PADANGSIDIMPUAN, METRO86.COM - Lagi dan lagi Massa yang menamakan diri Aliansi Peduli Birokrasi Dan Politik Tabagsel melakukan aksi unjuk rasa damai lanjutan di depan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padangsidimpuan, Kamis,(21/07/2022) terkait dugaan arogansi Kabid Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Padangsidimpuan yaitu bapak Munawir Ihsan lubis dalam pelayanan publik dan juga tuntutan selanjutnya yaitu adanya dugaan memanipulasi identitas salah seorang warga Padang Sidempuan yaitu ibu Suharni menjadi Hilda Heni.
Massa terlihat menyampaikan orasi terkait permasalahan tersebut,dengan membawa peralatan Spanduk,Sound System/Toa dan peralatan pendukung lainnya dalam melakukan aksi.
Massa aliansi terbentuk dari beberapa organisasi yang terdiri dari DPC PKN Kabupaten Tapanuli Selatan,Sapma DPC PKN Kabupaten Tapanuli Selatan, Ikatan Mahasiswa Peduli Akan Sosial Sumatera Utara, DPD Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Padangsidimpuan dan Masyarakat Kota Padangsidimpuan (MKP).
Dalam aksi unjuk rasa damai ,mewakili Aliansi Peduli Birokrasi dan Politik Tabagsel Koordinator Aksi Didi Santoso meminta pihak orang yang berpengaruh Nomor 1 Kadis Dukcapil kota Padangsidempuan dan orang yang yang berpengaruh Nomor 2 di Dinas Dukcapil kota Padangsidempuan agar meyampaikan klarifikasi terkait masalah tersebut.Dia juga berharap petinggi dari dinas terkait mempertanggungjawabkan kebijakan itu.
Disela aksi Didi santoso yang juga Koordinator Aksi sekaligus menjabat wakil ketua SAPMA PKN tapsel dan juga tokoh pemuda Tapsel itu juga menjelaskan beberapa tuntutan pihaknya terhadap oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diduga telah menyalahi mekanisme dalam memberikan pelayanan kemasyarakat, diduga telah diubah nama suharni menjadi Hilda Heni tanpa melalui proses yang ada dan tanpa persetujuan dari pihak yang bersangkutan.
Koordinator lapangan yaitu Indro Salfino Tanjung juga meminta klarifikasi dari pihak Dissukcapil Kota Padangsidimpuan terkait arogansi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Padangsidimpuan dan juga perubahan dokumen ibu suharni menjadi Hilda Heni, agar terang benderang duduk permasalahannya, tentunya ini menjadi masalah dan akan menyalahi peraturan dan perundang-undangan.
Di tengah terik panasnya matahari semangat juang para Aliansi peduli birokrasi dan politik Tabagsel tidak surut menyuarakan aspirasi mereka agar tuntutan mereka ditanggapi dan menghadirkan perwakilan Disdukcapil kota Padangsidimpuan untuk mempertanggungjawabkan permasalahan tersebut.
Di tengah aksi tuntutan para Aliansi ternyata tuntutan mereka di penuhi dan akan menghadirkan perwakilan Disdukcapil kota Padang Sidempuan yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Padangsidimpuan Roni Gunawan Rambe,S.STP, M.Si, dan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Munawir Ihsan lubis dan juga beberapa staf Disdukcapil Kota Padangsidempuan menemui aksi massa aliansi dan akan memberikan klarifikasi terkait tuntutan mereka.
"Dalam posisi kapasitas saya dengan ini menjelaskan bahwa pelayanan identitas warga sudah melalui proses dan prosedur mekanisme.Masalah tuntutan yang saudara sekalian ajukan,itu dimasa pejabat lama yang menjabat"jelasnya.
Kepala Disdukcapil kota Padangsidimpuan juga mengaskan bahwa tidak benar ada arogansi pelayanan masyarakat baik Kabid dan juga staf Disdukcapil kota Padangsidimpuan, “kami menjalankan segala kebijakan dengan pelayanan yang terbaik,” tandasnya.
Munawir Ihsan lubis selaku Kabid Disdukcapil kota Padang Sidempuan juga ikut serta menanggapi tuntutan Aliansi peduli birokrasi dan politik tabagsel yaitu terkait dugaan memalsukan surat dokumen suharni menjadi Hilda Heni.
Munawir Ihsan lubis menuturkan bahwa perubahan nama Hilda Heni ke suharni telah memenuhi prosedur, dan juga memenuhi persyaratan.
Munawir juga menegaskan, “bahwa di system kami dinas Disdukcapil kota Padang Sidempuan awalnya tercatat NIK adalah Hilda Heni dan pernah melakukan perubahan nama Hilda Heni menjadi Suharni, dan kami sudah berkali kali dan sudah menjadi 2 tahun atau 3 tahun belakangan ini menjadi saksi di pengadilan negeri kota Padangsidimpuan, hal ini tidak bisa dipisahkan dari masalah dari peradilan, apa hal menjadi peradilan kami ikuti dan kami hadiri dan sesuai penanganan yang berlaku. Kabid capil kota Padangsidimpuan juga menambahkan pernah di panggil pengadilan negeri kota Padang Sidempuan dan menjadi saksi tentang pinjam meminjam,” ujarnya.
Koordinator lapangan Indro Salfino Tanjung dan beberapa perwakilan massa aliansi juga mempertanyakan bukti otentik ke Kabid Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Padangsidimpuan yaitu Munawir Ihsan lubis yang mengeluarkan surat keterangan Hilda Heni tersebut dan di tanda tangani oleh Munawir Ihsan lubis.
“Surat keterangan (Suket) Hilda Heni kenapa bisa sama orang lain?” ujar Indro Salfino Tanjung dan indro bertanya lagi; “Apakah ada surat permohonan pergantian nama dari ibu Suharni ke Hilda Heni?”
Tidak bisa memberikan bukti otentik Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Padangsidempuan Munawir Ihsan lubis berdalih memberikan alasan kepenetapan keputusan pengadilan negeri kota Padang Sidempuan.
Ketua DPC PKN Tapsel yaitu Karimuddin Siregar S.sos MM, mendukung penuh tegaknya keadilan dan melawan kedzaliman bagi oknum oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah merugikan orang lain.
Massa Aliansi Peduli Birokrasi dan Politik membubarkan diri dengan tertib setelah pihak aparat kepolisian memberikan masukan supaya permasalahan tersebut dibawa ke ranah hukum, pihak kepolisian beranggapan bahwa kalau hanya mediasi takkan terjadi kepastian hukum terkait masalah tersebut.
Pihak yang hadir di aksi tersebut yakni,massa Aliansi Peduli Birokrasi dan Politik Tabagsel, Aparat kepolisian, Satpol PP Kota Padangsidimpuan dan Seluruh Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padangsidimpuan. (Kaperwil Tabagsel Andry Iskandar Siregar).
Ket: Gambar Dokumen Yang Diduga Dipalsukan Oleh Disdukcapil Padangsidimpuan
Posting Komentar