BREAKING NEWS

Jumat, 20 Mei 2022

LSM KOMPAK Akan Laporkan Plt. Kadistan Pangan Langkat ke Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi


 

Langkat,Metro86.com- LSM KOMPAK (Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi) Kabupaten Langkat yang diketuai oleh Ahmad Fadli,SH.I dalam waktu dekat akan melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum Plt. Kepala Dinas Pertaniaan dan Ketahanan Pangan (Distanpangan)Kabupaten Langkat Hendrik Tarigan.

Adapun dugaan-dugaan tersebut telah santer diberitakan pada beberapa media siber/online diantara dugaan pengadaan hewan ternak Babi T.A 2022 yang disinyalir kuat merupakan kepentingan pribadi Oknum Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Langkat dengan memanfaatkan ternak babi pribadi agar lebih mudah menikmati uang Negara.

Selain dugaan pengadaan BABI dengan ternak  pribadi, oknum kadis juga dengan menyalahgunakan wewenang sebagai plt. Kadis untuk menjadi PPK demi memuluskan semua ambisi pribadinya. Plt.Kadis memiliki batas waktu hanya 3 bulan dengan perpanjangan selambat lambatnya 6 bulan, sedangkat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selama 1 tahun, semua proses tender dan penunjukan langsung proyek membutuhkan tanda tangan dari PPK, lalu bagaimana bila Plt. Kadis yang merangkap PPK tersebut dipindahkan sebelum proses proyek selesai?

Kemudian terkait dugaan tindak pidana korupsi T.A 2021 yang bersumber dari dana DAK  sebesar Rp.500.000.000,00- tentang bantuan lumbung pangan kepada penerima kelompok tani Cinta Damai atas nama ketua Sukari Teguh yang beralamat di Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai dengan item sebagai berikut: 1. Rumah mesin, lantai jemur dan gudang penyimpanan gabah sebesar Rp.380.000.000,00-. 2. Pengadaan Mesin RMU sebesar Rp.120.000.000,00-.   Dugaan tindak pidana korupsi diatas berupa pungutan kepada poktan dengan dalih setoran buat Bupati non aktif yang notabenenya masih ada hubungan keluarga dengan oknum plt. Kadis Pertanian. Ditambah lagi dengan dugaan pemotongan dana 50% oleh oknum plt.Kadis tersebut untuk pembelian gabah kepada kelompok tani yang sama dengan anggaran sebesar Rp.50.000.000,00- yang bersumber dari APBD 2021. (Red)

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes