BREAKING NEWS

Senin, 29 Agustus 2022

Diminta Poldasu dan Kejatisu Panggil dan Periksa kasek SMK Swasta Tarbiyah Islamiyah Hinai Kiri Secanggang

 

LANGKAT,METRO86.COM - Diminta kepada poldasu dan kejatisu  untuk segera memanggil  dan memeriksa kepala sekolah SMK Swasta Tarbiyah Islamiyah Hinai Kiri Secanggang Irwansyah S,Pd. Jln. Sei Wampu Hinai Kiri Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat.

Menurut fakta lapangan ketiga wartawan terjun langsung disekolah itu, diduga dalam penggunaan dana bos tidak tepat sasaran sebab tampak dalam bangunan sekolah tidak terawat.

Hal ini jelas terlihat ketika wartawan menyambangi sekolah SMK Swasta Tarbiyah Islamiyah Hinai Kiri Kecamatan Secanggang, Senin (29/08/2022) .ketika wartawan berjumpa langsung dengan oknum kasek yang bernama Irwansyah S,Dd.mengatakan ada apa bang ! Kami mau konpirmasi pak kasek.berapa jumlah siswa siswi disini,jumlah siswa kami disini sekitar 320 orang bang! Udah pak kasek buat papan plank rincian dana bos? Blom pak.saya masih repot bang ujar! oknum kasek kepada wartawan. Berapa bayar uang SPP disini pak.kami gak ada bayar uang SPP hanya bayar uang OSIS saja lima ribu rupiah persiswa  bang! udah berapa lama bapak jadi kasek dismk swasta hinai kiri, sudah dua tahun saya jadi kasek disini! Jadi apa yang mau Abang tanyak sama saya.  tentang papan plank rincian dana bos tanyak saja langsung sama Pak Zainudin 😭selaku Ketua Yayasan merangkap sebagai bendahara SMK Swasta Tarbiyah Islamiyah Hinai Kiri Kecamatan Secanggang bang! Oklah pak kasek terima kasi atas konfirmasi yang telah bapak berikan kepada kami.

Sebelum kami meninggalkan sekolah wartawan sempat berkeliling melihat keadaan sekolah tersebut terlihat kamar mandinya tidak ada airnya dan asbes ada juga yang pecah. sementara itu ditempat terpisah Joni Siregar selaku aktivis LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) meminta aparat penegak hukum khususnya Poldasu dan Kejatisu segera memanggil oknum kasek dan bendaharanya Irwansyah dan Zainudin diduga dalam penggunaan dana bos tidak tepat sasaran dalam penggunaannya.(wapemred).


Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes