BREAKING NEWS

Rabu, 26 Februari 2025

Terkait 11 Proyek Dinas Pertanian Tapsel, HUMAS TABAGSEL Lanjutkan Aksi Unjuk Rasa jilid III di Depan Kantor Kejati-Sumut


Medan.Rabu.(26/02/2025).

HUMAS TABAGSEL (Himpunan Mahasiswa Agent Perubahan Sosial Tapanuli Bagian Selatan) sudah melakukan aksi unjuk rasa 2 kali di depan kantor Kejari Tapanuli Selatan, namun aksi unras tersebut tidak kunjung mendapatkan perhatian dan perkembangan proses hukum dari aksi yang sudah dilakukan.


Ketua Humas TABAGSEL Rasyidin Hasibuan kecewa terhadap Kinerja Kejari Tapanuli Selatan, pada saat aksi dilakukan pada beberapa minggu yang lalu yaitu di depan Kantor kejari Tapanuli Selatan mereka mendapatkan jawaban dengan mengatakan kepada massa aksi tersebut akan ditindaklanjuti, namun sampai hari ini pihak kejari Tapanuli Selatan tidak kunjung memberikan perkembangan atau tindak lanjuti tuntutan massa.


Massa aksi dari aliansi HUMAS TABAGSEL akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Kejati-Sumut terkait adanya dugaan KKN pada pengerjaan proyek 11 di Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Selatan.


Adapun beberapa tuntutan aksi yang akan dilakukan di Kejati-Sumut antara lain :

1. Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar mengusut tuntas atas dugaan korupsi Dinas Pertanian Tapanuli selatan pada pengerjaan proyek T.A 2024.


2. Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pertanian Tapanuli Selatan, PPK dan Pemenang Tender atas dugaan  korupsi pada Proyek yang sudah kami lampirkan T.A 2024.


3. Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar turun ke Lapangan untuk melihat, menyelidiki , dan menghitung terkait kegiatan proyek yang sudah kami lampirkan di atas, kami duga belum selesai pada pengerjaannya,  progres pekerjaan diduga hanya 50%, namun pencarian anggaran sudah 100% pada TA. 2024.


4.Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pertanian Tapanuli Selatan atas dugaan  korupsi pada Proyek yang sudah kami lampirkan di atas T.A 2024.


5.Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar Memanggil dan Memeriksa Konsultan Dinas Pertanian Tapsel CV putra Pramatra Yang di diduga Melakukan Pungutan liar (Pungli) 1%/Proyek Dinas Pertanian T.A 2024.


Tegas Humas TABAGSEL didalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah agar tidak ada ketersinggungan diantara kita.(tim)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes