Padang Lawas,-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.Padang Lawas diminta agar melakukan transparan terkait soal anggaran pilkada serentak pada tahun 2024 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati oleh Mahasiswa Berdialektika Dengan Logika Sumatera Utara (MADILOG SUMUT), Palas.Sabtu, (04/01/2025).
Habibi Martua Hsb selaku Ketua Umum MADILOG SUMUT; “menilai dan meninjau sejauh ini dalam informasi dalam penggunaan anggaran dana negara senilai kurang lebih Rp.34 miliar yang dikelola oleh KPU Kab. Padang Lawas untuk pilkada serentak dalam pemilihan Bupati dan wakil bupati tidak pernah kami mendengar dan tidak juga kami ketahui dikalangan masyarakat untuk apa saja dalam peruntukannya." ujarnya.
Dilanjutkan, “Kami meminta KPU Padang Lawas agar transparan terkait penggunaan dana negara untuk pilkada serentak dalam pemilihan bupati dan wakil bupati, Hal ini agar masyarakat tahu tentang apa, berapa dan kemana saja dana tersebut dipergunakan, Sering kita dengar bahwa KPU mengutarakan dan menuntut para kontestan untuk transparan, jadi sudah seharusnya KPU juga memberi contoh tentang apa itu transparansi meskipun pesta demokrasi telah usai,”Tegas Habibi.
Ia menambahkan, sudah sewajarnya KPU kab. Padang Lawas membuka data secara rinci dan jelas kepada publik, mulai dari total anggaran yang digunakan, sisa anggaran hingga dana yang kemungkinan akan dikembalikan ke negara.
Ditambahkan, Pada era saat ini setiap orang memiliki kesempatan yang lebih luas untuk dapat mengakses informasi, tidak terkecuali informasi publik, maka dari itu kami minta KPU Padang Lawas untuk memberikan transparansi seterang-terangnya terkait penggunaan anggaran tersebut.
"Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat terkait bagaimana uang negara yang digunakan dalam Pilkada ini dimanfaatkan, ini adalah hak rakyat untuk mengetahui dan kami akan terus mendesak untuk itu,” ujarnya.
Ia kembali menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menyuarakan hal ini sampai KPU Padang Lawas memberikan transparansi secara rinci sebagai bentuk pertanggungjawaban untuk akuntabilitas.
Dalam hal ini, pihaknya juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk segera melakukan audit secara independen, objektif dan profesional terhadap dana negara sebesar kurang lebih Rp 34 miliar yang dikelola oleh KPU kab. padang lawas dalam pelaksanaan pilkada serentak guna memastikan tidak ada penyimpangan dan agar proses demokrasi berjalan dengan akuntabilitas tinggi.
“Kami mendesak agar BPK RI segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran Pilkada Serentak di padang lawas. Proses demokrasi yang melibatkan dana negara sebesar ini harus diawasi dengan ketat agar tidak terjadi pemborosan ataupun penyalahgunaan dana yang berpotensi merugikan rakyat,” Pungkasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, MADILOG SUMUT juga meminta agar DPRD Kab.Padang Lawas segera memanggil Pimpinan KPU Padang Lawas untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran Pilkada Serentak.
Menurutnya, sebagai lembaga yang mewakili suara rakyat, DPRD Padang Lawas memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa dana publik yang digunakan dalam pilkada serentak dikelola secara baik dan sesuai dengan peruntukannya.
“Kami berharap DPRD Padang Lawas segera memanggil pimpinan, komisioner dan sekretaris KPU kab. Padang Lawas untuk memberikan penjelasan secara detail mengenai penggunaan anggaran pilkada, Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip dasar dalam setiap pengelolaan anggaran negara, dan itu harus diterapkan dalam setiap tahapan Pilkada,” jelasnya.
“Kita akan menunggu bersama-sama transparansi dari KPU Padang Lawas dan keseriusan lembaga terkait yaitu BPK RI dan DPRD Padang Lawas. Jika tidak ada juga keberanian dari KPU Padang Lawas dalam waktu dekat untuk memberikan transparansi penggunaan anggaran pilkada serentak, maka sesuai dengan hasil konsolidasi MADILOG SUMUT kami akan melaksanakan demonstrasi,” pungkasnya.*(tim)