INILAHNUSANTARA.COM
MEDAN,- Puluhan mahasisa dan pemuda melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan tuntutan agar Kejatisu segera memeriksa dan menetapkan tersangka pelaku pungutan liar (pungli) terhadap penerima PKH di Kab. Padang Lawas. Selasa, (17/1/2023).
Ibrahim dalam orasinya menyampaikan. Bahwa Pungutan liar ini sudah berlangsung lama. Sehingga kami mendorong Kejaksaan Tinggi Sumut agar melakukan upaya Hukum sesuai ketentuan Hukum yang berketetapan.
Ibrahim menambahkan, Kalau kejaksaan serius dalam mengusutnya pasti ada tersangkanya.
Ditambah oleh Zulfikri selaku koordinator dalam aksi tersebut, dimana kejaksaan harus turun kelapangan mencari bukti tambahan sehingga kasus ini tidak harus berlarut lama baru tertuntaskan. Kita yakin kejaksaan tidak akan mau kalah terhadap pendamping PKH.
Karena para jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumut jujur dan peduli akan keadilan, Pungkas Zulfikri (SS)
Posting Komentar