MEDAN,- Sekumpulan mahasiswa yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara (DPW-FDM-SUMUT) menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jum'at, (29/09/2023),
Menurut massa aksi pembangunan-pembangunan, rehabilitas,dan pemeliharaan yang dilaksanakan oleh PUPR Kabupaten Padang Lawas Utara banyak kejanggalan-kejanggalan pelaksanaan dan tidak sesuai dengan bestek yang dianggarkan dan dikeluarkan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padang Lawas Utara.
Para massa aksi menduga kuat adanya pemotongan anggaran dalam pelaksanaan Program pengelolaan Sumber Daya Air, pada bagian pembangunan memperkuat tebing yang menelan anggaran sebesar Rp.1.841.719.150 ditambah lagi dengan anggaran Rekontruksi peningkatan jalan dengan anggaran Rp. 189.252.247.014.
Menyikapi persoalan tersebut DEWAN PIMPINAN WILAYAH FORUM DISKUSI MAHASISWA SUMATERA UTARA menyatakan sikap:
1. Meminta kepada Bapak kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa KADIS PUPR atas dugaan Pemotongan aggaran Program pengelolaan Sumber Daya Air sebesar Rp.1.841.719.150 T.A 2022 dan Rekontruksi peningkatan jalan dengan anggaran Rp.189.252.247.014 T.A 2022.
2. Meminta kepada Bapak kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar membuat Tim untuk melakukan investigasi lapangan atas duagaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala Dinas PUPR Kab.Padang Lawas Utara.
3. Meminta kepada Bapak kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memproses penyelidikan kepala Dinas PUPR Kab. Padang Lawas Utara yang kami nilai merajalela melakukan tindak pidana Korupsi
4. Meminta Kepada. Bapak Bupati Kab. Padang Lawas Utara agar mencopot jabatan Kepala Dinas PUPR Kab. Padang Lawas Utara atas dugaan tindak pidana Korupsi di tubuh kepala dinas PUPR kab. Padang Lawas utara
5. Meminta kepada Bapak Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara agar tidak tutup mata dalam permasalahan yang diatas.*(SS)
Posting Komentar