BREAKING NEWS

Rabu, 20 November 2024

Dugaan Pelanggaran Kampanye ON MA, Bawaslu Madina Sebut Akan Diproses



MANDAILING NATAL,- Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mandailing Natal (Bawaslu Madina) akan memproses seluruh laporan yang masuk, termasuk laporan Nomor 011/PL/LP/Kab/02.17/XI/2024. 


Laporan tersebut mengenai dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh tim pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Madina nomor urut 1, Harun-Ichwan (ON MA) di Kantor Bawaslu Madina yang merupakan fasilitas negara, beberapa hari lalu. 


Hal itu disampaikan PP dan Datin Bawaslu Madina Muhammad Amin yang dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (20/11/2024). "Setiap laporan yang masuk terkait pelanggaran Pilkada pasti diproses, termasuk laporan Nomor 011," katanya.


Untuk informasi lebih lanjut, baik itu kebenaran adanya kampanye di kantor Bawaslu maupun pemanggilan terlapor dan pelapor, belum bisa dia berikan. Meski demikian, hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan kepada publik. 


Sebelumnya, pengguna sosial media, khususnya Facebook, di Kabupaten Madina, dihebohkan munculnya foto calon bupati nomor 1 Harun Musthafa Nasution bersama sejumlah orang di ruang Media Center Bawaslu di Jalan Prof. Andi Hakim Nasution, Dalan Lidang, Panyabungan.


Hal lain yang menarik perhatian adalah beberapa di antara mereka yang difoto itu mengacungkan satu jari pertanda dukungan kepada Paslon tersebut.

Selain foto, beredar juga video oknum tim beserta Cabup 01 Harun Mustafa melayangkan pantun yang bernada kampanye di Kantor Bawaslu Madina tersebut. 


Foto dan video itu menjadi perbincangan warganet karena diduga mereka berkampanye di Kantor Bawaslu Madina. Tak hanya itu, foto serupa juga digunakan sebagai foto utama di sejumlah media siber.(Tim)

Koordinator Aksi FMPKP-Sumut Ahmad Sayuti Mendesak Kejati-Sumut Panggil dan Periksa Kepala Desa Tarsihoda-Hoda


MEDAN,- Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan  Sumatera Utara (FMPKP-SU) kembali menggelar unjuk rasa lanjutan di depan Kantor  Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan menyerahkan Laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi  Pengelolaan Anggaran Dana Desa Tarsihoda-Hoda Tahun 2023 dan dugaan Pungli kepada Masyarakat. Jalan Abdul Haris Nasution , Medan (19/11/2024).


koordinator aksi melalui Ahmad S, mengungkapkan dalam orasinya, "Bahwa proyek  Pembangunan Jalan Usaha Tani di desa Tarsihoda-Hoda terindikasi Tindak Pidana Korupsi, dan ini sejalan dengan informasi dan investigasi kami di lapangan dalam proyek tersebut ada kekurangan  volume  sehingga mengakibatkan kualitas bangunan tidak sesuai kontrak yang ada.


Disamping itu Ketua Umum FMPKP -Sumut menyinggung dalam orasinya "Bahwa Kepala desa Tarsihoda-Hoda diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada masyarakat ketika warga meminta tanda tangan dan ini terungkap ketika salah satu warga Tarsihoda-Hoda meminta tanda tangan kepala desa tersebut untuk keperluan surat Hak Milik Tanah akan tetapi kades enggan memberikannya kecuali memberikan fee" ujarnya.


Maka dari hal tersebut Forum Mahasiswa Penindakan Korupsi Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan tuntutan dan harapan untuk mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Kepala Desa Tarsihoda-Hoda Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas terkait indikasi Korupsi Pengelolaan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 dan Dugaan Pungli. Dan menyarankan Aparat Penegak Hukum, segera mengusut tuntas segala bentuk korupsi dan pungli di desa tarsihoda-hoda sebelum terjadi korupsi yang berkesinambungan dan supaya tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban atau yang dirugikan akibat dari pungli yang dilakukan kepala desa tersebut.


Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Sumatera Utara Melalui L amria membeberkan, terima kasih atas aspirasi yang disampaikan terkait informasi/laporan dugaan korupsi dan pungli di desa tarsihoda-hoda sedang ditelaah tim dan proses pengumpulan data dan pasti kan di tindak lanjuti secepatnya.


Sebelum aksi selesai FMPK-SU memberikan Laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan menyatakan akan terus mengawal proses hukumnya sampai tuntas.*(tim)

Bahudlan Tanjung Tokoh Pemuda Paluta Angkat Bicara Terkait Permasalahan Masyarakat dan Pihak Perusahaan PT.ANJ AGRI


 

PADANG LAWAS UTARA.Rabu 20 November 2024.

