BREAKING NEWS

Rabu, 06 September 2023

Jenazah Warga yang Tenggelam di Bendungan Sungai Sei Lepan Berhasil di Evakuasi


 LANGKAT,- Adanya warga yang meninggal dunia akibat terseret arus sungai di bendungan Sungai Sei lepan Dusun I Sidomulyo desa harapan baru kec. sei lepan kab. Langkat, Polsek Pkl Brandan berhasil evakuasi jenazah.


A. Waktu Kejadian

Hari Selasa tanggal 05 September 2023 sekira pukul 09.30 Wib


B. TKP

- Bendungan Sei lepan Dusun I Sidomulyo desa harapan baru Desa Kec. sei lepan Kab. Langkat.


C. Korban

Edi Sutiono ALS Ono Lk, 30  thn,Wiraswasta,Dusun VI Desa lama Kec sei lepan  Kab Langkat . ( korban ditemukan meninggal dunia ) 


D. Saksi-saksi

1. Nama : Patar manurung 

Umur 40 tahun ,Lk, Petugas pembersih bendungan,islam

Alamat: Dusun I parsoroan Desa lama Baru Kec sei lepan  kab langkat.


2. Nama : Bambang 

Umur 33 Thn,lk ,Islam,petani,

Alamat: Dusun I sidomulyo desa harapan baru kec sei lepan Barat kab Langkat .


E. Pelaku : NIHIL


F. Kerugian Materi : NIHIL


G. Kronologis

Pada hari Selasa tanggal 05 September 2023 sekira pukul 09.30 wib, adanya warga yang terseret arus bendungan di sungai sei lepan  di dusun Sidomulyo desa harapan baru kec sei lepan kab langkat.

Kemudian pak Kadus 1 sidomulyo desa lama menghubungi  pihak kepolisian Polsek PKL Brandan kemudian mengabarkan bahwa ada warga Terseret arus sungai bendungan sei lepan  dusun Sidomulyo sewaktu membersihkan aliran sungai di bendungan sungai sei lapan atas laporan tsb kemudian  Kapolsek Pkl. Berandan AKP BRAM CANDRA, SH, MH, Kanit Reskrim bersama anggota langsung  menuju ke TKP di dusun I Sidomulyo desa harapan baru kec sei lepan  kab Langkat .


Dari keterangan saksi an Patar Manurung bahwa saksi bersama korban hendak melaksanakan pembersihan bendungan yang berada di dusun Sidomulyo desa harapan baru kec sei lepan kab Langkat .kemudian pada saat pembersihan saksi mendengar korban meminta tolong dan seketika saksi tidak melihat korban lagi. 


Kemudian tidak lama korban muncul dari celah celah kayu dan terbawa arus sungai dan melewati bendungan tsb dan terbawa arus sungai sei lepan dan kemudian saksi an.patar Manurung memanggil saksi  An bambang dan pada saat itu kedua saksi melihat korban sedang berada di tengah sungai , setelah itu saksi An. Bambang melompat ke sungai berusaha membantu korban Namun tidak terlihat lagi dan kemungkinan tenggelam di aliran sungai sei lepan .


Dan kemudian Kapolsek PKL Brandan AKP BRAM CANDRA SH,MH. Beserta Kanit Reskrim IPDA TOMI ELVISA GINTING,SH. berkoordinasi dengan forkopimcam ,pihak Yon 8 marinir dan Aat Polair Polres Langkat , guna untuk pencarian korban yang terbawa arus sungai sei lepan di dusun Sidomulyo desa harapan baru Kec. sei lepan kab. Langkat.


KRONOLOGIS PENEMUAN

Pada hari rabu tanggal 06 september 2023 sekira pukul 02.14 wib telah ditemukan mayat korban hanyut terbawa arus di bendungan aliran sungai sei lepan desa harapan baru.


Penemuan mayat tersebut ditemukan oleh tim dan warga setempat dengan menggunakan perahu warga, perahu Tim Sar dan BPBD dengan cara mengobok- obok sekitar TKP tenggelamnya korban an Edi sutiyono dari cara tersebut menyebabkan mayat korban an edi sutiyono timbul ke permukaan sehingga ditemukan oleh tim dan warga yg sedang melaksanakan pencarian korban.


Setelah itu mayat dievakuasi ke perahu warga dan selanjutnya dibawa ke tepi sungai dan diangkat menggunakan tandu milik puskesmas sei lepan untuk di periksa oleh tim medis yg berada di TKP.


Pihak kepolisian polsek pkl brandan menyarankan kepada pihak keluarga agar korban an Edi sutiyono dibawa ke Rumah sakit sei lepan untuk dilakukan otopsi luar dan dalam namun pihak keluarga langsung membawa jenazah tersebut ke rumah duka dikarenakan pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas kejadian/musibah yg menimpa keluarga mereka.


Selanjutnya pihak polsek pkl brandan meminta agar keluarga korban membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi mayat terhadap korban an Edi sutiyono dan surat peryataan menolak otopsi dibuat oleh istri korban dan disaksikan oleh mertua,paman,keluarga serta warga sekitar.


H. Barang Bukti :

 -1 (satu) buah senso  .

 -1 (satu) buah parang

 -1(satu ) buah tas sandang Erna coklat (milik korban)

*(Ridwan Ahmad)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes