BREAKING NEWS
Tampilkan postingan dengan label ASAHAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ASAHAN. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Februari 2024

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy ajukan 98 Usulan pada Pra Musrenbang RKPD Sumut 2025 Zona Pantai Timur


ASAHAN,- PJ Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP menghadiri Pra Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 Zona Pantai Timur bertempat di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Kisaran, Selasa (20/2/2024)


Setelah dilantik menjadi PJ Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP langsung menghadiri Pra Musrenbang Sumut 2025. Kegiatan ini merupakan persiapan menuju Musrenbang Provinsi Sumatera Utara yang akan dilaksanakan pada 7-8 Maret 2024 di Hotel Santika Dyandra Medan


Pra Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 Zona Pantai Timur dihadiri kabupaten/kota diantaranya:

Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.


Hasmirizal Lubis Kepala Bappelitbang Provsu dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini Berdasarkan azas perencanaan pembangunan daerah, "Menggunakan pendekatan top down dan bottom up" ucapnya.


PJ Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP  dalam pidato dukungan Kabupaten/ Kota menyampaikan Kabupaten Langkat dari sisi pembangunan makro menunjukkan peningkatan dan trend positif dari tahun ke tahun yaitu capaian pertumbuhan ekonomi 4,69 persen pada 2022 setelah mengalami kontraksi minus 0,86% pada 2020. Langkat juga Berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 9,49 menjadi 9,23 % dan  Berhasil menurunkan stunting dari 30,5% menjadi 18,60%, "Kami akan berusaha lebih baik lagi pada 2024 ini" ucapnya .


PJ Bupati Langkat Faisal Hasrimy  mengusulkan sebanyak 98 usulan sesuai dengan kegiatan strategis daerah Provinsi Sumatera Utara 2025.


"Harapan kami dari usulan yang kami sampaikan semoga mendapat perhatian dari Bapak Gubernur terkhusus juga Kepala Bappelitbang Provsu" harapnya 


PJ Gubernur Sumatera Utara Hassanudin menyampaikan dalam sambutannya Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan menuju Musrenbang diantaranya Penyusunan Rancangan awal, Konsultasi publik ranwal RKPD, Pelaksanaan pra Musrenbang RKPD berdasarkan Zona Wilayah dan Musrenbang "Dari semua kegiatan tersebut diharapkan dapat menyerap usulan program kegiatan untuk menjadi pertimbangan untuk dijalankan" ucapnya.


"Mensinkronkan dukungan program kegiatan pemerintah kab/kota terhadap perencanaan tematik dan Pelaksanaan forum CSR dalam hal mendorong sumber pendanaan" tambahnya.


PJ Gubernur sumut Hassanudin juga mengharapkan dengan berbagai kegiatan ini dapat tercapai sinkronisasi program dan kegiatan prioritas pembangunan pemerintah provinsi, "agar arah dan tujuannya sama dengan kabupaten/kota" harapnya.


Akhirnya PJ Gubernur Sumut mengucapkan terimakasih atas dukungan dari Bupati/Walikota Pantai Timur Dalam Musrenbang, "semoga usulan yang diberikan dapat kami jalankan satu persatu" harapnya.


Turut Hadir 

- PJ Gubernur sumut Hassanudin

- Bupati/ Walikota Zona Pantai Timur Musrenbang

- Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos., M.Ap

- Seluruh Kepala OPD Kabupaten Langkat yang berhadir.(ridwan)

Jumat, 12 Januari 2024

Aksi Jilid III di KPK-RI, FMPB-SU Minta KPK Turun ke Kabupaten Asahan


JAKARTA,- Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB SU)  Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjuk rasa yang ketiga kalinya di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Jum'at (12/01/2024).


Mencuatnya dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan telah mendapat respon positif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, kali ini dalam Orasinya FMPB-SU yang dikomandoi oleh Az. Panjaitan mengapresiasi Kinerja KPK RI yang telah melakukan penangkapan terhadap Bupati Labuhanbatu pada tanggal 11 Januari 2024. Untuk itu kami juga menantang dan meminta KPK RI untuk segera turun ke Kabupaten Asahan untuk mengusut tuntas kasus dugaan KKN yang ada di Pemerintah Kabupaten Asahan. Tegas Az. Panjaitan.


Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FMPB Sumatera Utara menyampaikan adanya indikasi pungutan liar (pungli) dan gratifikasi untuk disetorkan kepada Bupati Asahan Surya Bsc. 


Dipaparkan Koordinator FMPB Az. Panjaitan,  Dilaporkan sebelumnya, adapun sejumlah dugaan kasus korupsi di Pemkab Asahan  diantaranya dugaan laporan fiktif penerima dana hibah /bansos tahun 2020 senilai 16.8 Miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan,  serta modus dugaan sedekah rutin setoran kepada Bupati Asahan. 


Kami datang kembali kemari, untuk mengingatkan  serta menyuarakan, agar Dugaan Korupsi Pemberian Dana Hibah senilai Rp. 16.8 Miliar serta dugaan pungli dan indikasi gratifikasi terhadap Bupati Asahan dengan modus 'sedekah rutin' untuk diusut tuntas Oleh KPK RI" Ujar Koordinator Aksi FMPB Az. Panjaitan. 


"Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya KPK RI dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Asahan, serta 25 Camat yang ada di kabupaten Asahan. 


Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.


Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi di gedung KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Kabupaten Asahan, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.*(AIS)

Selasa, 26 Desember 2023

Dugaan Setoran Terlalu Tinggi Pekerjaan Asal Jadi


MEDAN,- Satuan aksi Mahasiswa Bersatu Sumatera Utara (AMBS) menghubungi awak media dan menjelaskan, AMBS melakukan konsolidasi dan akan menggelar aksi unjuk rasa (unras) pada hari Rabu 27/12/2023, terkait Dugaan Korupsi dan Nepotisme di beberapa proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.Asahan,Tahun anggaran 2022-2023, Selasa 25/12/2023.


R.Hasibuan atau Selaku Ketum  DPM-SU, menyampaikan dalam rapat konsolidasi, adanya beberapa proyek yang diduga terindikasi adanya kekurangan Volume pada beberapa pengerjaan diantara lain ;


Bulan Agustus Tahun 2022,

- Peningkatan ruas jalan dengan Hotmix di Dusun 2(dua) pulau maria teluk Kec.Teluk Dalam.Kab.Asahan dengan anggaran senilai Rp.1.396.000.000.00, Oleh Pemenang CV.Berkat Bina Karya.


Bulan Mei Tahun 2022,

- Pembangunan Kantor Camat Tanjung Balai anggaran senilai Rp.2.077.000.000.00, oleh Pemenang CV.Naga Star


Bulan Mei Tahun 2022.

- Pembangunan Kantor Camat Pulau Rakyat dengan anggaran senilai 

Rp. 1.980.000.000.00, Oleh Pemenang CV.Persona Jaya.


Bulan Mei Tahun 2022,

-Peningkatan Ruas Jalan Rawang Pasat IV-Panca Arga dengan anggaran senilai Rp.10.800.000.000.00, oleh Pemenang CV.Stell Pipe Cemerlang.


Bulan Mei Tahun 2022,

- Peningkatan Ruas jalan meranti-Rene Mas (No ruas 156 ) dengan anggaran senilai Rp.3.973.000.000.00, Oleh Pemenang Bangkit Citra Abadi.


Bulan Mei Tahun 2022,

- Peningkatan Ruas Jalan Simp-MAK Inang-Poncol, dengan anggaran senilai Rp. 7.257.000.000.00, Oleh pemenang CV.Zafira Karya Cemerlang.


Bulan Mei Tahun 2022,

- Peningkatan Ruas Jln Pulau Rakyat(Simp-4) –Simpang empat (Persaoran) Kec Pulau Rakyat dengan anggaran senilai Rp.5.952.000.000.00, oleh CV.Fayosi Indah Perkasa.


Bulan Mei Tahun 2022, 

- Pemeliharaan Ruas Jalan Latsitarda nusantara nomor ruas 357, dengan anggaran senilai Rp.3.270.000.000.00, oleh CV.Udrata Karya.


Bulan Maret Tahun 2022, 

- Lanjutan Pembangunan Gedung Olah Raga dengan anggaran senilai Rp.4.980.000.000.00, oleh Cv.Bertuah.


Bulan Januari Tahun 2022,

- Belanja Jasa Tenaga Administrasi, dengan anggaran senilai Rp.1.679.000.000.00, oleh PT.Khairidho Rezeki Jaya.


