MEDAN,- Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Peduli Keadilan Sosial (IMPAS) Sumatera Utara kembali datangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa di Kab. Padang Lawas karena dinilai terlalu banyak penggunaan yang tidak jelas, karena penggunaanya hanya untuk memperkaya beberapa oknum yakni Ketua Apdesi dan Kadis PMD Kab. Padang Lawas. "Dimana dalam setiap tahunnya mereka selalu mewajibkan agar dilaksanakannya BINTEK atau Pelatihan serta Kegiatan Pengadaan, namun tidak satupun kegiatan yang dianggap mempercepat pembangunan di Kab. Padang Lawas," ujar Syaiful Ritonga dalam orasinya. Kamis,(2/3/2023).
Syaiful Melanjutkan, "Bahwa dalam berjalannya kegiatan ini sudah jelas adanya yang mengarah pada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sangat mengherankan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selalu lempar bola kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas sehingga tidak ada kejelasan pada penanganan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan".
"Kami sangat berharap agar Kejaksaan Agung jangan tutup mata terkait kelambanan Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Padang Lawas demi terwujudnya Visi-Misi Presiden Jokowi yakni membangun dari Desa." Sambung Ibrahim Pohan selaku Koordinator Aksi.
"Kami atas nama IMPAS-SUMUT Syaiful Syah Ritonga, Koordinator Aksi Ibrahim Cholil Pohan, Koordinator Lapangan Batara Harahap, tidak akan tinggal diam sampai kasus ini dapat dituntaskan." Tegas Syaiful Ritonga ketika di wawancarai awak media disela-sela aksi.(SS)
Posting Komentar