MEDAN,- Mahasiswa dan pemuda yang mengatas namakan Satuan Elemen Mahasiswa Pemerhati Keadilan (SEMPAK) Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjuk rasa yang ke 3 kalinya di Bawaslu Sumatera Utara terkait tuntutan mereka yang belum dituntaskan yaitu Solusi dari dugaan Pelanggaran Kinerja dan Kode Etik anggota Panwascam se-Kab. Padang Lawas Utara pada perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa.Jum'at (31/03/2023).
Syaiful Ritonga selaku Ketua SEMPAK-SUMUT ketika di wawancarai awak media di sela-sela aksi unras mengatakan, Kami sangat kecewa terhadap respon dan pelayanan Bawaslu Sumatera Utara yang terkesan sangat tertutup.
Jika kita menganalisa permasalahan ini, mulai dari adanya 2 Kali Pengumuman Hasil Pemenang PKD, Dugaan Nepotisme dan PUNGLI serta Pelanggaran Pedoman atau Juknis Perekrutan PKD sudah sangat selayaknya DKPP RI turun tangan dalam permasalahan ini, sambung Roni Harahap selaku koordinator aksi.
Adapun tuntutan dari SEMPAK-SUMUT antara lain :
1. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Jangan Tutup Mata Terkait Permasalahan Perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kab. Padang Lawas Utara Yang Terindikasi Maraknya PUNGLI dan NEPOTISME.
2. Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) RI Agar Mengintruksikan BAWASLU SUMUT Untuk Mengevaluasi Komisioner BAWASLU PALUTA Yang Diduga Merupakan Benteng Kedzoliman PANWASCAM di Kab. Padang Lawas Utara.
3. Berhentikan Dengan Tidak Hormat Anggota PANWASCAM Pembuat Kegaduhan Di Tengah Masyarakat Padang Lawas Utara.(SS)
Posting Komentar