Medan.Kamis.(20/02/2025)
Koalisi Aksi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (KAMPUS-Sumut) resmi melaporkan ke Kantor Kejati-Sumut terkait dugaan korupsi dan Mark-Up belanja barang serta Perjalanan Dinas pada Dinas Kesehatan Simalungun T.A 2023-2024 dan pengadaan obat-obatan T.A 2024,Rabu (19/02/2025).
Sebelumnya, Koalisi Aksi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (KAMPUS) telah pernah melakukan dan melayangkan surat klarifikasi pada tanggal 11 Januari 2025 ke Kantor Dinas Kesehatan dan juga mengirim file klarifikasi melalui Whatsapp, namun surat klarifikasi tersebut tidak pernah ditanggapi oleh pihak Dinas Kesehatan Kab.Simalungun.
Dengan berlandaskan asas praduga tidak bersalah patut kami duga anggaran realisasi Dinas Kesehatan Kab.Simalungun tahun 2023-2024 perlu diaudit kembali oleh pihak aparat penegak hukum.
Adapun beberapa rincian anggaran realisasi Dinas Kesehatan Kab.Simalungun sebagai berikut :
1. Dugaan Korupsi/Mark-up Belanja Perjalanan Dinas Pada Dinas Kesehatan Kab. Simalungun yang menelan pagu anggaran senilai Rp.23.244.701.000,00 (Dua Puluh Tiga Milyar Dua Ratus Empat Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Satu Ribu Rupiah).
2. Dugaan Korupsi Pengadaan Obat-obatan T.A 2024. Menelan pagu anggaran senilai Rp. ± Rp.5.498.125.709 Tahun Anggaran 2024.
Maka dengan ini kami dari Koalisi Aksi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (KAMPUS) akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejati-Sumut untuk mengetahui perkembangan dan proses hukum tersebut.(tim)
Posting Komentar