dan CV.Amanda Citra yang diduga kerap disewa-sewakan para mafia proyek. CV.Amanda Citra sebagai pemenang tender  yang beralamat di Jl. SM. Raja Km. 11 Komplek Riviera Blok. CL No. 148 Medan diberi tanda bintang sebagai pemenang oleh pihak Pokja Biro pengadaan barang dan jasa.


"Yang menjadi persoalan, CV.Sanjaya yang dikalahkan pihak Pokja yang menawar lebih rendah diduga sebagai perusahaan pendamping pemenang tender yang status perusahaannya juga kerap disewa-sewakan para mafia proyek di Pemerintahan Provinsi Sumut," terang Azzar lagi.


"Kami menduga bahwa kedua perusahaan itu disewa bersamaan oleh kontraktor penyedia jasa yang terindikasi sebagai " Pengantin"  proyek.” Tegas Azzar. 


Ketua GMPK-Sumut menerangkan, bahwa CV.Sanjaya terkesan tidak melakukan sanggahan serta seakan diam dikalahkan, meskipun perusahaannya sebagai penawar terendah.


Ironisnya lagi, bahwa proyek tersebut diketahui sudah dibayar 100 persen, meskipun belum diselesaikan serta belum melakukan Berita Acara Serah Terima (BAST), dikarenakan munculnya tawaran pihak rekanan yang diduga berjanji memberikan Fee-Proyek yang lebih besar.(tim)

Jumat, 24 Januari 2025

GMPK Sumut Desak Kejatisu Segera Periksa Pembangunan Gedung UPTD Bapenda Aek Kanopan Senilai 12 Miliar


Medan.Kamis.(23/01/2025).

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumatera Utara ( GMPK Sumut ) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyampaikan bahwa adanya dugaan korupsi pada pengerjaan  pembangunan gedung kantor UPTD Bapenda Aek Kanopan Kab. Labuhanbatu Utara dengan pagu senilai Rp 12 Miliar yang harus menjadi perhatian aparat penegak hukum di Sumatera Utara ini.


Diterangkan dalam orasinya AZ Panjaitan selaku ketua umum GMPK Sumut menyebutkan bahwa proyek pembangunan konstruksi yang terkesan pemborosan anggaran serta terindikasi bancakan  proyek oknum ASN di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara berinisial SN yang disebut-sebut, mengakui dirinya sebagai salah seorang kepala daerah di Sumatera Utara. Terlihat proyek dengan anggaran 12 miliar tersebut terkesan dikerjakan asal asalan dan diduga sarat korupsi.


"Saat awal pembangunan,kami mendapat informasi bahwa ada pembangunan kantor di lokasi permukiman kami. Katanya kantor pajak, kami telusuri proses tendernya di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), terlihat jelas sebuah perusahaan beralamat di Medan yang statusnya perusahaan yang disewa-sewakan dan pernah terindikasi kasus hukum,"ujar AZ Panjaitan. 


Berawal dari LPSE, diterangkan AZ Panjaitan memaparkan; “kami mendalami proses perjalanan tender hingga pengerjaan proyek tersebut, bahwa saat melakukan penawaran proyek terlihat hanya 2 (dua) perusahan yang melakukan penawaran yaitu CV Sanjaya dan CV Citra Amanda sebagai pemenang tender. Akan tetapi, CV. Amanda Citra Yang Beralamat di Jl. SM. Raja Km. 11 Komplek Riviera Bloc. CL No. 148 Medan diberi tanda bintang sebagai pemenang oleh pihak Pokja Biro pengadaan barang dan jasa."


"Yang menjadi persoalan, perusahaan yang dikalahkan pihak Pokja menawar lebih rendah  yaitu CV Sanjaya diduga sebagai perusahaan pendamping pemenang tender yang status perusahaannya juga kerap disewa-sewakan diduga para mafia proyek di Pemerintah Provinsi Sumut. "Jelasnya.


Dalam orasinya,"AZ Panjaitan Ketua GPK Sumut  kembali menerangkan, bahwa CV Sanjaya terkesan tidak melakukan sanggahan serta seakan diam dikalahkan, meskipun perusahaannya sebagai penawar terendah, sehingga menjadi penilaian masyarakat bahwa diduga ini ada Permainan.


Ditambahkan, AZ Panjaitan mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek diketahui sudah dilakukan pembayaran 100 persen, meskipun belum diselesaikan serta belum melakukan berita acara serah terima (BAST), dikarenakan diduga munculnya tawaran pihak rekanan yang berjanji memberikan Fee Proyek yang lebih besar.


Dilanjutkan, “Menguat kenapa CV Sanjaya juga merupakan perusahaan pendamping yang digunakan rekanan melakukan penawaran terendah tidak dimenangkan,diduga oknum ASN berinisial  SN melalui PPK bernama Faisal Amanda Nasution menyampaikan, jika CV Sanjaya yang dimenangkan, diduga fee terlalu sedikit sehingga tidak cukup untuk memenangkan tender atau mendapatkan proyek tersebut,"tegasnya.


Oleh karena itu, AZ Panjaitan sebelum mengakhiri aksi unjuk rasa mereka,  Sebagai komitmen mereka terus  mengawal persoalan ini, dengan melanjutkan aksi di KPK-RI dan Kejaksaan Agung-RI agar menjadi perhatian khusus untuk diusut tuntas.*(tim)


Selasa, 21 Januari 2025

AZ Panjaitan Mendesak APH Memanggil dan Memeriksa Pembangunan Gedung UPTD Bapenda Aek Kanopan Kab.Labura Dugaan KKN


Medan,-

Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumatera Utara ( GMPK Sumut ) menghubungi awak media melalui WhatsApp dengan nomor handphone +62-822-8017-** menyebutkan bahwa adanya dugaan korupsi pada pengerjaan  pembangunan gedung kantor UPTD Bapenda Aek Kanopan Kab. Labuhanbatu Utara dengan pagu senilai Rp 12 Miliar menuai kecaman dan sorotan.senin(21/1).


Pasalnya, proyek pembangunan konstruksi yang terkesan pemborosan anggaran serta terindikasi bancakan  proyek oknum ASN di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara berinisial SN yang disebut-sebut, mengakui dirinya sebagai salah seorang kepala daerah di Sumatera Utara. 


Hal tersebut tegas disampaikan oleh Ketua Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi Sumatera Utara ( GMPK Sumut ) usai melayang Surat laporan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut)  agar dilakukan audit investigasi oleh aparat penegak hukum  untuk menunjukkan kepada rakyat terhadap penggunaan uang negara yang tepat sasaran.


"Saat awal pembangunan,kami mendapat informasi bahwa ada pembangunan kantor di lokasi permukiman kami. Katanya kantor pajak, kami telusuri proses tendernya di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), terlihat jelas sebuah perusahaan beralamat di Medan yang statusnya perusahaan yang disewa-sewakan dan pernah terindikasi kasus hukum,"ujar AZ Panjaitan. 


Berawal dari LPSE tersebut, lanjut AZ Panjaitan memaparkan kami mendalami proses perjalanan tender hingga pengerjaan proyek tersebut, bahwa saat melakukan penawaran proyek terlihat hanya 2 (dua) perusahan yang melakukan penawaran yaitu CV Sanjaya dan CV Citra Amanda sebagai pemenang tender.


Akan tetapi, CV. Amanda Citra Yang Beralamat di Jl. SM. Raja Km. 11 Komplek Riviera Bloc. CL No. 148 Medan diberi tanda bintang sebagai pemenang oleh pihak Pokja Biro pengadaan barang dan jasa.


"Yang menjadi persoalan, perusahaan yang dikalahkan pihak Pokja menawar lebih rendah yaitu CV Sanjaya diduga sebagai perusahaan pendamping pemenang tender yang status perusahaannya juga kerap disewa-sewakan diduga para mafia proyek di Pemerintah Provinsi Sumut. "Jelasnya.


"Kenapa dugaan kami bahwa kedua perusahaan itu disewa bersamaan kontraktor penyedia yang terindikasi sebagai " Pengantin"  proyek?, dijelaskan AZ Panjaitan Ketua GMPK Sumut  kembali menerangkan, bahwa CV Sanjaya terkesan tidak melakukan sanggahan serta seakan diam dikalahkan, meskipun perusahaan sebagai penawar terendah.


Dilanjutkan, AZ Panjaitan mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek tersebut diketahui sudah dilakukan pembayaran 100 persen, meskipun belum diselesaikan serta belum melakukan berita acara serah terima (BAST), dikarenakan diduga munculnya tawaran pihak rekanan yang berjanji memberikan Fee Proyek yang lebih besar.


"Menguat kenapa CV Sanjaya juga merupakan perusahaan pendamping yang digunakan rekanan melakukan penawaran terendah tidak dimenangkan,karena Oknum ASN berinisial  SN melalui PPK bernama Faisal Amanda Nasution menyampaikan, jika CV Sanjaya yang dimenangkan, fee terlalu sedikit sehingga tidak cukup untuk setoran."tegasnya.


Oleh karena itu, kata AZ Panjaitan sebelum mengakhiri,”Sebagai komitmen mereka sebagai bagian pilar kebangsaan dan kontrol sosial, mengawal persoalan ini, melalui  aksi unjuk rasa di Kejaksaan tinggi Sumut dan Markas Polda Sumut, agar menjadi atensi untuk di usut tuntas. "

Meskipun, "kata AZ Panjaitan lagi, bahwa Koordinasi, supervisi dan pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  sudah melakukan pendampingan.


"kami mendukung KPK-RI, agar terus melakukan penelusuran diduga fee proyek serta adanya konspirasi antara Bapenda dengan Pemkab Labuhanbatu Raya dalam hal penetapan perusahaan pemenang proyek yang disebut-sebut anak main Bupati berinisial HS, meskipun nantinya Polda Sumut dan Kejati Sumut juga melakukan investigasi yang sama" Pungkasnya.(tim)

Jumat, 19 Juli 2024

Mahasiswa Aksi Jilid II: Pak Idianto Segera Perintahkan Aspidsus Untuk Panggil dan Periksa Kadis PUTR LABURA


MEDAN,- Aksi Jilid 2 Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara (FKMSU) kembali berdemonstrasi ke Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.Medan, Jumat (19/7/2024).


Kedatangan massa aksi tersebut bentuk rasa kekecewaan mereka terhadap buruknya kinerja Kepala dinas PUTR Kab.Labuhanbatu Utara Dimana mahasiswa selaku Social Control menilai bahwa  pembangunan di Sumatera Utara terkhusus Di dinas PUTR Kab.Labuhanbatu Utara banyak bermasalah.Terang Ali Badri.


Adapun Beberapa Proyek yang bermasalah dan diduga merugikan Keuangan Negara ialah:

1. Peningkatan Jalan Gunting Saga – Teluk Binjai (DAK Penugasan) Pekerjaan dilaksanakan oleh PT DCD berdasarkan kontrak Nomor 2.01/PPK-BM/DAK/SPK/II/DPUTR-LBU/2023 tanggal 3 Februari 2023 dengan nilai sebesar Rp23.275.251.000,00. Jangka waktu pelaksanaan kontrak selama 240 hari kalender sejak tanggal 03 Februari s.d. 01 Oktober 2023. Kontak tersebut diaddendum dengan kontrak Nomor 02/PPK- BM/ADD/DAK/DPUTR-LBU/III/2023 tanggal 31 Maret 2023 dan 03/PPK- BM/ADD/DAK/DPUTR-LBU/VII/2023 tanggal 19 Juli 2023. Pekerjaan dinyatakan telah selesai 100%, sesuai BAST Hasil Pekerjaan Nomor 027/014/PHO/PPK/DPKP-LBU/2023 tanggal 20 Juni 2023. Pekerjaan telah dibayarkan 100% sebesar Rp23.275.251.000,00.