Bahwa Beberapa pekerjaan di atas kami menduga kuat adanya tindak pidana korupsi yang sistemik dan terencana, nilai anggaran yang sudah selesai dikerjakan mengalami penurunan nilai, sehingga kuat dugaan kami ada permainan sekelompok orang dalam mencari keuntungan,


Adapun dugaan kami adalah ;

- Realisasi Fisik Paket Pekerjaan yang dikhawatirkan tidak akan dapat melayani dan atau tidak mencapai waktu yang panjang, bahkan sudah ada Retak pada beberapa  pekerjaan tersebut,

-Diduga Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis/RAB.


Hal Lain Dugaan Korupsi dan Nepotisme pada APBD T.A.2023 yaitu

Di bulan Maret, 

- Peningkatan Ruas Jalan Simpang Bulu Cina-Pisang Binaya Nomor ruas 125 Kec.Teluk Dalam dengan anggaran Senilai Rp.7.141.000.000.00,.Oleh Pemenang CV.Zahfa Karya Perkasa.

Di bulan Maret, 

- Peningkatan Ruas Jalan Simp Pasar II.(serdang)-Pasar I Rawang (no ruas 031) dengan anggaran Senilai Rp.8.718.000.000.00, oleh Pemenang CV.Karya Bakti Perkasa. 


Bulan Maret, 

- Peningkatan ruas jalan Simpang Desa persatuan-Kp.Manurung nomor ruas 103.Kec.Pulau Rakyat dengan anggaran senilai Rp.7.000.000.000.00, oleh Bangkit Citra Abadi.


Bulan Maret,

- Peningkatan ruas jalan Simpang terminal medya jlnb.A.Yani –Kantor CPM No Ruas 001.Kec Kisaran Barat dengan anggaran senilai Rp.9.000.000.000.00, oleh PT.Merhaba Alam Semesta.


Bulan Maret,

-Peningkatan Ruas Jalan Ledong Barat-Aek Bange dengan anggaran senilai Rp.1.428.0090.000.00, oleh Cv.Parultop Lehu.


Bulan Maret 2023, 

- Pemeliharaan Rutin Jln di Kab.Asahan dengan anggaran senilai Rp.3.000.000.000.00, oleh Cv Putra Cendana.


Satuan aksi Mahasiswa Bersatu Sumatera Utara (AMBS) melakukan investigasi dan mendapatkan informasi dari lapangan dari pihak narasumber adanya dugaan besarnya anggaran tersebut ketidaksesuaian pada beberapa proyek  yang mengarah pada dugaan penggelembungan Harga, nilai pembiayaan tidak berbanding lurus dengan volume satuan pekerjaan yang dihasilkan.


Mereka melanjutkan, dugaan kami ini merupakan permainan sekelompok orang yang saling menguntungkan satu sama yang lain, dan Asumsi kami dalam proses pengumuman panitia penyedia barang dan jasa tidak dilakukan sebagai mestinya alias memenangkan perusahaan yang sudah ditentukan sebelumnya, larangan ini bahkan sudah diatur dalam Undang undang No.5 Tahun 1999,tentang larangan praktek monopoli, jelas mereka. 


Hal ini dibuktikan adanya dugaan kejanggalan pada proses pemenang tender yakni oleh Cv.Zafira Karya Cemerlang, perusahaan tersebut memenangkan pada pekerjaan lanjutan pembangunan Gedung  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu satu pintu Kab.Asahan senilai Rp.7.5 M, pada bulan Maret tahun 2022, lelang waktu kurang lebih satu bulan  Cv.Zafira Karya Cemerlang memenangkan kembali pada proyek peningkatan ruas jalan Simp-Mak inang-Pancol senilai Rp.7.3 M pada bulan Mei tahun 2022.


Seperti yang sudah kita ketahui Dalam temuan BPK RI, terdapat kekurangan volume dan tidak sesuai spesifikasi teknis atas 16 paket pekerjaan, seharusnya temuan tersebut harus diproses secara Hukum. Ungkapnya. 


Kami juga  menduga adanya mengkambing hitamkan perusahaan demi keamanan, dugaan kami ini merupakan permainan sekelompok orang, ucapnya mereka. 


Mereka juga mengungkapkan bahwa, kami merasa heran, ketika adanya Temuan lalu perusahaan dituntut mengembalikan, ini sama saja kalau dianalogikan, ada maling ketangkap lalu diminta agar dikembalikan hasil rampasannya, tanpa ada proses peradilan hukum untuk mengetahui motif dan juga aktor utamanya, Tegas R.Hasibuan.


Oleh karena itu, kami Mahasiswa yang akan peduli, dan akan memperjuangkan keadilan, memohon dan meminta kepada Kapolda Sumut dan juga Kajati Sumut agar meninjau ulang dan juga melakukan audit di beberapa Proyek di PUPR Kab.Asahan T.a 2022-2023, Tandasnya. 


Kami juga mendesak Kapolda Sumut dan juga Kajati Sumut agar melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.Asahan dan melakukan audit, terkait apa yang menjadi Dugaan korupsi yang kami sampaikan di beberapa proyek.*(AIS)

Jumat, 22 Desember 2023

KPK RI Didesak Periksa 25 Camat di Asahan Terkait Dugaan Adanya Setoran Bulanan Ke Bupati Asahan


JAKARTA,- Massa dari Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumut menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (22/12/2023)


Mereka kali ini mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi RI dengan melakukan orasi terkait dugaan korupsi dan gratifikasi modus sedekah rutin di jajaran Pemerintahan Kabupaten Asahan. Massa juga juga meminta KPK RI agar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa proyek pembangunan yang ada di Asahan, seperti Pembangunan Menara Mesjid H. Ahmad Bakrie Kisaran bernilai Miliaran Rupiah yang terkesan dipaksakan, Pembangunan Rehab Aula kantor Bupati Asahan serta Pembangunan GOR Asahan yang  bernilai puluhan Miliar Rupiah yang mana sampai hari ini tak kunjung selesai. Tegas M. Ritonga.


Ada 7 tuntutan yang disampaikan massa aksi untuk mendesak pihak KPK RI agar segera turun ke Kabupaten Asahan untuk mengusut kasus Dugaan Korupsi yang ada d asahan, massa aksi juga meminta KPK RI agar Melakukan  penyadapan no kontak seluler Bupati Asahan, Orang Terdekat Bupati,  para 25 camat dan para kepala OPD lainnya.


Diberitakan media ini sebelumnya, kegerahan para pejabat yang diduga diminta sedekah rutin oleh oknum pengumpul, tak mampu lagi tertahankan. Dikarenakan nominal yang kerap diminta begitu fantastis,  terkadang per orang Rp 2juta- Rp 5juta perbulan.


Selain itu, lanjut M Ritonga selaku Ketua FMPB, informasi laporan dan pengakuan tersebut semakin menguat, beberapa pekan lalu muncul sebuah percakapan pribadi dan percakapan dalam grup whatsapp sejumlah pejabat pimpinan kecamatan terhadap, himbauan dan pengingat setoran sedekah rutin tersebut.


"Berdasarkan informasi yang berkembang tentang 25 Camat di Kabupaten Asahan  diduga wajib menyetorkan uang senilai Rp. 5.000.000 setiap bulannya kepada Bupati Asahan" Tegas M Ritonga.


"Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya Kejati Sumut dapat  memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Asahan dan Seluruh Camat yang ada di Kabupaten Asahan. Segera Periksa 25 Camat yang ada di Kabupaten Asahan" pungkas M Ritonga lagi.


Terpisah, beredar dan bocornya sebuah pesan Whatsapp Camat Asahan Kota Kisaran Barat berinisial Khualid dalam melakukan pengkondisian uang setoran Sedekah Rutin Bulanan dari seluruh Camat se Kabupaten Asahan menuai pro kontra. 


Khualid  Armansyah disebut-sebut sebagai 'ketua kelas' para Camat se Kabupaten Asahan . Selain  itu, Khualid disebut-sebut sebagai penanggung jawab dan pengumpul sedekah rutin yang diduga akan diserahkan kepada Bupati dan Wakil Bupati.*(AIS)

Jumat, 08 September 2023

Ketua Umum SATMA-LMPP Sumut Assuriyadi Mendesak APH Panggil dan Periksa Seluruh Pihak Yang Terkait Kegiatan Bimtek se-Kab.Asahan


MEDAN,- Satuan Mahasiswa Laskar Merah Putih Perjuangan (SATMA-LMPP) Sumatera Utara,melakukan aksi unjuk Rasa, terkait Pelaksanaan BIMTEK yang diikuti seluruh Kepala Desa Asahan yang dilaksanakan oleh Lembaga Forum Diklat dan Pelatihan Publik,Miris tidak ditanggapi Aksi Mahasiswa yang dilaksanakan di depan hotel tersebut pada hari,.Jum'at.(08/09/2023).


Ketua Umum Assuriyadi menyampaikan.,terkait Kegiatan Bimtek yang sedang berlangsung hari ini merupakan kegiatan yang kami duga nilai pembiayaan seluruh kegiatan tidak berbanding lurus dengan nilai besar jumlahnya di keluarkan oleh dana seluruh Desa se kab.Asahan untuk biaya acara Bimtek yang dilaksanakan pada hari ini.


Kenapa demikian dari sekian banyak panitia pelaksana dari Forum Diklat  dan pelatihan Publik Kab.Asahan,motor dari kegiatan BIMTEK,satu orang pun tidak ada yang berani berhadapan sama kita atas dugaan korupsi yang kita sampaikan.


Dan ini sudah jelas mengangkangi dan melanggar Undang undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik.dari Hal ini kuat dugaan kami adanya permainan sekelompok orang untuk mencari keuntungan bersama pada kegiatan Bimtek yang menghabiskan Milyaran Rupiah pada tahun,.2022-2023.,lanjutnya


Dan kami mendesak Aparat Penegak Hukum Khususnya Kapoldasu Dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kadis PMD Kab.Asahan dan panitia pelaksana yakni forum Diklat dan Pelatihan fublik yang kami duga bersama sama melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan BIMTEK yang dilakukan selama tahun 2022-2023 khususnya pada kegiatan yang dilaksanakan pada bulan ini yang bertempat di Hotel Danau Toba di Medan.


Dan Kami Meminta Bupati Asahan Agar mencopot Kadis PMD apa bila ditemukan ada terlibat dugaan Korupsi pada kegiatan Bimtek Se-Kab.Desa Asahan.*(AIS)

Rabu, 06 September 2023

Kegiatan BIMTEK Kades se-Kab. Asahan Dipertanyakan???

MEDAN,- Satuan Mahasiswa Laskar Merah Putih Perjuangan (SATMA-LMPP) Sumatera Utara,melakukan konsolidasi Pengurus Cabang dan Wilayah terkait Pelaksanaan BIMTEK di ikuti seluruh Kepala Desa Asahan yang dilaksanakan oleh Lembaga Forum Diklat dan Pelatihan Publik  yang dinilai adanya dugaan Korupsi.


Assuriady selaku Ketum Satma LMPP-SU menyampaikan terkait dengan Pelaksanaan Bimtek yang sering dilaksanakan Lembaga Forum Diklat dan Pelatihan Publik menurut kami tidak berdampak pada kemakmuran Masyarakat di Seluruh Desa Asahan melainkan kegiatan itu hanya menghamburkan Dana Desa yang kami Curigai adanya indikasi Korupsi yang saling menguntungkan. 


Ia melanjutkan bahwa Dalam Waktu Dekat lembaga Porum Diklat dan Pelatihan Publik (F.D.P.P) juga melakukan kegiatan BIMTEK Pada hari Kamis-Minggu 7-10 September 2023,yang bertempat di Hotel Danau Toba International,kegiatan ini juga merupakan ada kecurigaan kami permainan sekelompok untuk mencari keuntungan ,Pasalnya dalam pendaftaran terlebih Dahulu sebesar Rp.5 Juta dan Biaya Lainnya.


Oleh karena itu LMPP-SU akan melakukan konsolidasi untuk melakukan Aksi Unjuk Rasa Pada Jum'at 8 September 2023,Di Hotel Kegiatan Tersebut,gruduk dan memintai keterangan Kegiatan BIMTEK yang dimotori  Lembaga Porum Diklat dan Pelatihan Publik Asahan,.Tegas Assuriady


Aksi selanjutnya Ke Poldasu dan Kejatisu meminta dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Melakukan Pemanggilan dan  Pemeriksaan Terhadap Kadis PMD Asahan,Panitia Pelaksana dan terkait pelaksanaan BIMTEK tahun 2022-2023,khususnya pada kegiatan pada  September 2023,yang kami duga kuat adanya Korupsi yang merugikan Ratusan Milyaran Rupiah selama pelaksanaan BIMTEK di Tahun 2022,Ucapnya.


Berharap kedepan Aparat penegak Hukum harus Profesional Tegak Lurus dalam melakukan pemeriksaan karena ini merupakan Hal yang serius,dan kami tetap mengawal proses dalam pemeriksaan, Tandasnya.*(AIS)

 

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes