JAKARTA,- Ibrahim Cholil Pohan selaku ketua aliansi TAMU( Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan ) Menyampaikan melalui telephon atau WhatsApp awak media bahwa sangat kecewa dengan APH (aparat penegak hukum) di provinsi sumut, terlalu banyak teman-teman aktivis di sumut sudah melakukan aksi terkait permasalah-permasalahan pejabat di provinsi sumut, namun APH(aparat penegak hukum) seperti tumpul pada penegakan hukum kepada pelaku korupsi, kami menduga kuat APH (aparat penegak hukum) di sumut harus di restorasi diganti dengan yang berkompeten dalam penanganan kasus pelaku tindakan korupsi di sumut.SENIN.(22/05/2023).
Ada beberapa kasus yang sampai hari ini kasusnya tidak sampai dimana, mungkin seperti kata komentar para NETIZEN harus Viral dulu baru penegakan hukum akan berjalan, mirisnya pengakan hukum di sumut.
kami meminta keterangan dan perkembangan terkait laporan TAMU yang udah berjalan 2(dua) bulan yang lalu di masukkan ke PTSP kejati Sumut, dan kami mendesak kejaksaan tinggi Sumatera utara agar segera memanggil mantan kakanwil kemenag Sumut a.n Dr. H. Abdul Amri Siregar dan ajudannya a.n Prana Citra S.E terkait dugaan pungli, namun tutuntutan kami selalu dihiraukan oleh penegak hukum kita.
Kami juga meminta seluruh KEPALA SEKOLAH MAN se-SUMUT harus di panggil diduga gratifikasi terhadap pejabat atau pimpinannya yaitu KAKANWIL KEMENAG SUMUT dikala itu memberikan hadiah PAPAN BUNGA.
Belum lagi aksi dugaan pungli di tubuh PUSKESMAS SE-Tapsel (tapanuli selatan) sampai hari ini kami tidak tahu bagaimana perkembangannya.
Ada juga dugaan Mark-up CCTV dan Komputer di kantor kepala desa di
se-Tapanuli selatan kasus ini sudah sering naik beritanya namun APH (aparat penegak hukum) di sumut seolah-olah tidak berfungsi.
Begitu juga dengan permasalahan Kasus Korupsi Pengadaan Alat Kedokteran Umum pada RSUD Gunung Tua yang dinilai belum tuntas atau masih ada oknum yang diduga kuat terlibat dalam permasalahan tersebut namun sampai saat ini belum di tindak atau di proses hukum adapun oknum yang diduga tersebut adalah Andar Amin Harahap (Bupati Paluta) dan Bahrum Harahap ( Mantan Bupati Paluta).
Sebagaimana dalam pengakuan para terdakwa antara lain Dr. Nagabakti Harahap dan Hendry Hamonangan Daulay (Dirut Dan Bendahara RSUD Gunung Tua), Rahmat Taupik Hasibuan (PPK), dan Ridwan Winata (Dirut PT. Aditya Wiguna Kencana / Pemenang Tender), bahwasanya Bahrum Harahap mendapat Fee sebesar Rp. 620 Juta dari Ridwan Winata yang diterima oleh Andar Amin Harahap tahap pertama di Garuda Hotel Plaza sebesar Rp. 500 Juta dan tahap kedua Rp. 120 juta setelah pekerjaan selesai.
Nah..,hari ini aliansi TAMU tiba di kota JAKARTA berkas yang tidak sanggup di tangani oleh APH (aparat penegak hukum) di SUMUT (sumatera utara) saya akan antar langsung berkasnya ke kantor KEJAGUNG RI DAN KPK RI terkait dugaan PUNGLI KEMENAG SUMUT, DUGAAN GRATIFIKASI KEPALA SEKOLAH MAN/MAS Se-Sumut, DUGAAN PUNGLI PUSKESMAS SELURUH KEPALA PUSKESMAS Se-TAPSEL, DUGAAN MARK-UP CCTV DAN KOMPUTER KANTOR KEPALA DESA SE-TAPSEL, dan juga kasus Korupsi Pengadaan Alat Kedokteran Umum pada RSUD Gunung Tua Yaitu BUPATI PALUTA (Padang Lawas Utara) yaitu ANDAR AMIN HARAHAP dan juga BAHRUM HARAHAP (Mantan Bupati Paluta).
Semoga penegakan hukum ini berlaku pada pelaku-pelaku yang kami duga kuat melakukan tindak pidana korupsi di sumut.(AIS)
Posting Komentar