LANGKAT,Metro86.com - Kajari Langkat Mei Abeto Harahap,SH,MH diminta panggil dan periksa Kasek SD IT AR RIDHO
Tanjung Pura di Desa Pantai Cermin Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat,
Muamar Al Qodri MPd.
Menurut Zulkhairi selaku pengurus Lp Tipikor Nusantara
Dimana dalam penggunaan Dana Bos diduga tidak tepat sasaran dalam
penggunaannya. Sementara dari hasil pantauan langsung wartawan yang mendatangi sekolah SDIT AR RIDHO Desa Pantai
Cermin, Sabtu (22/05/2022) Akhirnya kami berjumpa dengan oknum guru yang enggan
namanya ditulis disini.
Setelah dijelaskan kepada oknum guru bahwa wartawan mau
berjumpa dengan Kepsek. “Kami mau berjumpa dengan Kasek Bu,” dan dijawab guru
itu bahwa Kepseknya lagi keluar ada urusan.
Dan guru itu bersedia menelpon Kepsek untuk memberitahukan
kedatangan wartawan.
Ketika ditanyakan berapa jumlah siswa disekokah SDIT,
dijawab oknum guru muridnya sejumlah 219 orang, sedangkan guru honor 17 orang.
Namun plank alokasi dana BOS belum dipasang SDIT dan ini
menyalahi prosedur hukum yang berlaku.
Tidak lama kemudian muncul Kepsek SDIT AR RIDHO dan
menjelaskan masalah belum dipasangnya plank dana BOS karena lupa. Selain itu
juga sang Kepsek mengaku sebagai wartawan juga kepada kru wartawan dengan nada
tinggi.
Diterangkan wartawan bahwa plank dana BOS wajib ditulis dana anggarannya. Sebab kalau gak dipasang dan gak ditulis penggunaan dana bos ada sangsinya dua tahun penjara dan denda dua puluh juta disampaikan pada Kepsek Muamar Al Qodri MPd.(Red)
Posting Komentar