BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label BATU BARA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BATU BARA. Tampilkan semua postingan

Selasa, 05 November 2024

Geruduk Kantor Kejari Batubara, DPP PERMA Indonesia Maju Minta Periksa Seluruh Anggaran PT. Inalum Atas Indikasi KKN


Batubara. Selasa. (05/11/2024).

Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa Masyarakat Indonesia Maju (DPP-PERMA INDONESIA MAJU ) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara.


Aksi tersebut terkait dengan adanya dugaan akan melakukan dan berpotensi tindak pidana korupsi (KKN) dan juga penyalahgunaan wewenang atau jabatan yang dilakukan oleh oknum kantor perusahaan milik negara (BUMN).


Koordinator aksi Rahul Ritonga menyebutkan dalam orasinya, sehubungan dengan adanya informasi yang kami dapatkan yang mana kami duga telah terjadi indikasi tindak pidana Korupsi di tubuh perusahaan negara (BUMN) tersebut.


Sehubungan informasi yang kami terima dan berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan bahwa, kami menemukan beberapa kejanggalan di Perusahaan BUMN yaitu PT. Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), oleh karena itu kami dari Pergerakan Mahasiswa Masyarakat Indonesia Maju (PERMA INDONESIA MAJU) menyatakan sikap, kami menduga adanya pejabat Corporate Secretary / Sekretaris Perusahaan (SP) Inalum dan Deputy Secretary Inalum telah melakukan indikasi Penyalahgunaan jabatan dan wewenang mereka  yang bertujuan memperkaya diri sendiri atau KKN, yang mengakibatkan adanya kerugian uang negara.


Adapun beberapa indikasi perbuatan di atas terkait dengan:


1. Pengerjaan optimalisasi Smelter Kuala Tanjung Inalum tahun 2023 (diduga bermuatan 

korupsi karena hasil peningkatan kapasitas produksi tidak berhasil dilihat sampai saat 

ini, tujuan pengerjaan tidak sesuai dengan tujuan penganggaran perusahaan. 


2. Pengerjaan Proyek Upgrading Teknologi Tungku Reduksi diduga bermuatan anggaran 

Mark-Up.


3. Diduga telah memanipulasi biaya dan pemakaian kebutuhan Solar Industri Inalum, jumlah pemakaian solar tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan untuk pembelian minyak solar kebutuhan industri.


4. Dugaan penyalahgunaan AMDAL PT Inalum, masih terjadinya kerusakan lingkungan yang sangat merugikan masyarakat yang juga dapat mengakibatkan masuk kategori pidana lingkungan.


5. Penentuan Penyedia Perusahaan Vendor/Perusahaan Penyedia Barang dan Jasa yang 

bekerjasama dengan PT. Inalum sebagai pihak ketiga, diduga adanya penentuan ratusan 

perusahaan vendor bermuatan KKN, hal ini dapat terlihat dengan perusahaan-perusahaan 

pendor Inalum nyaris tidak pernah berganti selama bertahun-tahun. 


6. Dugaan penghapusan denda pajak 50 s/d 70 Miliar 2021 oleh Pemkab Batubara , Terindikasi tidak  jelas alasan dan adanya ranah kepentingan korupsi oleh oknum Pemkab Batu Bara dan Oknum pejabat PT. Inalum.


7. Biaya Penyewaan (Rental Mobil) operasional PT. Inalum, terindikasi KKN. 


8. Tidak adanya transparansi CSR Inalum, diduga dimanfaatkan untuk kepentingan para 

oknum pejabat inalum ataupun Pemkab Batu Bara.


9. Indikasi dugaan Korupsi/manipulasi anggaran terkait:

a. Biaya pemeliharan / renovasi kantor 

b. Biaya pemeliharaan/renovasi perumahan karyawan Inalum

c. Biaya pemeliharaan dan perawatan kendaraan operasional Inalum

d. Biaya pemeliharaan dan perawatan pabrik 

e. Biaya pembelian ATK Kantor dan lain-lainnya. 


Rahul Ritonga selaku koordinator aksi dari Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa Masyarakat Indonesia Maju (DPP-PERMA INDONESIA MAJU)  akan terus mengawasi perkembangan proses hukum atas tuntutan aksi kami tersebut, dan akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa dengan massa jauh lebih besar lagi di depan kantor Kejari Kab Batubara dan juga akan melangkah ke proses hukum di tingkat provinsi Sumatera Utara Kejati-Sumut.(TIM)

Unjuk Rasa DPP PERMA Indonesia Maju di Kejari Batubara Terkait Dugaan KKN Di PTPN IV Regional II Kebun Tanah Itam Ulu Kab. Batubara


Batubara. Selasa. (05/11/2024).

Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa Masyarakat Indonesia Maju (DPP-PERMA INDONESIA MAJU ) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kab. Batubara.


Aksi tersebut terkait dengan adanya dugaan melakukan dan berpotensi dalam melakukan tindak pidana korupsi (KKN) dan juga penyalahgunaan wewenang atau jabatan yang dilakukan oleh oknum kantor perusahaan negara (BUMN). 


Dalam orasi koordinator aksi Rahul menyebutkan, sehubungan dengan adanya informasi yang kami dapatkan yang mana kami duga kuat  telah terjadi indikasi tindak pidana Korupsi di tubuh perusahaan negara (BUMN) tersebut adalah


-Manager Region Head PTPN IV Regional II Kebun Tanah Itam Ulu (kabupaten 

Batu Bara),


- Kepala Humas PTPN IV Regional II Kebun tanah itam ulu (kabupaten Batubara),

- Seluruh kepala bidang PTPN IV Regional II kebun tanah itam ulu

(kabupaten Batu Bara),

- Seluruh Kepala Bagian baik meliputi Bagian Tanaman,Teknik dan 

Pengolahan,Keuangan dan Akutansi PTPN IV Regional II Kebun Tanah Itam 

Ulu (kabupaten Batu Bara),

-Seluruh Grup Manager Unit 1,2,3 PTPN IV Regional II Kebun Tanah Itam Ulu 

(kabupaten Batu Bara), 


Maka dengan ini kami menyampaikan dengan tegas bahwa permasalahan atau aspirasi ini akan langsung disampaikan di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) Jika kejaksaan Negeri Batubara tidak Sigap dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut.


Dalam orasinya Rahul Ritonga selaku koordinator lapangan secara lugas dalam pernyataan sikap tuntutannya:


-Meminta kepada kejaksaan negeri batu bara memeriksa dan turun langsung terkait dugaan di perusahaan BUMN di kabupaten batu bara yang melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dimana yang seharusnya itu tidak diperuntukkan untuk diri sendiri.


-PTPN IV Regional II Kebun Tanah Itam Ulu (kabupaten Batu Bara)

Sehubungan dengan adanya informasi yang kami terima dan berdasarkan hasil 

investigasi kami dilapangan bahwa kami menemukan beberapa kejanggalan yang 

berada di tubuh PTPN IV Regional II Kebun Tanah Itam Ulu (kabupaten BatuBara), dalam penelusuran kami beberapa waktu yang lalu bahwa adanya dugaan indikasi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Oleh Oknum-Oknum di tubuh PTPN 

IV Regional II Kebun Tanah Itam Ulu (kabupaten Batu Bara), 


-Memanggil dan memeriksa yang kami duga Manager PTPN IV Regional II Kebun Tanah Itam Ulu (Kabupaten Batu Bara) melakukan dugaan korupsi pada anggaran sebagai berikut :


1. Pupuk yang mana kami maksud bahwa realisasi atau penyaluran Pupuk tersebut 

adanya Pengurangan baik dari segi jumlah dan Spek yang sudah ditentukan, 


2. Pemeliharaan kebun sawit PTPN IV Regional II (Kabupaten Batu Bara), 


3. Pemotongan Upah Buruh Harian Lepas PTPN IV Regional II Kebun Tanah Itam 

Ulu (kabupaten Batu Bara), 


4. Pemeliharaan dan Perawatan Kendaraan Operasional Kantor PTPN IV Regional 

II Kebun Tanah Itam Ulu (kabupaten Batu Bara), 


5. Pemeliharaan Peralatan Pabrik PTPN IV Regional II Kebun Tanah Itam Ulu 

(kabupaten Batu Bara), 


6. Penjualan CPO secara Sepihak oleh Oknum PTPN IV Regional II Kebun Tanah 

Itam Ulu (kabupaten Batu Bara), 


7. Pengadaan BBM dan mengalihkan Ke Pihak lain yang mana kami maksud bahwa 

BBM tersebut Dijual secara ilegal. 


Rahul Ritonga selaku koordinator Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa Masyarakat Indonesia Maju (DPP-PERMA INDONESIA MAJU)  akan mengawasi perkembangan tuntutan kami tersebut dan akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa dengan massa jauh lebih besar lagi.(TIM)

DPP PERMA Indonesia Maju Desak Kejari Batubara Segera Panggil dan Periksa Oknum Terduga Korupsi Pada Dinas PMD dan Kepala Desa


Batubara. Senin. (04/11/2024)

Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa Masyarakat Indonesia Maju (DPP PERMA INDONESIA MAJU ) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kab. Batubara". 


"Aksi tersebut terkait dengan adanya dugaan melakukan dan berpotensi dalam tindak pidana korupsi (KKN) dan juga penyalahgunaan wewenang atau jabatan yang dilakukan oleh di beberapa kantor atau instansi pemerintah".


"Dalam orasi koordinator aksi menyebutkan, sehubungan dengan adanya informasi yang kami dapatkan yang mana kami duga kuat 

telah terjadi indikasi tindak pidana Korupsi di tubuh Dinas Pemberdayaan Masyarakat 

Desa (PMD) Kabupaten Batu".


"Koordinator aksi menyebutkan, adapun yang kami maksud adalah terkait pada anggaran Dana Desa, sesuai data yang kami peroleh bahwa anggaran Dana Desa tersebut 

Diduga digerogoti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan niat bertujuan untuk memperkaya diri sendiri, sehingga menimbulkan Kerugian pada Keuangan Negeara".


Adapun beberapa tuntutan aksi adalah:


1. Kami meminta kepada aparat penegak hukum (Kejari-Batubara) agar memanggil dan memeriksa Kepala Desa dan Ketua APDES Kabupaten Batu Bara, terkait pada realisasi penyelenggaraan desa siaga kesehatan, yang mana kami maksud 

adalah terselenggaranya pengadaan Kenderaan Siaga Desa Simpang Gambus dengan nilai Pagu Rp.232.000.000,00 T.A 2023 menurut hemat kami bahwa anggaran tersebut diduga Mark-UP.


2. "Kami meminta Kejari Kab. Batubara agar memeriksa realisasi pada anggaran Desa Simpang Gambus pada Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah, Desa/Permukiman yang mana dalam hal ini kami maksud adalah pembuatan Bank 

Sampah dengan Pagu Anggaran Rp.12.000.000,00 T.A 2023, yang kami 

Duga Mark-UP bahkan diduga Keras fiktif".


3. "Pengadaan Posyandu Desa Simpang Gambus yaitu makanan Tambahan,Kelas Ibu Hamil,Kelas lansia,Insentif 

Kader Posyandu Dengan Pagu Anggaran Rp.20.000.000,00 T.A 2023,yang 

kami duga Mark-UP dan bahkan fiktif".


4. "Terselenggaranya Operasioal Pos Kesehatan Desa Desa Simpang Gambus dengan Pagu Anggaran 

Rp.30.000.000,00 T.A 2023 di Duga Mark-UP dan diDuga fiktif". 


5. "Desa Simpang Gambus pada Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Dengan Pagu 

Anggaran Rp.12.000.000,00 T.A 2023 diDuga Mark-Up dan bahkan fiktif". 


6. "Desa Simpang Gambus, Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dengan 

Pagu Anggaran Rp.5.000.000,00 T.A 2023".


7. "Desa Bagan Baru Kabupaten Batu Bara Pengadaan,Pemabngunan,Pembangunan dan pemeliharaan Drainase dengan Pagu Anggaran Rp.103.562.000, T.A 2023 yang kami fuga Kuat Bahwa adanya Indikasi Korupsi karena Pembangunan atau pemeliharaan tersebut tidak sesuai dengan pengadaan barang dan jasa dan tidak sesuai Bestek sehingga 

merugikan keuangan Negara".


8. "Desa Bagan Baru, Pembuatan Drainase Dengan Pagu Anggran Rp.192.112.000 T.A 2023 diduga Mark-Up dan Tidak Sesuai Bestek".


9. "Desa Bagan Baru pada Pengelolaan,pemeliharaan lumbung desa dengan pagu anggaran Rp.181.965.000 

diDuga Mark-Up dan fiktif".


10. "Desa Barung Barung, Prasaran jalan desa (gorong-gotong,selokan,Box slap,culvert,Drainase,prasarana 

jalan lain nya)(Terbayarnya Biaya pintu klep Dusun II ) dengan pagu anggaran 

tahun 2023 Rp.37.323.000,00".


11. "Prasaran jalan desa  Barung Barung,(gorong-gotong,selokan,Box/slap,culvert,Drainase,prasarana 

jalan lain nya)(Terbayarnya Biaya pintu klep Dusun IV) dengan pagu anggaran tahun 2023 Rp.97.373.000,00. diduga Mark-up.

sehingga banyak merugikan negara sebesar miliyaran rupiah".


"Kordinator aksi Rahul secara tegas menyebutkan, Kami meminta kepada penegak hukum yaitu Kejari Kab. Batubaraagar sejalan dengan kami tegak lurus dan tidak pandang bulu dalam dugaan-dugaan yang kami sampaikan diatas, periksa seluruh desa yang kami sebutkan diatas, bila perlu segera dipanggil dan diperiksa, bila benar adanya Indikasi melakukan tindak pidana korupsi maka lakukan segera penangkapan dan penjarakan.*(tim)

Senin, 04 November 2024

Koordinator Aksi Rahul Mendesak Kejari Batubara Agar Memanggil dan Memeriksa Oknum Terduga Korupsi di Kemenag Batubara


Batubara. Senin. (04/11/2024).

Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa Masyarakat Indonesia Maju (DPP PERMA INDONESIA MAJU ) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kab. Batubara. 


Aksi tersebut terkait dengan dugaan melakukan tindak pidana korupsi (KKN) dan penyalahgunaan wewenang atau jabatan yang dilakukan oleh di beberapa kantor atau instansi pemerintah.


Adapun beberapa tuntutan aksi dari Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Mahasiswa Masyarakat Indonesia Maju (DPP PERMA INDONESIA MAJU) adalah" :


1. Meminta Kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk melaksanakan supremasi hukum di kabupaten Batubara khususnya di kementerian Agama. 


2. Meminta kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara untuk segara

melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap diduga melakukan KKN yaitu :

a. Kepala Kemenag Kabupaten Batu Bara,

b. Kasi Penmad Kemenag Kabupaten Batu Bara, 

c. Seluruh Kepala KUA se Kemenag Kabupaten Batu Bara,

d. Kepala sekolah Raudhatul Athfal (R.A), Madrasah Ibtidaiyah Negeri dan 

Madrasah Tsanawiyah Negeri di kabupaten Batu Bara.


Koordinator aksi menyebutkan dalam pernyataan sikap bahwa terkait dugaan adanya biaya pernikahan yang ada di Kab. Batubara menurut undang-undang yang  berlaku bahwa biaya pernikahan di luar jam kerja Kantor Urusan Agama Sebesar  Rp. 600.000 dan Rp. 0 Rupiah jika pernikahan dilaksanakan di kantor urusan agama.


Ia juga menerangkan faktanya di lapangan bahwa masyarakat yang menikah di luar jam Kerja Kantor urusan agama di duga dikenakan biaya sebesar Rp. 1.000.000,00. s/d Rp.1.500.000, 00.

tindakan tersebut sangat meresahkan masyarakat atas dugaan pungutan uang di Kantor Urusan Agama (KUA) yang diduga tersistematis untuk memperkaya diri  sendiri dan terindikasi juga untuk setoran kepada Kakan. Kemenag Batu Bara.


Seterusnya ia juga menambahkan adanya dugaan memanipulasi laporan pelaksanaan perkawinan di luar jam kerja  (manipulasi dokumentasi dan berkas) menjadi pernikahan di kantor KUA, sehingga setoran yang diwajibkan yang diserahkan oleh masyarakat diduga tidak dilaporkan kepada negara, hal tersebut untuk memperkaya diri sendiri dan terindikasi setoran tersebut  diduga disetorkan kepada Kakan. Kemenag Kab. Batu Bara. 


