Medan,-
Himpunan Mahasiswa Agent Perubahan Sosial Tapanuli Bagian Selatan (HUMAS TABAGSEL) melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) terkait 11 proyek PL di Dinas Pertanian Kab.Tapanuli Selatan T.A. 2024.Senin,03/03/2025.
Ketua HUMAS TABAGSEL Rasydin Hasibuan menyampaikan dalam orasinya: “ Hari ini kami datang jauh-jauh dari Kab.Tapanuli Selatan, kami Kecewa terhadap Kinerja Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang yang sampai hari ini tidak ada kepastian dan tindak lanjut dari hasil aksi unras jilid III."
Hari ini mereka lakukan Aksi unjuk rasa damai jilid III di depan Kantor Kejati Sumut untuk mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agar memeriksa Kepala Dinas Pertanian Kab, Tapanuli Selatan, PPK, dan 11 pengerjaan proyek PL di Dinas Pertanian Tapsel T.A 2024, yang mereka duga kuat adanya aroma KKN terhadap 11 Proyek Pengadaan Langsung atau Penunjukan langsung (PL-PL) Pada Tahun 2024.
Dilanjutkan, Rasydin juga menegaskan Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agar secepatnya mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, “Karena kami sudah melakukan aksi unjuk rasa damai di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Sampai Jilid ll dan kami sudah menunggu 2 Minggu lamanya namun tidak ada perkembangan dan kemajuan kasus tersebut,"Pungkasnya.
Rasydin ungkapkan, “Kami datang Jauh-jauh dari Kab.Tapanuli Selatan untuk menyuarakan aspirasi kami melalui unjuk rasa damai Ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ini karena kami Kecewa Kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Maka dari itu kami sampaikan dengan tegas dan lugas agar Kejati-Sumut memberikan atensi dan evaluasi terhadap Kinerja Kepala kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan agar bisa mengusut tuntas dugaan-dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kab. Tapanuli Selatan, Khususnya Dinas Pertanian T.A 2024 11 Proyek PL."
Paki Na Toras Tanjung juga ikut mengungkapkan bahwa: “Kami masih sangat percaya dengan kinerja Kejati-Sumut yang mampu menuntaskan dan mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi 11 Proyek pada Dinas Pertanian Kab.Tapanuli Selatan T.A 2024, kami duga pengerjaan proyek adanya kejanggalan, terkesan asal jadi."
Rahmat Taufik Dalimunthe juga memberikan kritikan dan tanggapannya: “Tidak ada ruang bagi orang-orang yang akan melakukan tindak pidana korupsi khususnya di bumi Kab.Tapanuli Selatan, kami tidak akan berhenti memberikan kritikan pedas untuk kemajuan daerah kami tercinta, kami juga mengingatkan Kepada Kejati-Sumut akan terus mengawal kasus ini sampai selesai, dan kami tidak bosan-bosannya akan kembali lagi melakukan aksi unjuk rasa jilid IV di depan Kantor Kejati-Sumut."
Massa aksi unjuk rasa HUMAS TABAGSEL ditanggapi dengan baik oleh pihak Perwakilan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan mengundang massa aksi unjuk rasa untuk masuk ke aula Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejati Sumut (Aula PTSP).
Pihak Kejati-Sumut dengan Humas Tabagsel mendiskusikan terkait tuntutan massa unras, Juliana Sinaga sebagai jaksa fungsional Kejati Sumut menerangkan agar secepatnya Humas Tabagsel memasukkan laporan Dumas ke kantor Kejati-Sumut, untuk dapat diproses dan ditindaklanjuti.
Massa Humas Tabagsel melalui Rasydin Hasibuan telah resmi memasukkan surat laporan Dumas ke kantor Kejati-Sumut pada hari Senin,(03/03/2025), Rasydin Hasibuan berharap laporannya dapat ditindaklanjuti. (tim)
Posting Komentar