Tokoh pemuda Kab. Padang Lawas Utara Bahudlhan Tanjung menghubungi awak media dan menjelaskan bahwa ia menghimbau dan mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat Kecamatan Simangambat dan pemerintah Kab. Paluta kiranya mendukung penuh dan ikut serta bersama-sama rakyat turun ke jalan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat khususnya kecamatan Simangambat Kab.Paluta.


Menurutnya, Perusahaan PT ANJ AGRI kurang memberikan rasa kepedulian dan perhatian terhadap kepada masyarakat Kecamatan simangambat. 


BahudlanTanjung secara tegas mengungkapkan kepada seluruh masyarakat Kecamatan simangambat agar sama-sama bergerak demi mendapatkan hak-haknya kepada pihak Perusahaan PT. ANJ AGRI Kabupaten Padang Lawas Utara. 


Seruan aksi yang akan dilakukan semata-mata demi hanya  kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi secara, “untuk itu marilah semua masyarakat untuk bersama-sama bergerak dalam aksi unjuk rasa damai di Perusahaan PT ANJ AGRI Kab. Padang Lawas Utara",Terangnya.*(tim)

AMPER- Sumut Meminta Bawaslu Sumut Untuk Memanggil Oknum Pendamping Lokal Desa dan Oknum Penyuluh Agama Kementerian Agama Kota Binjai Terkait Dugaan Tidak Netralnya Dalam Pelaksanaan Pilkada Kota Binjai


 

Binjai. Selasa. 20/November/2024.

"Rahmad Siregar selaku Ketua Aliansi AMPER-Sumut (Mahasiswa Pemerhati Rakyat Sumatera Utara) menemui awak media disalah satu Cafe di kota Medan menyebutkan adanya dugaan ketidaknetralan seorang pejabat". 

 "Pilkada Kota Binjai Tahun 2024, Rahmad Siregar memberikan komentar dan menemukan bahwa adanya dugaan salah satu dari Tim Pemenangan 02 diduga seorang Pendamping Lokal Desa di Kabupaten Langkat, yang notabenenya adalah PLD masih dibawah naungan dari Kementerian Desa, sehingga patut kami menduga adanya oknum pejabat tersebut sudah melanggar ketentuan berdasarkan Permendesa PDTT No. 19 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa disebutkan tugas Pendamping Desa adalah memberdayakan masyarakat desa dan peningkatan sumber daya desa, “Jelas Rahmad.

"Dilanjutkan,lebih miris lagi adanya dugaan seorang oknum ASN dari Penyuluh Kementerian Agama kota Binjai ikut mengkampanyekan Pasangan Calon 04, yang dimana kita ketahui 04 ini adalah Calon Petahana di Pilkada Kota Binjai".

"Pilkada di Kota Binjai tahun ini sangat jauh dari sisi netralitas, kami dari AMPER-Sumut (Mahasiswa Pemerhati Rakyat Sumatera Utara) mendesak ketegasan dari pihak Bawaslu kota Binjai dan Bawaslu Sumut, agar menindak oknum yang diduga melakukan pelanggaran dalam pemilu khususnya di kota Binjai"Tandasnya.

"Mari kita semua dari seluruh elemen masyarakat menciptakan demokrasi yang sehat pada pilkada Kota Binjai tahun ini, kiranya pihak Bawaslu Sumut segera memanggil Bawaslu Kota Binjai dan oknum-oknum yang diduga tidak netral pada pilkada Kota Binjai", Tegasnya. 

"Dilanjutkan, kuat adanya dugaan pelanggaran pilkada Kota Binjai oleh oknum yang dilakukan oleh seorang ASN dan Pendamping Desa kami secara terang dan terbuka hari kamis lusa kami akan melakukan laporkan secara resmi ke Bawaslu Sumut dan ke Sentral Gakkumdu Pilkada Sumut".

"Nantinya kami berharap pihak Bawaslu Sumut dan Bawaslu Kota Binjai memberikan penindakan tegas kepada oknum pelaku yang tidak netralitas, dan ini akan memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang punya jabatan ataupun kewenangan, kami menginginkan pilkada tahun ini jangan sampai merusak pesta demokrasi di Kota Binjai dengan cara-cara yang tidak fair dan menguntungkan Paslon tertentu yang mereka dukung".

"AMPER-Sumut (Mahasiswa Pemerhati Rakyat Sumatera Utara) akan memberikan reaksi dan mengawal ketat pada laporan yang akan kami layangkan ke kantor Bawaslu Sumut, dan kami juga jauh lebih siap memberikan gebrakan agar tegaknya netralitas pilkada di kota Binjai, minggu depan AMPER-Sumut akan melakukan aksi demontrasi didepan kantor Bawaslu Sumut dan Bawaslu Kota Binjai Terkait "Netralitas harus ditegakkan".,(tim)

Selasa, 19 November 2024

Ketua KPU Madina Sebut Tidak Ada Dasar Mendiskualifikasi Cabup Saipullah


MANDAILING NATAL,- Ketua Komisi Pemilihan Umum Mandailing Natal (KPU Madina) Muhammad Ikhsan Matondang menegaskan pihaknya tidak memiliki dasar untuk mendiskualifikasi calon bupati Madina nomor urut 2, H. Saipullah Nasution, SH, MM, karena semua tahapan verifikasi berkas pencalonannya sudah dinyatakan lengkap.


Terkait regulasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Saipullah Nasution, Ikhsan mengatakan KPU Madina merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota.


Selain itu, KPU juga merujuk pada Keputusan KPU No. 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Tidak ada klausul yang menyebut LHKPN terbaru atau tahun tertentu sebagai syarat pencalonan.


"Kita merujuk pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 20 huruf c yang berbunyi surat tanda terima laporan kekayaan calon dari instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara, sebagai bukti pemenuhan persyaratan calon sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat 2 huruf i dengan bunyi menyerahkan daftar kekayaan pribadi," papar Ikhsan, Senin (18/11/2024).


Dia juga menerangkan, KPU Madina tidak memiliki dasar dalam mendiskualifikasi pasangan calon yang sudah ditetapkan. Pasalnya, semua proses verifikasi sudah dijalankan dan berkas dinyatakan lengkap.


"Pada saat tahapan pendaftaran Paslon, semua berkas lengkap dan memenuhi syarat sebagaimana dalam aturan KPU, sehingga tidak ada dasar men-TMS-kan berkas calon. KPU menjalankan regulasi yang ada sudah kita jalankan. Karena KPU berpedoman pada PKPU, dan Juknis," tegasnya.



(Indra Kusuma)





Pj.Bupati Langkat melalui Sekda Ajak Semua Pihak Berkomitmen Membangun Kesehatan di HKN ke-60


Stabat, Langkat - 

pemerintah Kabupaten Langkat merayakan puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 pada Senin (18/11/2024) di Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tenaga medis, pejabat pemerintahan, hingga kader kesehatan, dengan tujuan bersama untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan kesehatan masyarakat yang lebih baik.

Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP melalui Sekretaris Daerah, H. Amril Nasution, S.Sos., M.AP, menyampaikan ajakan kepada seluruh pegawai dan pejabat pemerintahan untuk bekerja secara kompeten, jujur, dan selaras sesuai dengan tema HKN ke-60, "Gerak Bersama Sehat Bersama." Pj Bupati menegaskan bahwa kolaborasi semua pihak sangat diperlukan dalam upaya mencapai pembangunan kesehatan yang optimal di Kabupaten Langkat.

"Saya mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh insan kesehatan yang telah berjuang tanpa mengenal lelah. Mari kita terus bersemangat karena perjuangan kita belum selesai," ujar Sekda Amril dalam sambutannya.

Senada dengan Sekda Langkat, Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, mengingatkan pentingnya menjaga performa tenaga medis yang sudah baik. Ia mengharapkan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan demi kesehatan masyarakat yang lebih baik.

"Kita harus mulai membangun kesehatan dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Dengan tubuh dan jiwa yang sehat, kita dapat menyongsong Indonesia Emas 2045," tambah Sribana Perangin-angin, memberikan motivasi kepada seluruh peserta yang hadir.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, dr. Juliana, MM, memaparkan beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pj Bupati Langkat. "Kami mengadakan layanan kesehatan gratis, pelatihan kesehatan, serta skrining ibu hamil sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesehatan masyarakat," ungkap dr. Juliana.

Acara puncak HKN ini juga dimeriahkan dengan berbagai perlombaan, antara lain: Lomba Balita Sehat, Penyuluhan Kader Kesehatan, Lomba Cerdas Cermat, Yel-yel dengan tema Pengentasan Stunting, Penilaian Puskesmas Terbersih, Lomba Video Terfavorit Implementasi ILP di Puskesmas, Lomba Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Lokal.

Selain itu, acara semakin semarak dengan adanya bazar makanan yang diikuti oleh berbagai kecamatan di Kabupaten Langkat. Bazar ini menghadirkan kuliner khas daerah yang menjadi daya tarik bagi masyarakat yang hadir, menambah suasana kebersamaan dalam peringatan HKN ke-60 ini.

Pj Bupati Langkat berharap momentum HKN ini dapat menjadi pengingat dan dorongan bagi seluruh pihak untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sejalan dengan visi Langkat yang lebih sehat dan sejahtera. (IKP/Kominfo Langkat).


Senin, 18 November 2024

Dugaan Kampanye di Kantor Bawaslu Madina, AS Buat Laporan


MANDAILING NATAL,- AS (25 tahun), warga Jambur Baru, Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), melaporkan dugaan pelanggaran kampanye di fasilitas negara, yaitu Kantor Bawaslu Madina, Senin (18/11/2024).


Laporan tersebut teregister dengan Nomor 011/PL/LP/Kab/02.17/XI/2024. Adapun dokumen yang turut dijadikan sebagai bukti adalah video postingan di Facebook dan berita di salah satu portal media siber.


Surat tanda bukti penyampaian laporan itu ditandatangani Annisa Bahar sebagai penerima laporan dan AS sebagai pelapor.


AS yang dimintai keterangan membenarkan pelaporan tersebut. Dia berharap Bawaslu Madina segera memproses laporan dugaan pelanggaran atas PKPU Nomor 13 Tahun 2024.


"Kami menilai adanya dugaan pelanggaran kampanye di fasilitas negara, tentu kami mohon kepada Bawaslu Madina untuk melakukan tindakan sesuai aturan dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 57 Ayat 1 Huruf H tentang Pelanggaran Kampanye di Fasilitas Negara," katanya.


Sebelumnya, beredar foto sejumlah orang yang mengacungkan satu jari di ruang Media Centre Bawaslu Madina. Sontak foto itu menjadi perbincangan warganet, karena ada dugaan Bawaslu membiarkan kantor mereka dijadikan tempat kampanye salah satu calon bupati Madina.



(INDRA KUSUMA)


INDRA BAKTI, ANGGOTA DPRD LANGKAT LAKSANAKAN SYUKURAN.


Langkat,16/11/24

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat dari Partai Amanat Nasional (PAN),Bapak Indra Bakti SE mengadakan syukuran beliau karena sudah terpilih menjadi anggota DPRD Langkat periode 2024-2029.

Bang Indra biasa beliau dipanggil,adalah sosok anggota DPRD Langkat yg familiar dan ramah .Sosok yang peduli akan nasib rakyat.Jadi wajar kalau masyarakat memilih beliau menjadi anggota DPRD Langkat.Bung Indra Bakti SE yang diamanahi untuk menjadi Ketua Komisi 1 DPRD Langkat.

Syukuran atas terpilihnya beliau menjadi anggota DPRD Langkat dihadiri Calon Wakil Bupati Langkat no 1,Ibu Tiorita Br Surbakti SH,Bapak H.Nasril Bahar SE anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN),Fungsionaris Partai Golkar Kabupaten Langkat,Fungsionaris PAN Kabupaten Langkat.Bapak Indra Bakti dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada masyarakat sudah memilih beliau menjadi anggota DPRD Langkat.Bang Indra juga menyampaikan kepada masyarakat untuk memilih pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat no 1,SATRIA (Syah Afandin -Tiorita br Surbakti) pada Pilkada tanggal 27 November 2024.Ibu Tiorita Br Surbakti SH dalam kata sambutannya menyampaikan agar masyarakat memilih pasangan SATRIA (Syah Afandin -Tiorita br Surbakti) pada Pilkada ini.

Pada acara Syukuran terjuga Bapak H.Nasril Bahar dalam kata sambutannya mengucapkan selamat kepada Bung Indra Bakti karena sudah terpilih menjadi Anggota DPRD Langkat.Pada kesempatan itu juga Bapak H.Nasril Bahar mendapat ucapan terimakasih karena sudah membiayai anak- anak santri selama 6 tahun di Pesantren.Perwakilan masyarakat yang menerima bantuan dari Bapak Nasril Bahar, mendoakan beliau agar panjang umur dan melimpah rezekinya dan mendapat Ridho Allah SWT.(Ridwan Ahmad)

Minggu, 17 November 2024

Gerak Cepat Tangani Banjir di Tanjung Pura, Pj.Bupati Langkat Gelar FGD di Lokasi Terdampak


Tj. Pura, Langkat - 

Menghadapi bencana banjir yang melanda Kecamatan Tanjung Pura, Penjabat (Pj) Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, menginisiasi pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Langkat, Jumat (15/11/2024). Diskusi yang diadakan di Tanjung Pura ini membahas langkah-langkah penanganan banjir yang efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Balai Sungai Sumatera II, BPBD Provinsi Sumut, Dinas PUPR Sumut, Sekda Langkat, Kepala Bappeda Litbang Langkat, Kepala BPBD Langkat, Kadis Pariwisata, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Sosial, Kadis Kominfo, Forkopimcam Kecamatan Tanjung Pura, serta seluruh Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Tanjung Pura.

Dalam diskusi, Zulkarnain selaku Sekretaris Camat (Sekcam) Tanjung Pura memaparkan kondisi geografis wilayah tersebut yang diapit oleh dua sungai besar, yang menjadi salah satu faktor utama terjadinya banjir. "Upaya dari Kecamatan sudah dilakukan, seperti perbaikan pintu air dan pembersihan saluran parit, namun permasalahan banjir tetap berulang setiap musim hujan," ujarnya.

Penyebab utama banjir di Tanjung Pura yang dibahas dalam FGD ini antara lain pendangkalan sungai, tidak berfungsinya Sungai Batang Durian, kerusakan pintu air, pendangkalan waduk, serta rendahnya tanggul pengaman. Untuk itu, sejumlah solusi ditawarkan, seperti pengerukan sungai, reaktivasi Sungai Batang Durian, perbaikan pintu air, pengerukan waduk, penambahan mesin pompa, dan peninggian tanggul.

Indra, perwakilan dari Balai Sungai Sumatera II, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penanganan banjir di Tanjung Pura asalkan ada permohonan resmi dari Pemkab Langkat. "Kami siap membantu dan mendukung penuh penanganan banjir ini, melalui tim respons cepat yang akan terverifikasi langsung oleh pusat," jelasnya.

Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa dalam menangani masalah banjir ini. "Kita semua harus mengambil peran, tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Masyarakat sudah lama menunggu solusi nyata dari pemerintah," kata Faisal Hasrimy.

Sebagai langkah awal, Faisal Hasrimy menyatakan bahwa pihaknya akan fokus pada solusi jangka pendek seperti pengerukan waduk menggunakan sumber daya yang ada. "Kita akan mulai dengan target jangka pendek yang bisa segera kita laksanakan, sembari menyiapkan usulan untuk penanganan jangka menengah dan panjang yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan Komisi DPR RI terkait," tambahnya.

Dengan adanya FGD ini, diharapkan penanganan banjir di Kecamatan Tanjung Pura dapat segera terealisasi, mengingat urgensi permasalahan yang telah berulang setiap tahun. Pemerintah Langkat berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna mencari solusi terbaik dan berkelanjutan.(ikp/kominfolangkat).



Plt.Bupati Tapanuli Selatan Diduga Black Campaign, GMTI SUMUT Desak Bawaslu Tapanuli Selatan Periksa Oknum ASN Tidak Netral


Tapanuli Selatan,-

Puluhan massa yang terdiri dari aliansi GMTI-Sumut melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan pada hari jum'at tanggal 15 November 2024.


Aksi unjuk rasa GMTI-Sumut di depan kantor Bawaslu Tapanuli Selatan sempat mengalami ketegangan, massa aksi sempat dorong-dorongan dengan aparat keamanan yaitu dari pihak kepolisian, mahasiswa dan Pemuda menganggap Bawaslu Tapsel tidak sigap dalam penanganan isu-isu permasalahan PILKADA di Kab. Tapanuli selatan".


Adapun beberapa tuntutan massa GMTI-SUMUT di depan kantor Bawaslu Kab. Tapanuli Selatan:

1. Meminta Bawaslu Tapsel untuk memanggil PLT Bupati Tapsel Rasyid Assaf Dongoran Karena Kami duga melakukan Black Campaign, yang dimana untuk mengintervensi ASN dan PNS di kawasan Tapanuli Selatan yang  beberapa rekaman suara diduga Rekaman Suara itu adalah PLT Bupati Tapsel".


2. Meminta Bawaslu Untuk Memproses sesuai UU Pilkada No 8 2024 yang dimana dugaan intervensi PLT Bupati Tapsel untuk membuat Video seluruh ASN, PNS,  PPPK, Honorer dan tenaga teknis dalam hal ini mereka diduga diperintah untuk membuat video deklarasi.


3. Meminta Bawaslu Tapsel untuk Lebih memperhatikan Netralitas Polri karna dari rekaman yang beredar dugaan suara PLT Bupati menyebutkan salah satu pimpinan di Polres Tapsel, oleh karena itu kami akan siap dalam segala bentuk perlawanan.


Massa GMTI-SUMUT berjanji akan kembali lagi melakukan aksi besar-besaran di depan kantor Bawaslu Kab. Tapanuli Selatan dengan massa jauh lebih besar apabila tuntutan aksi tidak di proses secara cepat dan tegas, mereka juga meminta secara tegas dan lugas Pilkada harus netralitas tanpa ada intervensi dukungan salah satu paslon dan merugikan paslon lainnya.*(tim)



Jelang Haul ke-101 Tuan Guru Babussalam, Pj.Bupati Langkat Faisal Hasrimy Serahkan Bantuan untuk Jamaah


Padang Tualang, Langkat -

Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy AP, M.AP, melakukan Safari Jumat bersama tokoh agama dan masyarakat di Tuan Guru Babussalam, Kecamatan Padang Tualang (15/11/2024). Dalam rangka menyambut Haul ke-101 Allahyarham Syekh Abdul Wahab Rokan Al Khalidi Naqsyabandi, Pj Bupati Langkat menyerahkan sejumlah bantuan untuk mendukung acara yang akan digelar pada akhir November mendatang.

Bantuan yang diberikan oleh Pemkab Langkat berupa 3 ekor lembu, 2 ton beras, 100 pcs minyak makan, dan 100 dus air mineral. Selain itu, Pemkab Langkat juga menyerahkan bantuan air bersih senilai Rp210 juta. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy kepada Tuan Guru Babussalam, Syekh DR. Zikmal Fuad, MA.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan membawa berkah bagi seluruh jamaah yang hadir pada Haul ke-101 nantinya,” ujar Faisal Hasrimy dalam sambutannya.

Syekh DR. Zikmal Fuad, selaku Tuan Guru Babussalam, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Pemkab Langkat. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Ini sangat membantu dalam mempersiapkan acara Haul ke-101 yang akan datang,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Dandim 0203/Langkat Letkol Arh Fx Ibnu Hardianto, Kepala Dinas Sosial Taufik Rieza, S.STP, MAP, Kabag Kesra Muhammad Suhaimi, S.STP, M.SP, serta Camat Padang Tualang Muhammad Izwanda, SE. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat, serta memberikan dukungan moral menjelang peringatan Haul yang sarat makna spiritual bagi jamaah Naqsyabandiyah Babussalam.(ikp/kominfolangka).


Sabtu, 16 November 2024

Bawaslu Sebut KPU Madina Tak Teliti Verifikasi Berkas Harun Musthafa


MANDAILING NATAL,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menduga Komisi Pemilihan Umum (KPU)Madina melanggar administrasi pemilihan dengan tidak melakukan verifikasi dokumen calon bupati nomor urut 1, Harun Musthafa Nasution.


Untuk itu, Bawaslu merekomendasikan KPU kembali melakukan verifikasi ulang atas dokumen Harun Musthafa. 


Hal tersebut sesuai dengan Surat Bawaslu Nomor 081/PP.00.02/K.SU-11/11/2024 yang ditujukan kepada ketua KPU Madina. Adapun isi surat itu perihal Rekomendasi Pelanggaran Administrasi Pemilihan. Surat tersebut diterima redaksi, Sabtu 16/11/2024.


Surat bertanggal 14 November 2024 dan ditandatangani Ketua Bawaslu Madina Aliaga Hasibuan memuat tiga poin. Pertama, dasar hukum pengambilan keputusan.


Poin kedua, berisi hasil rapat pleno anggota Bawaslu Madina terhadap laporan dugaan pelanggaran pemilihan yang teregister dengan nomor 007/Reg/LP/PB/Kab/02.17/XI/2024 memutuskan bahwa ketua dan anggota KPU Madina sebagai terlapor diduga melanggar administrasi pemilihan dengan tidak melakukan verifikasi berkas calon bupati nomor urut 1 atas nama Harun Musthafa Nasution secara teliti.


Akibatnya, ketua dan anggota KPU diduga melanggar Keputusan KPU 1229 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.


Atas hal itu, Bawaslu pun merekomendasikan KPU Madina untuk melakukan verifikasi ulang berkas calon bupati atas nama Harun Musthafa Nasution.


Poin ketiga surat itu hanya berisi kalimat penutup. "Demikian Surat Rekomendasi ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih," tulis ketua Bawaslu Madina.



(Indra Kusuma)




Kuasa Hukum SAHATA Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Hukum Terkait LHKPN Saipullah


MANDAILING NATAL, – Tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Madina nomor urut 2, H. Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA) menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dan/atau kelalaian yang dilakukan KPU Mandailing Natal (Madina) dalam memverifikasi dokumen Paslon SAHATA.


Menurut tim kuasa hukum, seluruh verifikasi dokumen telah dilakukan dengan mengacu pada PKPU 8 Tahun 2024 sebagai hukum acara dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. 


“Jadi, sudah seharusnya laporan saudara Arsidin Batubara dinyatakan tidak memenuhi syarat formil dan materil, karena KPU telah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” kata Ahmad Sofyan Hussein Rambe, SH, MH, kuasa hukum Paslon SAHATA dari Kantor Hukum Union Law Firm Legal Solution di Medan, Jumat (15/11/2024).


Dalam siaran persnya, Hussein bersama rekannya, Dr. Doni Hendra Lubis, SH, MH, dan Dees Alwi, SH menanggapi laporan Arsidin Batubara, sekretaris Tim Pemenangan Paslon nomor 1, dengan tuduhan KPU lalai dalam melakukan penelitian terhadap dokumen persyaratan pencalonan sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 ayat (2) huruf i jo Pasal 20 ayat (2) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 adalah bentuk kekeliruan dan tidak bersesuaian dengan doktrin/aturan hukum yang terdapat dalam PKPU No. 8 Tahun 2024 dan Keputusan KPU No. 1229 Tahun 2024.


Hussein menjelaskan, aturan hukum yang berkaitan dengan LHKPN dalam PKPU No. 8 Tahun 2024 terdapat dalam Pasal 14 ayat (2) huruf i yang menyebutkan, “Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: i. menyerahkan daftar kekayaan pribadi.


Dia menambahkan, dalam Pasal 20 ayat (2) huruf c PKPU No.8 Tahun 2024 menyebutkan, “Surat tanda terima laporan kekayaan calon dari instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara, sebagai bukti pemenuhan persyaratan calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf i.”


“Berkaitan dengan pemenuhan syarat yang harus dipenuhi dalam pendaftaran sesuai dengan aturan tersebut, Calon Bupati Nomor Urut 2 atas nama Saipullah Nasution Telah menyampaikan dokumen persyaratan Tanda Terima Laporan Kekayaan tertanggal 4 Februari 2021 sesuai dengan dokumen tanda terima yang diterbitkan KPK,” papar Hussein. 


Perlu dipahami, kata Hussein, dalam PKPU No. 8 Tahun 2024 Pasal 20 ayat (2) huruf C, tidak mensyaratkan tanda terima LHKPN sebagai dokumen pencalonan adalah yang terbaru (tahun 2024). Sehingga, Calon Bupati Nomor Urut 2 Saipullah Nasution yang telah berkoordinasi dengan KPU Madina melalui tim penghubung (LO) mengajukan dokumen LHKPN terakhir (2021) sebagai penyelenggara negara ketika beliau masih menjabat Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jawa Barat sebelum memasuki masa pensiun. 


Hussein memaparkan, berkaitan dengan adanya tanda terima LHKPN tanggal 16 Oktober 2024 atas nama Saipullah Nasution selaku calon bupati nomor urut 2 adalah berawal dari permintaan KPK pada tanggal 11 Oktober 2024 kepada Tim Penghubung (LO) yang meminta untuk menyampaikan LHKPN terbaru tahun 2024. 


“Sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum atas permintaan KPK, kami menyampaikan LHKPN terbaru,” katanya. 


Berdasarkan peristiwa hukum tersebut, kata Hussein, seharusnya dapat dibedakan norma hukum tentang persyaratan sebagai calon bupati sebagaimana yang tercantum dalam PKPU No.8 Tahun 2024 Jo. Keputusan KPU No.1229 Tahun 2024 dengan surat edaran/aturan dari lembaga/instansi lain yang secara tegas tidak ada keterkaitan secara khusus sebagai acuan pelaksanaan proses tersebut.


(Indra Kusuma)




Pj.Bupati Langkat Raih Penghargaan "Sahabat Pers Award 2024"


Medan - 

Pj Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., meraih penghargaan "Sahabat Pers Award 2024" dalam acara Malam Anugerah Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumatera Utara yang digelar di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa pada Kamis malam (14/11/2024). Penghargaan ini diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Langkat, Wahyudiharto, S.STP, M.Si, yang hadir mewakili Pj Bupati Langkat.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara penghargaan tersebut. "Selamat kepada SPS yang telah mengadakan acara ini. Peran media sangat penting dalam membangun Sumatera Utara. Kita sebagai sahabat pers harus saling menguatkan, mengisi, dan membantu. Mari kita bersama-sama menjaga citra dan marwah Sumatera Utara dengan menyebarkan berita-berita positif," ujarnya.

Ketua SPS Sumut, H. Farianda Putra Sinik, SE, turut mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian SPS Sumut yang telah meraih penghargaan sebagai SPS terbaik se-Indonesia sebanyak tujuh kali sejak tahun 2016 hingga 2024. "Kami berharap pencapaian ini tidak hanya menjadi prestasi, tetapi juga memberikan manfaat bagi anggota-anggota SPS dalam memajukan dunia pers di Sumatera Utara," jelasnya.

Ketua Umum SPS Pusat, Januar P. Ruswita, dalam sambutannya menegaskan bahwa SPS Sumut layak menjadi yang terbaik karena sering mengadakan kegiatan yang mengutamakan peran media sebagai pilar demokrasi. "Dukungan dari pemerintah provinsi, kota, kabupaten, serta teman-teman media sangat berperan dalam keberhasilan ini. Semoga kolaborasi terus berlanjut dan media tetap bertanggung jawab dengan menjaga kesehatan perusahaan pers," tambah Januar.

Penghargaan "Sahabat Pers Award 2024" yang diterima oleh Pj Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., merupakan bentuk apresiasi atas dukungannya terhadap kemajuan dunia pers dan kontribusinya dalam membangun kemitraan strategis antara pemerintah daerah dengan media. Selain Faisal Hasrimy, beberapa tokoh penting Sumatera Utara juga menerima penghargaan serupa, termasuk Wali Kota Medan M. Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Pangdam I/BB, Kajati Sumut, Kapolda Sumut, dan Pj Gubernur Sumut.

Penghargaan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menjalin hubungan baik dengan insan pers sebagai mitra strategis dalam mengawal pembangunan daerah. Kepala Dinas Kominfo Langkat, Wahyudiharto, menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan ini dan berharap sinergi antara pemerintah dan media dapat semakin erat ke depannya.

"Dengan adanya penghargaan ini, kami semakin bersemangat untuk terus mendukung peran pers dalam menyebarluaskan informasi yang konstruktif dan membangun bagi masyarakat Langkat," tutup Wahyudiharto.(ikp/kominfolangkat)


Pj.Bupati Langkat Tinjau Lokasi Banjir di Tanjung Pura, Salurkan Bantuan dan Siapkan Langkah Penanganan Terpadu


Tanjung Pura, Langkat -

Pj Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, meninjau lokasi banjir yang merendam puluhan rumah warga di kawasan Waduk Pekan, Kecamatan Tanjung Pura, pada Kamis (14/11/2024) sore. Kunjungan ini sekaligus menjadi momen penyerahan bantuan sembako dari Pemerintah Kabupaten Langkat kepada masyarakat terdampak melalui Sekretaris Camat Tanjung Pura Zulkarnain.

Bantuan yang disalurkan melalui Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Langkat tersebut terdiri dari 65 paket sembako. Setiap paket yang diberikan berisi antara lain: Beras: 800 kg, Minyak Goreng: 100 kg, Gula: 100 kg, Mie Instan: 65 kotak, Susu: 50 kaleng

Banjir di kawasan tersebut disebabkan oleh meluapnya Sungai dan waduk setempat yang tidak mampu menampung debit air akibat tingginya curah hujan. Akibatnya, puluhan rumah warga terendam air, sehingga memicu peninjauan langsung oleh Pj Bupati Langkat bersama sejumlah pihak terkait.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Faisal Hasrimy menggelar pertemuan dengan jajaran Kepala OPD, Kapolsek Tanjung Pura, Sekretaris Camat Tanjung Pura, Lurah, dan Kepala Desa setempat untuk membahas solusi penanganan banjir baik jangka pendek, menengah, maupun panjang.

“Banjir yang terjadi di Tanjung Pura ini merupakan kejadian tahunan yang sudah sering terjadi. Daerah Tanjung Pura memang diapit oleh dua sungai besar, yakni Sungai Batang Serangan dan Sungai Wampu. Jika hujan turun dengan intensitas tinggi, maka bisa menyebabkan banjir di sejumlah tempat,” ujar Faisal Hasrimy.

Faisal Hasrimy menegaskan bahwa untuk menangani bencana tahunan ini, perlu adanya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dengan Pemerintah Kabupaten Langkat. Salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah meminta bantuan alat berat dari Pemprovsu untuk mengeruk waduk yang ada di Tanjung Pura, sehingga kapasitas penampungan air dapat ditingkatkan. Dengan penambahan kapasitas ini, diharapkan mampu mengurangi risiko banjir yang selama ini menjadi masalah tahunan.

Langkah-langkah awal pengurangan risiko banjir telah dilakukan dengan mengoperasikan mesin sedot air. Saat ini, tiga unit mesin sudah berfungsi, ditambah satu unit bantuan dari Pemprovsu. Namun, untuk mengoptimalkan penanganan, diperlukan penambahan pompa penyedot air tambahan guna mengurangi dampak banjir di Kecamatan Tanjung Pura.

Pemerintah Kabupaten Langkat juga dijadwalkan akan mengadakan pertemuan dengan Pj Gubernur Sumatera Utara guna membahas langkah penanganan lebih lanjut. “Semoga permasalahan ini dapat segera terselesaikan. Sesuai arahan Bapak Presiden RI, kita harus bergerak cepat, tanggap, dan sigap,” tutup Faisal Hasrimy.

Dengan kolaborasi dan langkah cepat yang terpadu, diharapkan kondisi banjir di Tanjung Pura dapat segera teratasi, mengembalikan aktivitas warga ke kondisi normal. Pemerintah Kabupaten Langkat terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penanganan optimal bagi masyarakat terdampak. (ikp/kominfolangkat).


 
Copyright © 2023 INILAH NUSANTARA. Designed by OddThemes