Koordinator aksi juga menyebutkan Terkait adanya dugaan pengadaan Ijazah Raudhatul Athfal (R.A), ijazah Madrasah Ibtidaiyah Negeri  dan ijazah Madrasah Tsanawiyah Negeri di kabupaten Batu Bara dibebankan Kepada  Wali Murid\ Orang Tua Murid Padahal Kita ketahui bersama bahwa Ijazah Tersebut, yang Seharusnya diterima Siswa\Siswi dengan biaya Gratis, namun adanya indikasi dugaan pungutan liar dimaksud  dilakukan oleh kepala Raudhatul Athfal (R.A), Madrasah Ibtidaiyah Negeri dan  Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri di Kabupaten Batu Bara".


Ia melanjutkan dalam penjelasannya bahwa kami berangkat dari hal tersebut diatas kami menduga bahwa Kasi Pendidikan Madrasah  (Kasi PENMAD) Kantor Kemenag Kabupaten Batu Bara yang diduga juga alirannya  juga diberikan kepada Kepala Kemenag Kabupaten Batu Bara. *(tim)

Minggu, 15 September 2024

Mahasiswa KKN 82 Melakukan Sosialisasi Pembuatan Pestisida Alami di Desa Benteng Jaya


Batubara. Sabtu. (14/09/2024).

Mahasiswa KKN 82 Melakukan Sosialisasi Pembuatan Pestisida Alami dari Gulma Daun Babadotan  Sebagai Alternatif Pengendalian Hama Bagi Petani Di Desa Benteng Jaya Untuk Menurunkan Angka Kemiskinan

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada dua tempat yaitu dirumah ibu Sulia dan ibu Ani  yang dihadiri oleh ibu-ibu wirit Benteng Jaya pada tanggal 23 Agustus 2024.

Anisa rohima sebagai moderator pada kegiatan sosialisasi dirumah ibu Ani membuka acara kemudian menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan. Selanjutnya memberikan kesempatan kepada Futri malinda Harahap sebagai pemateri untuk menyampaikan materinya dan cara pembuatan dari pestisida berbahan daun babadotan.  

Kemudian Faradillah Dwi Sartika sebagai moderator sosialisasi di rumah ibu sulia membuka acara dan memberikan kesempatan kepada saudari Emya Kampina sebagai pemateri. 

Futri malinda Harahap dan Emya kampina ( sebagai moderator )  memberikan penjelasan tentang manfaat pentingnya penggunaan pestisida nabati, menjelaskan langkah-langkah pembuatan pestisida nabati daun babadotan di desa banteng jaya dan diharapkan dapat diterapkan dilahan pertaniannya, bahan yang digunakan bersifat alami dan banyak di temui disekitar lingkungan desa banteng jaya.

Kemudian para mahasiswa KKN memberikan brosur yang berisi informasi tentang pestisida dan cara pembuatannya. Tujuan dari pembuatan brosur ini untuk mempermudah ibu-ibu dalam membuat pestisida.

Setelah dilakukan kegiatan ini, dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat Banteng Jaya bagaimana cara mengatasi permasalahan gagal panen karena hama dan gulma, dengan pembuatan pestisida dari gulma babadotan ini yang nantinya dapat membunuh hama pada tanaman, sehingga masalah pada pertanian di desa Benteng Jaya dapat teratasi.

Berdasarkan dari kegiatan yang telah dilakukan oleh peserta KKN, masyarakat banteng jaya sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Hal ini dapat dilihat dari keaktifan masyarakat dalam bertanya seputar tentang materi yang disampaikan oleh pemateri serta keinginan yang tinggi untuk memahaminya.*(tim)

Jumat, 22 Desember 2023

Tak Mau Terjebak Euforia, Asy'ari Usman dan Balai Aspirasi Anies Tebar APK AMIN ke Daerah


BATU BARA- Pegiat medsos yang juga dikenal sebagai pendukung pasangan AMIN, Asy'ari Usman melakukan gerakan sosialisasi pasangan capres - cawapres AMIN (Anies - Muhaimin) ke daerah - daerah yang dinilai akan berlangsung ketat raihan suaranya di Sumatera Utara. "Gerakan yang baru bisa membawa ratusan spanduk mini banner AMIN ini merupakan inisiatif saya pribadi bersama Balai Aspirasi Anies Sumut untuk terjun ke daerah - daerah yang kita analisis akan terjadi persaingan ketat suara yang akan diraih. 


“Saat ini kita menyapa Kabupaten Batu Bara. Hasil pengamatan kita langsung bisa dikatakan APK (alat peraga kampanye) AMIN ‘kosong’ sepanjang perjalanan tadi kita melihat APK pasangan lain menjamur sepanjang jalan , sementara APK AMIN tunggal hanya minim sekali kalaupun ada yang menempel di APK Caleg Partai Pendukung , itu pun kita lihat tidak massif. Ini jadi catatan kita tersendiri bahwa sosialisasi pasangan AMIN di daerah sangat minim,” ujar pria yang memiliki pengalaman panjang di dunia jurnalistik tersebut.


"Ini juga jadi catatan kita , meski di acara event kita tumpah ruah, tapi kenyataannya dibasis daerah kita minim. Karena itu kita bersinergi dengan Balai Anies Sumut yang memang memiliki jaringan ke daerah untuk memperkuat sosialisasi pasangan AMIN yang kita harapkan menang mutlak,” lanjut pria yang tulisan esainya selalu viral ini di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara (21/12).


"Kita bergerak mandiri, spanduk AMIN yang kita cetak ini berasal dari kantong relawan dan sumbangan para pendukung lainnya. Gerakan ini kita lakukan karena berdasar analisis kita ada potensi 20 persen suara yang bila tanpa pendekatan masif bisa hilang dari raihan yang seharusnya kita dapat. Tidak bisa kita anggap sepele, daerah perkebunan dan pesisir merupakan daerah ketat persaingannya di Sumut dari Pemilu ke Pemilu karena besarnya pemilih di kedua basis tersebut,” ujar pria yang juga alumni USU tersebut.


"Kita juga mengajak rekan-rekan juang pendukung AMIN untuk tidak terjebak pada euforia dengan banjir massa di acara kampanye AMIN. Kerja pemenangan itu ditentukan dengan gerakan ke grassroot, pantauan kita langsung ke lapangan, meski dukungan AMIN cukup masif di daerah, kenyataannya masih cukup banyak pemilih yang masih belum tersosialisasikan tentang AMIN. Tidak semua bisa diajak dengan sekadar memaparkan gagasan di medsos, kenyataannya masyarakat kita di Sumut ini lebih efektif bila kita menyapa langsung terutama di daerah perkebunan dan pesisir,” kata putera asli Sumatera Utara ini.


Diminta komentarnya tentang Tim Anies yang ada di daerah. Asy'ari menerangkan bahwa gerakan ini inisiatif pribadi beliau dan Balai Anies Sumut. "Gerakan yang kita lakukan ini tidak ada hubungannya dengan Tim Daerah AMIN yang diketuai Edy Rahmayadi. Tidak ada hubungannya, kita bergerak inisiatif sendiri karena keprihatinan kita bahwa di daerah yang potensi suara kita besar seharusnya masih minus sosialisasi. Satu suara sekarang sangat berarti, kita fokus di daerah karena real memang sosialisasi AMIN minim. 


Data yang kita punya daerah Batu Bara, Deli Serdang, Sergai, Labuhan Batu, Labusel, Labura, Tabagsel, Langkat, Siantar, Simalungun itu APK AMIN yang tunggal minim. Itu daerah-daerah yang jadi concern kita karena analisis kita akan terjadi persaingan ketat di daerah-daerah tersebut. Kami menghimbau sekali lagi kepada para pendukung AMIN untuk bergerak ke grassroot, menyapa langsung, urunan mencetak APK AMIN , yang penting kita berikhtiar maksimal karena selain berdoa, tidak akan ada perubahan tanpa ikhtiar yang maksimal,” tutup pria yang sudah lansia tapi bersemangat muda untuk menghadirkan perubahan di negeri ini.*(tim)

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes