MEDAN,- Maraknya Permasalahan Pungli & KKN Pada Perekrutan PPPK di Sumatera Utara biasa terdengar di kalangan masyarakat, hal ini bisa dilihat dari beberapa kabupaten di Sumatera Utara yang sudah menjadi tersangka seperti Kabupaten Langkat, Batubara, Madina, dan beberapa kabupaten lainnya. Hal ini tidak terlepas dari pantauan Azmul selaku Ketua Barisan Aktivis Bersatu Sumatera Utara (BAB-SUMUT).
Kamis, 20 Februari 2025, Pada Pukul 11.25 WIB BAB-SUMUT Melakukan Aksi Unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) , Azmul Sebagai Koordinator Aksi bersama Sulaiman Harahap sebagai Koordinator Lapangan, Dalam Orasinya Azmul Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agar segera memanggil dan memeriksa Kepala BKD Padang Lawas serta Oknum yang terlibat dalam permasalahan Pungli & KKN yang diduga dilakukan oleh Oknum BKD Padang Lawas.
Kemudian Azmul menyampaikan dengan tegas dalam tuntutannya:
1. Diminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa kadis BKD Kab. Padang Lawas terkait dugaan maraknya pungli pada rekrutmen P3K di Kab. Padang Lawas
2. Diminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut tuntas dugaan KKN dan dugaan pungli pada pada tubuh BKD pada Perekrutan P3K Kab. Padang Lawas
3. Kejati Sumut diminta agar memanggil dan memeriksa terkait koordinasi dan fasilitasi pengadaan PNS dan P3K dengan pagu anggaran sebesar Rp.728.930.000,00 pada Tahun Anggaran 2022.
Azmul berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat menindak Tegas perbuatan Pungli dan KKN yang ada pada tubuh BKD Padang Lawas, dan akhirnya pun Massa membubarkan diri.(MSD)
Posting Komentar