MANDAILING NATAL,- Program Indonesia Pintar (PIP) secara continue pola penyalurannya di setiap sekolah mulai dari tingkat Dasar sampai ke tingkat atas demi meningkatkan mutu/kualitas Pendidikan kasar dari konflik sosial maupun wilayah tertinggal beserta faktor lainnya.Namun secara terinformasi faktual Diduga SMP Negeri 2 Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Prov.Sumatera Utara (Sumut) tidak merealisasikan Dana PIP secara Efektivitas pada beberapa Tahap penyaluran/Tahun penyaluran.Disamping hal itu Sang Kepala Sekolah juga Diduga mengendong oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK RI Madina yakni meraipkan perbuatannya antispasi keterciuman publik dengan berbagai cara-cara tertentu.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trisakti Kabupaten Mandailing Natal(Madina) Dedi Saputra menyampaikan pelaporannya kepada para wartawan Selasa,09/07/2024 di depan Kantor Kacabjari Natal. Sekira pukul 14.30 Wib.
Pada Kesempatan itu Dedi menegaskan,"Saya telah menjatuhkan Laporan pengaduan hari ini di Kacabjari Natal dan sangat mengharapkan hal ini terproses cepat atas atensi para Aparat Penegak Hukum (APH) guna tidak menjamurnya ke Instansi-instansi lain ataupun Lembaga-lembaga lainnya,"Tegas Dedi
Pada selang waktu Dedi menambahkan,"Meskipun beberapa instansi telah sempat timbul keresahan dengan hal ini,tapi seiring upaya keras tindak lanjut pelaporan kita implementasikan,"Tambah Dedi
Kemudian diakhir kalimatnya beliau menutup,"Kita juga telah menghaturkan dengan lontaran kata memohon kepada pihak APH agar hal ini bisa di kedepankan penuntasannya,"Tutupnya.
Kabiro Madina ( Indra Kusuma )
Posting Komentar