LANGKAT,- Kapolsek Pkl.Berandan bersama Wakapolsek dan personel Sat Polair Polres Langkat, Basarnas Prov.Sumut dan BPBD Kab.Langkat serta warga masyarakat melanjutkan pencarian korban tenggelam di bawah jembatan Pelawi.
A. Waktu dan Lokasi Pencarian Lanjutan
Hari Jumat tgl.16 Juni 2023 mulai pkl 08.30 Wib s/d pkl 12.00 Wib setelah itu istirahat dan dilanjutkan kembali pkl 13.30 Wib Pencarian dilakukan di sekitar TKP (bawah jembatan Pelawi) dan sepanjang aliran sungai pelawi.
B. Tim yg melakukan pencarian
Personel yg melakukan pencarian korban tenggalam, sbb :
1. Polsek Pkl.Berandan
2. Sat Polair Polres Langkat berikut 1 (satu) unit perahu karet
3. Basarnas Prov.Sumut berikut 1 (satu) unit perahu karet
4. BPBD Kab.Langkat berikut 1 (satu) unit perahu karet
5. Yon 8 Marinir Harimau Putih berikut 1 (satu) unit perahu karet
6. Masyarakat dan Nelayan berikut perahu/sampan kayu
C. Pola Pencarian
Pencarian thdp korban tenggelam dilakukan dgn cara :
1. Personel Polsek Pkl.Berandan dipimpin oleh Kapolsek AKP BRAM CANDRA,SH,MH bersama Tim Sat Polair Polres Langkat, Tim Yon 8 Marinir, Tim Basarnas Prov.Sumut dan Tim BPBD Kab.Langkat masing-masing dgn menggunakan perahu karet menyusuri sepanjang sungai pelawi dari bawah jembatan pelawi sampai ke hilir sungai pelawi.
2. Perahu karet berputar-putar membuat gelombang air sungai dgn tujuan agar korban timbul ke permukaan.
3. Masyarakat dan Nelayan dgn menggunakan perahu kayu (sampan) dan boat tempel menyusuri sungai pelawi dan memasang jaring di aliran sungai serta ada juga warga yg menyelami sungai pelawi secara manual.
D. Upaya Yang Dilakukan
a. Setelah melakukan pencarian beberapa jam, sekira pkl 16.00 Wib korban tenggelam an.HAIKAL SYAHPUTRA (11 thn) ditemukan dan muncul ke permukaan air. Kemudian Tim gabungan melakukan evakuasi thdp korban.
b. Tubuh korban muncul ke permukaan air, sekitar 250 meter dari jembatan Pelawi (mengarah ke hilir).
c. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Pkl.Berandan guna dilakukan Visum.
d. Berdasarkan permintaan org tua korban kpd Polsek Pkl.Berandan, thdp korban agar tdk dilakukan autopsi mayat dan org tua korban bersedia membuat Surat Pernyataan.
e. Kemudian thdp jenazah dibawa ke rumah duka di Dusun Pelawi Sebrang Gg.Supir Desa Pelawi Selatan Kec.Babalan.*(Ridwan Ahmad)
Posting Komentar