Padangsidimpuan (02/12/2024).
Pekerjaan Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Ujunggurap yang berlokasi di kelurahan Batunadua Julu Kota Padangsidimpuan diduga telah merugikan masyarakat Kota Padangsidimpuan, terkhusus masyarakat yang bermukim di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, pasalnya kegiatan proyek tersebut yang sedang dikerjakan ini telah merusak Pipanisasi PDAM Tirta Ayumi yang mengakibatkan distribusi air bersih ke rumah - rumah masyarakat yang ada di kecamatan Padangsidimpuan Batunadua telah mati total secara keseluruhan di daerah sekitarnya ".
Salah satu informasi dari pemberitaan awak media mendapatkan adanya alat berat (excavator) di lokasi pada kegiatan proyek dan menemukan dugaan adanya Pipa PDAM Tirta Ayumi yang telah terputus, namun informasi dari awak media tidak menemukan papan/plang proyek di lokasi pekerjaan, ketika awak media menanyakan Plang Proyek kepada Tim Teknis UPTD PUPR Provinsi yang berada di lokasi (Agus Siregar), beliau mengatakan bahwa proyek ini sudah dimulai kurang lebih seminggu yang lalu (25/11/2024) dan papan proyeknya belum sempat di pasang.
Dilanjutkan," Informasi dari awak media mempertanyakan tentang apakah sudah ada koordinasi dengan Pihak PDAM Tirta Ayumi terkait proyek ini, Agus Siregar mengatakan sudah merencanakan koordinasi dengan Pihak Tirta Ayumi artinya proyek ini berjalan dulu baru membuat rencana koordinasi dengan Pihak Tirta Ayumi atau belum koordinasi dengan pihak PDAM Tirta Ayumi sebelumnya".
Hal ini senada dengan ungkapkan Direktur Tirta Ayumi, S. Siagian. bahwa selama ini belum ada pihak Pemborong maupun Dinas PUPR Provinsi memberitahukan kepada kami (PDAM Tirta Ayumi) adanya proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di kelurahan Batunadua Julu, saya mengetahui setelah adanya masalah putusnya pipa PDAM di lokasi Proyek kemudian saya meninjau lokasi putusnya Pipa PDAM Tirta Ayumi (1/12/2024).
Beberapa warga Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua banyak yang keberatan matinya saluran air bersih PDAM Tirta Ayumi kerumah mereka yang mengakibatkan aktivitas MCK mereka terganggu, dan mereka mengatakan bahwa air merupakan sumber kehidupan yang mana saat ini sumber kehidupan mereka telah mati akibat ulah dari kegiatan Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Ujunggurap.
Salah satu warga dan konsumen PDAM Tirta Ayumi yang berdomisili di Kelurahan Batunadua Jae Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Parman Hasibuan S.H "Saya keberatan atas terputus nya pipa distribusi air di kelurahan batunadua julu, terhitung sampai hari ini sudah 3 hari (2/12/2024). Yang dibuat oleh kontraktor yang mengerjakan Proyek Jaringan Irigasi dengan penggalian pakai alat berat (excavator) yang mengakibatkan rusaknya atau putusnya Pipa PDAM Tirta Ayumi, saya sebagai konsumen merasa dirugikan sudah 3 hari pasokan air bersih mati ke tempat kami, yang mengakibatkan kami mandi cuci kakus (MCK) ke sungai batang ayumi.:
Ditambahkan,"Kami harap pihak Pemko Padangsidimpuan atau pihak PDAM Tirta Ayumi segera melakukan perbaikan atau kepada pihak kontraktor yang bekerja di jalur pipa distribusi supaya memperbaiki secepat mungkin, dan kami minta kepada pihak yang berwajib atau kepolisian resor Padangsidimpuan untuk memeriksa proyek tersebut" ujar Parman Hasibuan, S.H kepada tim awak media.
Parman Hasibuan, S.H selaku praktisi hukum berpendapat "bahwa apabila proyek tersebut tidak ada Plang Proyek berarti Proyek tersebut mengangkangi Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan apabila pihak Dinas PUPR Provinsi tidak ada koordinasi dengan PDAM Tirta Ayumi, patut diduga bahwa adanya pengrusakan aset daerah, untuk itu kami meminta PDAM Tirta Ayumi membuat laporan kepada APH atas keberatan Konsumen PDAM Tirta Ayumi Pengrusakan Aset Daerah" Pungkas Parman Hasibuan, S.H. (Tim)
Posting Komentar