2. Peningkatan Jalan Kampung Mesjid – si Jawi – jawi Batas Labuhan Batu Pekerjaan dilaksanakan oleh CV GM berdasarkan kontrak Nomor 2.30/PPK-BM/APBD/SPK/VI/DPUTR-LBU/2023 tanggal 29 Juni 2023 dengan nilai sebesar Rp9.985.378.691,70. Jangka waktu pelaksanaan kontrak selama 100 hari sejak tanggal 28 Juni s.d. 29 Desember 2023. Kontak tersebut di addendum dengan kontrak Nomor 03/PPK- BM/ADD/APBD/DPUTR-LBU/VII/2023 tanggal 6 Juli 2023. Pekerjaan dinyatakan telah selesai 100%, sesuai BAST Hasil Pekerjaan Nomor 12/PPK-BM/BAST-APBD/DPUTR-LBU/VIII/2023 tanggal 11 September 2023. Pekerjaan telah dibayarkan 100% sebesar Rp9.985.378.691,70


3.Peningkatan Jalan Utama Sidua-dua/Gunting Saga-Sidua dua (DAK Penugasan) Pekerjaan dilaksanakan oleh CV AV berdasarkan kontrak No:2.02/PPK-BM/DAK/SPK/II/DPUTR-LBU/2023 tanggal 03 Februari 2023 dengan nilai sebesar Rp5.147.705.698,46. Jangka waktu pelaksanaan kontrak selama 180 hari sejak tanggal 03 Februari s.d. 01 Oktober 2023. Kontak tersebut diaddendum dengan kontrak Nomor '01/PPK- BM/ADD/DAK/DPUTR-LBU/II/2023 tanggal 30 Maret 2023 dan 02/PPK- BM/ADDWKT/DAK/DPUTR-LBU/VIII/2023 tanggal 2 Agustus 2023.Pekerjaan dinyatakan telah selesai 100%, sesuai BAST Hasil Pekerjaan Nomor 22.A/PPK-BM/BAST-DAK/DPUTR-LBU/X/2023 tanggal 6 Oktober 2023. Pekerjaan telah dibayarkan 100% sebesar Rp5.147.705.698,46.


“Kami menilai seluruh pekerjaan tersebut diduga syarat KKN yang menyebabkan Kerugian Negara,”terang Ali.


Dalam Orasinya Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara Mengatakan "Mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa Proyek Peningkatan Jalan Gunting Saga – Teluk Binjai, Peningkatan Jalan Kampung Mesjid – si Jawi – jawi Batas Labuhanbatu dan Peningkatan Jalan Utama Sidua-dua/Gunting Saga-Sidua dua diduga berpotensi merugikan negara" Kata Ali Badri..


"Kami juga Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk  memanggil Pimpinan PT. DCD,CV.GM dan CV.AV sebagai pemenang pekerjaan tersebut yang disinyalir meraup keuntungan untuk memperkaya diri".Terangnya.


Masih Ali."Kami Juga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memanggil Kadis PUTR Labuhanbatu Utara sebagai penanggung jawab dalam hal tersebut diatas".


Terakhir Ali Mengatakan. "Jika Poldasu dan Kejatisu Tidak mampu maka kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa di KPK Dan Kejagung.Terangnya..


Sekitar satu jam menyampaikan aspirasinya Junaidi selaku Kanit 1 Reskrim Polda sumatera utara menemui massa aksi "Kita lagi mempelajari data ini setelah itu nanti kita akan melakukan peninjauan untuk mendapatkan langsung"Terang Junaidi Selaku kanit I Reskrim Polda sumatera Utara.


Terpisah Cristin selaku Fungsional kejatisu mengatakan akan mendalami kasus tersebut Terangnya.


Sebelum membubarkan diri massa aksi mengatakan Akan berangkat ke jakarta besok dan minggu depan akan melaksanakan aksi unjuk rasa di Jakarta di Gedung Kejagung RI dan Gedung KPK RI., Terang Ali.


"Minggu depan Kita Demo di kejagung dan Gedung KPK sekalian kita berikan bukti buktinya ke KPK" Ucap ali sambil membubarkan.*(tim)

Jumat, 12 Juli 2024

TEMUAN MARK UP DI DINAS PUTR LABURA DI LAPORKAN KE POLDA SUMUT OLEH MAHASISWA


MEDAN,- Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara (FKMSU) berdemonstrasi ke Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.Medan, Selasa (12/7/2024).


Kedatangan massa aksi tersebut bentuk rasa kekecewaan mereka terhadap buruknya kinerja Kepala dinas PUTR Kab.Labuhanbatu Utara Dimana mahasiswa selaku pengawal dan pengawas menilai bahwa  pembangunan di Sumatera Utara terkhusus Di dinas PUTR Kab.Labuhanbatu Utara banyak bermasalah.Terang Ali Badri.


Adapun Beberapa Proyek yang bermasalah dan diduga merugikan Keuangan Negara ialah:

1. Peningkatan Jalan Gunting Saga – Teluk Binjai (DAK Penugasan) Pekerjaan dilaksanakan oleh PT DCD berdasarkan kontrak Nomor 2.01/PPK-BM/DAK/SPK/II/DPUTR-LBU/2023 tanggal 3 Februari 2023 dengan nilai sebesar Rp23.275.251.000,00. Jangka waktu pelaksanaan kontrak selama 240 hari kalender sejak tanggal 03 Februari s.d. 01 Oktober 2023. Kontak tersebut diaddendum dengan kontrak Nomor 02/PPK- BM/ADD/DAK/DPUTR-LBU/III/2023 tanggal 31 Maret 2023 dan 03/PPK- BM/ADD/DAK/DPUTR-LBU/VII/2023 tanggal 19 Juli 2023. Pekerjaan dinyatakan telah selesai 100%, sesuai BAST Hasil Pekerjaan Nomor 027/014/PHO/PPK/DPKP-LBU/2023 tanggal 20 Juni 2023. Pekerjaan telah dibayarkan 100% sebesar Rp23.275.251.000,00.

2. Peningkatan Jalan Kampung Mesjid – si Jawi – jawi Batas Labuhan Batu Pekerjaan dilaksanakan oleh CV GM berdasarkan kontrak Nomor 2.30/PPK-BM/APBD/SPK/VI/DPUTR-LBU/2023 tanggal 29 Juni 2023 dengan nilai sebesar Rp9.985.378.691,70. Jangka waktu pelaksanaan kontrak selama 100 hari sejak tanggal 28 Juni s.d. 29 Desember 2023. Kontak tersebut di addendum dengan kontrak Nomor 03/PPK- BM/ADD/APBD/DPUTR-LBU/VII/2023 tanggal 6 Juli 2023. Pekerjaan dinyatakan telah selesai 100%, sesuai BAST Hasil Pekerjaan Nomor 12/PPK-BM/BAST-APBD/DPUTR-LBU/VIII/2023 tanggal 11 September 2023. Pekerjaan telah dibayarkan 100% sebesar Rp9.985.378.691,70.


“Kami menilai seluruh pekerjaan tersebut diduga syarat KKN yang menyebabkan Kerugian Negara,”terang Ali.


Dalam Orasinya Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara Mengatakan "Mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa Proyek Peningkatan Jalan Gunting Saga – Teluk Binjai Dan juga Peningkatan Jalan Kampung Mesjid – si Jawi – jawi Batas Labuhanbatu diduga berpotensi merugikan negara" Kata Ali Badri..


"Kami juga Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk  memanggil Pimpinan PT. DCD dan CV GM sebagai pemenang pekerjaan tersebut yang disinyalir meraup keuntungan untuk memperkaya diri".Terangnya.

Masih Ali."Kami Juga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memanggil Kadis PUTR Labuhanbatu Utara sebagai penanggung jawab dalam hal tersebut diatas".

Terakhir Ali Mengatakan. "Jika Poldasu dan Kejatisu Tidak mampu maka kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa di KPK Dan Kejagung.Terangnya..



Di Kejatisu,  Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara (FKMSU) saat menyampaikan tuntutannya diterima Pegawai Kejatisu Yang tidak disebutkan namanya Selanjutnya, meminta mahasiswa agar melengkapi seluruh data yang disampaikan untuk diproses lebih lanjut.


Sebelum membubarkan diri dengan tertib dari depan kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara, mahasiswa juga menyampaikan akan melakukan aksi lanjutan berikutnya dan akan menyerahkan Bukti Bukti yang mereka miliki.


“Minggu depan kami kembali melakukan aksi dan akan menyerahkan buktinya,” tutup Ali seraya membubarkan diri dengan tertib.*(tim)

Rabu, 26 Juni 2024

Program PSR di Labura Diduga Sarat KKN, Kapoldasu dan Kajatisu Harus Periksa Kadis Pertanian Labura


MEDAN,- Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Nasional Perhimpunan Mahasiswa Komunikasi Indonesia ( FN-PMKI ) dalam kesempatan unjuk rasa (unras) minta Kapolda Sumut dan Kajati Sumut untuk mengawasi dan mengusut tuntas Program Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR ) Tahun 2023 di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang hingga sampai saat ini belum selesai dikerjakan. Rabu (26/06/2024)

Diketahui pada kurun waktu 2017-2023, pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan program ambisius untuk Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR ). Program ini mencakup pengalokasian lahan seluas 306.486 Ha untuk 134.770 Perkebunan, dengan total nilai penyaluran dana mencapai Rp 8.4 Triliun. Peremajaan Sawit Rakyat menjadi tonggak penting dalam memajukan sektor perkebunan nasional, melalui dukungan pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS ).

“Namun sangat disayangkan, program pemerintah ini tidak berjalan dengan 100% di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pengerjaan program PSR di Labura adanya keterlambatan, yang berdampak kerugian pada negara dan juga bagi masyarakat” Ujar Abdi.

Program ini adalah salah satu langkah konkret yang diambil oleh pemerintah yaitu penyaluran bantuan yang signifikan kepada para pekebun, diantaranya menyediakan bibit unggul, pupuk, dan kebutuhan tani lainnya. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian, serta memastikan keberlanjutan sektor sawit.

“Kita harus mendukung program pemerintah pusat yang sudah menyalurkan dana milyaran bahkan sampai triliunan rupiah untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Namun perlu juga kita sampaikan bahwa program ini juga harus mendapatkan pengawasan yang ketat agar tidak ada celah bagi oknum oknum tertentu untuk bermain apalagi sampai melakukan Korupsi”. Ucap Abdi.

Lanjut Abdi “Terkhususnya di Kabupaten Labuhanbatu Utara, kita melihat program PSR di labura ini dinilai tidak adanya transparansi. Banyak masyarakat bertanya atas program PSR di Labura apa yang menjadi kendala atas keterlambatan pengerjaan program tersebut. Bahkan Kepala Dinas Pertanian Labura saat di konfirmasi, ia seolah olah tidak tahu menahu tentang program ini”.

Kabupaten Labura merupakan salah satu daerah yang diberikan target cukup besar oleh pihak pemerintah yakni seluas 1000 ha untuk tahun 2023 dan tahun 2024. Namun karena adanya keterlambatan dan ketidakjelasan, sehingga mahasiswa menyikapi atas persoalan ini. 

“Kita dari FN-PMKI Akan terus bersuara sampai pada persoalan ini selesai dengan jelas. Kita meminta Kapolda  Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut untuk segera turun ke Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk memeriksa Program PSR tersebut dan segera memanggil Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara, kita komit dan konsisten Sebagaimana pernyataan sikap yang sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Pertanian Labura”. Ujar Abdi

Adapun pernyataan sikap tersebut yaitu, meminta Kapolda Sumut dan Kajati Sumut ;

1. Usut tuntas Program PSR Tahun 2023 di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang diduga sarat KKN.

2. Periksa Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Utara.

3. Periksa Kontrak pengerjaan Program PSR di Labura tersebut.

4. Periksa Seluruh Penerima Program PSR Di Labura.

5. Periksa Luas Areal PSR di Labura yang diduga tidak sesuai dengan dokumen kontrak.*(tim)

Sabtu, 08 Juni 2024

Mahasiswa Desak Kejatisu, Periksa Seluruh Kepala Cabang BRI yang ada di Sumatera Utara


MEDAN,- Ratusan massa Gerakan Mahasiswa Pemerhati Korupsi (GMPK) menggeruduk Kantor Wilayah (Kanwil) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Medan, Jumat, 7 Juni 2024. Massa yang merupakan gabungan dari 7 organisasi mahasiswa itu, melakukan unjuk rasa dan berorasi di pintu masuk kantor wilayah yang berada di Jl. MT. Haryono, Kota Medan itu.


Dalam orasinya, massa mengungkapkan terjadinya dugaan penipuan pinjaman di BRI Unit Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Di unit itu, kata mahasiswa, dugaan kasus penipuan pinjaman ini dikendalikan oleh seseorang berinisial IW alias Mandor.


Modusnya, Mandor menggunakan nama sejumlah orang untuk meminjam uang di BRI Unit Londut, namun uang hasil pinjaman itu dinikmati sendiri oleh IW alias Mandor. Dalam memuluskan aksinya, IW alias Mandor mengaku dibantu oleh “orang dalam”.


Selain dugaan kasus penipuan pinjaman, massa juga mengungkapkan temuan terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat ( KUR) yang tidak mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian No. 1 tahun 2023 tentang Pedoman Penyaluran KUR.


Terungkap, di wilayah kerja BRI Kantor Cabang Tanjung Balai, banyak ditemukan penyaluran KUR dengan plafon sampai Rp. 100 juta, bank memberlakukan syarat agunan tambahan. Padahal dalam pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian No. 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyaluran KUR, telah dijelaskan, agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman sampai dengan Rp. 100 juta.


Usai berorasi di Kanwil BRI Medan, massa yang dikoordinir  Azaruddin Panjaitan ini kemudian bergeser ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Tak lama berorasi, aspirasi massa langsung disahuti dan disambut hangat oleh perwakilan dari Kejatisu.


Jaksa Fungsional, Juliana Sinaga, yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, meminta agar massa menyiapkan laporan tertulis yang ditujukan kepada Kajatisu, guna memudahkan proses penyelidikannya.


“Terima kasih telah datang kemari. Aspirasi adik-adik ini akan kita sampaikan pada pimpinan. Alangkah baiknya, adik-adik buatan laporan tertulis yang ditujukan kepada Kajatisu, agar dapat dilakukan penyelidikan, “ kata Juliana Sinaga.


Di dua lokasi unjukrasa ini, massa menyatakan sikap dan meminta agar Direktur Utama BRI mengevaluasi seluruh jajaran BRI yang ada di bawah naungan Kanwil BRI Medan. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa seluruh manajemen BRI Unit Londut yang diduga kuat terlibat dalam dugaan kasus penipuan pinjaman yang dikendalikan oleh IW alias Mandor.


Terakhir, mahasiswa ini juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa seluruh manajemen BRI Kantor Cabang Tanjung Balai yang diduga telah melakukan perbuatan melawan Hukum dengan menarik agunan dalam penyaluran KUR dengan plafon sampai Rp. 100 juta.*(tim/ais)


Jumat, 23 Februari 2024

Diduga WS Bandar Besar Narkoba di Labura, Mahasiswa Desak Kapoldasu Segera Ambil Tindakan


MEDAN,- Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Kembali Melakukan Aksi Unjuk Rasa terkait adanya Diduga Bandar Besar Narkoba inisial WS di Aek Kanopan Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara. Namun Aksi Unjuk Rasa Kali ini dilaksanakan di Markas Polda Sumatera Utara. (22/02/2024)


Terlihat puluhan massa aksi membawa bendera merah putih dengan menyampaikan aspirasi mereka untuk meminta Kapolda Sumut mengambil tindakan terhadap Dugaan Peredaran Narkoba di Labuhanbatu Utara yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Dalam orasinya bahwa peredaran narkoba di Labuhanbatu Utara Sudah lama yang diduga diKendalikan oleh WS yang juga diduga sebagai Bandar Besar Narkoba di Labuhanbatu Utara, Nama WS Sudah tidak asing lagi buat masyarakat Labuhanbatu Utara terkhusus di Aek Kanopan Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara. Mereka berharap agar Bapak Kapolda Sumut Segera menangkap WS dan Membersihkan Labura dari peredaran Narkoba.


“Tidak Sedikit Masyarakat mengeluh atas peredaran Narkoba di Labuhanbatu Utara yang diduga dikendalikan WS, dengan dasar ini kita melakukan aksi untuk mendesak Bapak Kapolda agar menurunkan Timsus ke Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk memberantas atas maraknya peredaran narkoba di kabupaten Labuhanbatu Utara dan kita juga banyak mendapat informasi bahwa diduga Adanya Bandar Besar Narkoba inisial WS di Lingkungan VI Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara yang diduga tidak tersentuh oleh hukum” Ujar madan


Dalam Orasinya, Madan  juga menyampaikan Rasa kecewa mereka Kepada Bapak Kapolda Sumut atas kinerja Polres Labuhanbatu terkhusus Kinerja Kapolsek Kualuh hulu yang dinilai melakukan pembiaran terhadap saudara WS yang diduga Sebagai Bandar Besar Narkoba selalu melakukan aktivitas Peredaran Narkoba Jenis Sabu – sabu di Labuhanbatu Utara khususnya di wilayah Hukum Polsek Kualuh Hulu. 



“Kita Sangat menyayangkan Atas Kinerja Polres Labuhanbatu khususnya Kapolsek Kualuh Hulu yang dinilai masih lemah dalam pemberantasan Narkoba dan juga diduga adanya Pembiaran Oleh Kapolres terhadap WS yang diduga sebagai Bandar Besar Narkoba di Labura. Ini menjadi kekhawatiran kita bila peredaran Narkoba ini tidak diberantas dengan serius, maka akan banyak menimbulkan kejahatan kriminal, pencurian, perjudian dan sampai keributan dalam rumah tangga. Kita sebagai orang yang sadar hari ini harus menjauhkan generasi muda ini jangan sampai terlibat mengkonsumsi Narkoba Apalagi sampai mengedarkannya” Pungkas madan


“Kita atas gerakan ini terkait dugaan Adanya BD Besar Narkoba Di Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara ( WS ) seharusnya menjadi perhatian khusus Bapak Kapolda Sumut untuk menyelidiki WS di Labuhanbatu Utara yang diduga Bandar Besar Narkoba tersebut. Kita sudah tidak bisa Sepenuhnya percaya lagi terhadap Kapolsek Kualuh Hulu untuk memberantas peredaran narkoba di wilkumnya sampai keakar – akarnya maka itu kita harus menyampaikan Kepada Bapak Kapolda Sumut” Lanjut madan.


Setelah mereka melakukan orasi secara bergantian sekitar kurang lebih 1 jam, massa aksi berkumpul membacakan tuntutan mereka dan tidak berselang waktu massa aksi membubarkan diri pulang ke kediaman mereka masing – masing. (AIS)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes