MEDAN,- Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara (FMPKSU) mendatangi kantor Kejati Sumut, Kamis, 01 Februari 2024.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Ahmad S Nasution meminta Kejati Sumut mengeluarkan surat Penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) desa gunung tua julu kec. Batang Onang Kab. Padang Lawas Utara (Paluta). Ujar Ahmad
Menurut FMPK-SU dalam perealisasian anggaran dana desa dan Alokasi dana desa tahun 2023 sangat rendah sehingga manfaat yang didapat masyarakat menjadi sangat memprihatinkan.
Lebih lanjut, FMPKSU menduga Kades Gunung Tua Julu dinilai melakukan korupsi dalam penggunaan Dana Desa dan ADD tahun 2023, dilihat dari sedikitnya realisasi anggaran dan besarnya anggaran yang diberikan pemerintah pusat, pungkas Ahmad.
FMPKSU melakukan orasi lebih setengah jam. Kemudian, Juliana Sinaga datang menanggapinya, Juliana mengatakan tuntutan FMPKSU sudah disampaikan ke pimpinan. Untuk proses lebih lanjut silahkan masukkan laporan secara resmi serta cantumkan bukti-buktinya, ucap Juliana Sinaga
Kemudian, menyampaikan akan memasukkan laporan dan akan siap dipanggil kapanpun dibutuhkan Kejati Sumut. Tutup, Ahmad S Nasution*(AIS)
Posting Komentar