BREAKING NEWS

Sabtu, 08 Februari 2025

Kejati-Sumut Undang Ibrahim Pohan Memberikan Keterangan Laporan Pada Dugaan Korupsi BLU di UIN Sumut Medan


MEDAN,- 

Ibrahim Cholil Pohan di panggil Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati-Sumut) terkait laporan yang dimasukkannya sebagai Ketua Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) atas Dugaan Korupsi Dana BLU Foodcourt UIN Sumatera Utara Medan,Kamis, (06/02/2025).


Ibrahim di hubungi awak media melalui WhatsApp dengan nomor +62 856-6901-** mengatakan, bahwa ia diundang Ke kantor Kejati-Sumut dalam memberikan keterangan atas laporan DUMAS beberapa waktu yang lalu.


Sesampai di kantor kejati-Sumut ibrahim menjumpai bapak Tamba dari bagian Pidsus Kejati sumut untuk memberikan keterangan dan penjelasan terhadap dugaan Korupsi sekaligus membuat Berita Acara Pemeriksaan  (BAP) Pelapor.


Ibrahim memberikan keterangan dan menunjukkan beberapa bukti pendukung yaitu foto pekerjaan Fisik Bangunan Kantin UIN-Sumut  dan dokumen LPSE Pekerjaan Paket tersebut.


Ibrahim mengungkapkan bahwa pihak Kejaksaan menyampaikan kepada beliau, dimana kejaksaan telah melakukan peninjauan dan melakukan pemeriksaan ke lokasi yang dilaporkan, Namun pekerjaan Rehab Foodcourt UIN-Sumut Pancing di undur, yang seharusnya dikerjakan di tahun 2024 diubah menjadi di tahun 2025.


Dana untuk pemeliharaan foodcourt tersebut sampai hari ini tidak dikeluarkan dan tidak dicairkan ujar pak tamba, namun tidak bisa menunjukkan bukti yang meyakinkan kepada ibrahim pohan.


Setelah selesai melakukan BAP ibrahim berpamitan kepada pihak kejaksaan tinggi sumatera utara, dan ibrahim cetus Kepada awak media melalui WhatsApp,ia akan selalu mengawal terus Laporan atau permasalahan ini sampai tuntas.(tim)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes